Kawendra Lukistian: Kasus Amsal Sitepu Cederai Semangat Presiden Prabowo Majukan Ekraf

Anggota DPR Kawendra Lukistian sebut kasus hukum videografer Amsal Sitepu cederai semangat Presiden Prabowo dalam memajukan ekonomi kreatif di Indonesia.

Elara | MataMata.com
Senin, 30 Maret 2026 | 12:00 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian bersama Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (30/3/2026). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian bersama Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (30/3/2026). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Matamata.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian, menegaskan bahwa visi Astacita Presiden Prabowo Subianto sangat memperhatikan sektor ekonomi kreatif (ekraf). Hal ini disampaikannya merespons kasus hukum yang menjerat Amsal Christy Sitepu, videografer proyek desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Kawendra menjelaskan bahwa Presiden Prabowo memiliki komitmen kuat menyejahterakan pelaku ekraf, mulai dari pembentukan kementerian tersendiri hingga penerbitan regulasi terkait pendanaan berbasis hak kekayaan intelektual (Intellectual Property).

Namun, ia menilai proses hukum terhadap Amsal justru menjadi preseden buruk bagi industri kreatif.

"Jika Amsal Sitepu dituntut dengan cara seperti ini, berpotensi mencederai semangat Presiden kita untuk mendorong ekonomi kreatif. Saat semangat sedang dipacu, mengapa justru ada kejadian seperti ini?" ujar Kawendra dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/3).

Ketua Umum DPP Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) ini juga mengutip pernyataan Ketua Majelis Tinggi Gekrafs, Sufmi Dasco Ahmad, terkait pergeseran ekonomi dunia dari sektor ekstraktif ke ekonomi kreatif. Menurutnya, potensi besar ekraf harus dijaga dengan melindungi para pelakunya.

"Para pejuangnya, para praktisinya, harus dihargai, bukan dicederai atau dizalimi. Kita patut menduga, apakah ini bentuk pengorbanan (kriminalisasi)?" tegasnya.

Meski mengaku menghormati proses peradilan, Kawendra mengecam keras anggapan jaksa yang menilai biaya jasa ide kreatif, penyuntingan (editing), dan pengisian suara (dubbing) senilai Rp0. Ia menyebut penilaian tersebut sebagai bentuk kebodohan yang menghina profesi kreatif secara keseluruhan.

Atas nama pelaku industri kreatif, Kawendra mendesak agar Amsal dibebaskan sepenuhnya dari jeratan hukum. Ia berharap rapat Komisi III DPR RI ini mampu melahirkan keadilan substantif bagi pekerja kreatif.

"Kami terus berjuang. Tetap semangat untuk teman-teman pejuang ekraf di seluruh Indonesia," pungkas Kawendra. (Antara)

Baca Juga: Presiden Prabowo Tiba di Jepang, Menkomdigi Sebut Fokus Bahas Kerja Sama Digital

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Presiden AS Donald Trump mengancam akan menjatuhkan tarif impor 100 persen bagi negara Eropa yang nekat menerapkan pajak...

news | 13:03 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menekankan pentingnya ruang kreatif komunitas dalam menjaga kelestarian tradisi, merujuk pa...

news | 10:45 WIB

Akademisi UPN Veteran Yogyakarta menilai paparan Presiden Prabowo Subianto dalam Sarasehan Kebangsaan 2026 di JCC member...

news | 09:30 WIB

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengalihkan hadiah sayembara Rp250 juta kepada keluarga korban penyekapan. Pemprov Jabar jug...

news | 07:30 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon berkomitmen mendukung seni tradisi Lengger Banyumas menembus panggung internasional demi me...

news | 06:00 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan menambah penempatan dana pemerintah (SAL) hingga Rp400 triliun di bank Himbara de...

news | 16:22 WIB

Kementerian ESDM sempat menahan ekspor batu bara demi mengamankan pasokan listrik PLN. Kini ekspor normal kembali dan pe...

news | 16:04 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon sebut Indonesia masih kekurangan 7.500 layar bioskop. Intip peluang investasi industri film...

news | 14:51 WIB

Mensesneg Prasetyo Hadi resmi ditunjuk menjadi Ketua Satgas Mitigasi PHK. Satgas siap menggandeng Polri untuk memetakan ...

news | 13:19 WIB

Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran Rp100 miliar dalam APBD untuk program beasiswa LPDP khusus Jakarta. Simak ku...

news | 13:15 WIB