Kawendra Lukistian: Kasus Amsal Sitepu Cederai Semangat Presiden Prabowo Majukan Ekraf

Anggota DPR Kawendra Lukistian sebut kasus hukum videografer Amsal Sitepu cederai semangat Presiden Prabowo dalam memajukan ekonomi kreatif di Indonesia.

Elara | MataMata.com
Senin, 30 Maret 2026 | 12:00 WIB
Kawendra Lukistian: Kasus Amsal Sitepu Cederai Semangat Presiden Prabowo Majukan Ekraf

Kawendra Lukistian: Kasus Amsal Sitepu Cederai Semangat Presiden Prabowo Majukan Ekraf

matamata.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian, menegaskan bahwa visi Astacita Presiden Prabowo Subianto sangat memperhatikan sektor ekonomi kreatif (ekraf). Hal ini disampaikannya merespons kasus hukum yang menjerat Amsal Christy Sitepu, videografer proyek desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Kawendra menjelaskan bahwa Presiden Prabowo memiliki komitmen kuat menyejahterakan pelaku ekraf, mulai dari pembentukan kementerian tersendiri hingga penerbitan regulasi terkait pendanaan berbasis hak kekayaan intelektual (Intellectual Property).

Namun, ia menilai proses hukum terhadap Amsal justru menjadi preseden buruk bagi industri kreatif.

"Jika Amsal Sitepu dituntut dengan cara seperti ini, berpotensi mencederai semangat Presiden kita untuk mendorong ekonomi kreatif. Saat semangat sedang dipacu, mengapa justru ada kejadian seperti ini?" ujar Kawendra dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/3).

Ketua Umum DPP Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) ini juga mengutip pernyataan Ketua Majelis Tinggi Gekrafs, Sufmi Dasco Ahmad, terkait pergeseran ekonomi dunia dari sektor ekstraktif ke ekonomi kreatif. Menurutnya, potensi besar ekraf harus dijaga dengan melindungi para pelakunya.

"Para pejuangnya, para praktisinya, harus dihargai, bukan dicederai atau dizalimi. Kita patut menduga, apakah ini bentuk pengorbanan (kriminalisasi)?" tegasnya.

Meski mengaku menghormati proses peradilan, Kawendra mengecam keras anggapan jaksa yang menilai biaya jasa ide kreatif, penyuntingan (editing), dan pengisian suara (dubbing) senilai Rp0. Ia menyebut penilaian tersebut sebagai bentuk kebodohan yang menghina profesi kreatif secara keseluruhan.

Atas nama pelaku industri kreatif, Kawendra mendesak agar Amsal dibebaskan sepenuhnya dari jeratan hukum. Ia berharap rapat Komisi III DPR RI ini mampu melahirkan keadilan substantif bagi pekerja kreatif.

"Kami terus berjuang. Tetap semangat untuk teman-teman pejuang ekraf di seluruh Indonesia," pungkas Kawendra. (Antara)

Baca Juga: Presiden Prabowo Tiba di Jepang, Menkomdigi Sebut Fokus Bahas Kerja Sama Digital

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Kapolri Resmikan Jembatan Gantung Merah Putih di Lebak, Bantu Akses Ribuan Warga...

news | 11:58 WIB

Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi TNI-Polri yang sukses membangun 3.395 jembatan dan 3.000 sumber air bersih untuk...

news | 11:55 WIB

Anggota Komisi I DPR menegaskan sinergi TNI dan Polri dalam menjaga keamanan masyarakat harus profesional dan tidak sali...

news | 09:57 WIB

Presiden Prabowo Subianto meresmikan 895 Jembatan Merah Putih Presisi Polri secara virtual. Program ini menghubungkan 1....

news | 08:48 WIB

BWF mengirimkan dokumen aturan integritas terbaru kepada atlet bulu tangkis Indonesia guna mencegah praktik match fixing...

news | 07:15 WIB