Kawendra Lukistian: Kasus Amsal Sitepu Cederai Semangat Presiden Prabowo Majukan Ekraf

Anggota DPR Kawendra Lukistian sebut kasus hukum videografer Amsal Sitepu cederai semangat Presiden Prabowo dalam memajukan ekonomi kreatif di Indonesia.

Elara | MataMata.com
Senin, 30 Maret 2026 | 12:00 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian bersama Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (30/3/2026). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian bersama Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (30/3/2026). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Matamata.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian, menegaskan bahwa visi Astacita Presiden Prabowo Subianto sangat memperhatikan sektor ekonomi kreatif (ekraf). Hal ini disampaikannya merespons kasus hukum yang menjerat Amsal Christy Sitepu, videografer proyek desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Kawendra menjelaskan bahwa Presiden Prabowo memiliki komitmen kuat menyejahterakan pelaku ekraf, mulai dari pembentukan kementerian tersendiri hingga penerbitan regulasi terkait pendanaan berbasis hak kekayaan intelektual (Intellectual Property).

Namun, ia menilai proses hukum terhadap Amsal justru menjadi preseden buruk bagi industri kreatif.

"Jika Amsal Sitepu dituntut dengan cara seperti ini, berpotensi mencederai semangat Presiden kita untuk mendorong ekonomi kreatif. Saat semangat sedang dipacu, mengapa justru ada kejadian seperti ini?" ujar Kawendra dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/3).

Ketua Umum DPP Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) ini juga mengutip pernyataan Ketua Majelis Tinggi Gekrafs, Sufmi Dasco Ahmad, terkait pergeseran ekonomi dunia dari sektor ekstraktif ke ekonomi kreatif. Menurutnya, potensi besar ekraf harus dijaga dengan melindungi para pelakunya.

"Para pejuangnya, para praktisinya, harus dihargai, bukan dicederai atau dizalimi. Kita patut menduga, apakah ini bentuk pengorbanan (kriminalisasi)?" tegasnya.

Meski mengaku menghormati proses peradilan, Kawendra mengecam keras anggapan jaksa yang menilai biaya jasa ide kreatif, penyuntingan (editing), dan pengisian suara (dubbing) senilai Rp0. Ia menyebut penilaian tersebut sebagai bentuk kebodohan yang menghina profesi kreatif secara keseluruhan.

Atas nama pelaku industri kreatif, Kawendra mendesak agar Amsal dibebaskan sepenuhnya dari jeratan hukum. Ia berharap rapat Komisi III DPR RI ini mampu melahirkan keadilan substantif bagi pekerja kreatif.

"Kami terus berjuang. Tetap semangat untuk teman-teman pejuang ekraf di seluruh Indonesia," pungkas Kawendra. (Antara)

Baca Juga: Presiden Prabowo Tiba di Jepang, Menkomdigi Sebut Fokus Bahas Kerja Sama Digital

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga mendukung pembentukan Kemenekraf oleh Presiden Prabowo untuk lindungi pekerj...

news | 14:30 WIB

Kunjungan kerja Presiden RI Prabowo Subianto ke Jepang disambut antusias oleh diaspora Indonesia. Momen ini dinilai seba...

news | 14:25 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman pastikan stok pangan nasional aman hadapi ancaman Godzilla El Nino. Simak strategi infrastruk...

news | 14:15 WIB

Nadiem Makarim kembali jalani sidang korupsi Chromebook di PN Jakpus usai operasi keempat. Simak rincian dakwaan kerugia...

news | 14:12 WIB

Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak siapkan strategi baru layanan kesehatan haji di Makkah, termasuk mobile clinic dan kli...

news | 13:15 WIB

Kemhan RI mengonfirmasi satu prajurit TNI gugur dan tiga lainnya luka-luka akibat serangan artileri Israel di Lebanon Se...

news | 11:30 WIB

Menkomdigi Meutya Hafid dampingi Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungan perdana ke Jepang untuk bahas kerja sama tekn...

news | 09:15 WIB

KPK ingatkan batas akhir lapor LHKPN 2025 adalah 31 Maret 2026. Hingga kini, tingkat kepatuhan legislatif masih rendah d...

news | 08:15 WIB

Menteri PU Dody Hanggodo instruksikan percepatan pembangunan saluran tersier di Boyolali untuk atasi penurunan fungsi Be...

news | 06:15 WIB

Indonesia dan Jepang sepakati kerja sama konservasi komodo melalui program breeding loan di Shizuoka. Simak ambisi Diplo...

news | 15:00 WIB