Kawendra Lukistian: Kasus Amsal Sitepu Cederai Semangat Presiden Prabowo Majukan Ekraf

Anggota DPR Kawendra Lukistian sebut kasus hukum videografer Amsal Sitepu cederai semangat Presiden Prabowo dalam memajukan ekonomi kreatif di Indonesia.

Elara | MataMata.com
Senin, 30 Maret 2026 | 12:00 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian bersama Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (30/3/2026). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian bersama Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (30/3/2026). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Matamata.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian, menegaskan bahwa visi Astacita Presiden Prabowo Subianto sangat memperhatikan sektor ekonomi kreatif (ekraf). Hal ini disampaikannya merespons kasus hukum yang menjerat Amsal Christy Sitepu, videografer proyek desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Kawendra menjelaskan bahwa Presiden Prabowo memiliki komitmen kuat menyejahterakan pelaku ekraf, mulai dari pembentukan kementerian tersendiri hingga penerbitan regulasi terkait pendanaan berbasis hak kekayaan intelektual (Intellectual Property).

Namun, ia menilai proses hukum terhadap Amsal justru menjadi preseden buruk bagi industri kreatif.

"Jika Amsal Sitepu dituntut dengan cara seperti ini, berpotensi mencederai semangat Presiden kita untuk mendorong ekonomi kreatif. Saat semangat sedang dipacu, mengapa justru ada kejadian seperti ini?" ujar Kawendra dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/3).

Ketua Umum DPP Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) ini juga mengutip pernyataan Ketua Majelis Tinggi Gekrafs, Sufmi Dasco Ahmad, terkait pergeseran ekonomi dunia dari sektor ekstraktif ke ekonomi kreatif. Menurutnya, potensi besar ekraf harus dijaga dengan melindungi para pelakunya.

"Para pejuangnya, para praktisinya, harus dihargai, bukan dicederai atau dizalimi. Kita patut menduga, apakah ini bentuk pengorbanan (kriminalisasi)?" tegasnya.

Meski mengaku menghormati proses peradilan, Kawendra mengecam keras anggapan jaksa yang menilai biaya jasa ide kreatif, penyuntingan (editing), dan pengisian suara (dubbing) senilai Rp0. Ia menyebut penilaian tersebut sebagai bentuk kebodohan yang menghina profesi kreatif secara keseluruhan.

Atas nama pelaku industri kreatif, Kawendra mendesak agar Amsal dibebaskan sepenuhnya dari jeratan hukum. Ia berharap rapat Komisi III DPR RI ini mampu melahirkan keadilan substantif bagi pekerja kreatif.

"Kami terus berjuang. Tetap semangat untuk teman-teman pejuang ekraf di seluruh Indonesia," pungkas Kawendra. (Antara)

Baca Juga: Presiden Prabowo Tiba di Jepang, Menkomdigi Sebut Fokus Bahas Kerja Sama Digital

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menyelamatkan ribuan triliun kekayaan negara yang dicuri demi sur...

news | 18:26 WIB

Presiden Prabowo Subianto menegaskan dana penyelamatan negara Rp10,27 triliun akan dialokasikan langsung untuk merenovas...

news | 18:18 WIB

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook yang diduga merugikan neg...

news | 18:15 WIB

WWF Indonesia bersama influencer ajak pemerintah, swasta, dan masyarakat kolaborasi promosikan pangan lokal guna kikis s...

news | 18:12 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan meminta Badan Gizi Nasional (BGN) memperbanyak menu telur di program Makan Bergizi Gratis un...

news | 12:05 WIB

Komisi VII DPR RI meminta LPP TVRI menjaga kualitas siaran Piala Dunia 2026 demi marwah lembaga setelah absen selama 30 ...

news | 12:00 WIB

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menjalani sidang tuntutan kasus dugaan korupsi Chromebook Rp2,18 triliun hari ini....

news | 09:45 WIB

Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan 71 persen SPPG di Sulawesi Selatan telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi ...

news | 09:00 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka menerima pengurus Pemuda Masjid Dunia di Istana. Indonesia bersiap jadi tuan rumah MTQ Ant...

news | 07:15 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka dan Menhub Dudy Purwagandhi meninjau proyek MRT Jakarta Fase 2A. Target rute HI-Monas bero...

news | 06:00 WIB