Mentan: Penurunan Harga Pupuk Dipatuhi Kios, Pembelian Petani Melonjak 20 Persen

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa kios dan distributor mulai mematuhi kebijakan penurunan harga pupuk subsidi. Kepatuhan ini membuat distribusi lebih tertib, stok tetap terjaga, dan upaya percepatan swasembada pangan semakin di

Elara | MataMata.com
Senin, 17 November 2025 | 06:00 WIB
Mentan: Penurunan Harga Pupuk Dipatuhi Kios, Pembelian Petani Melonjak 20 Persen

Mentan: Penurunan Harga Pupuk Dipatuhi Kios, Pembelian Petani Melonjak 20 Persen

matamata.com - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa kios dan distributor mulai mematuhi kebijakan penurunan harga pupuk subsidi. Kepatuhan ini membuat distribusi lebih tertib, stok tetap terjaga, dan upaya percepatan swasembada pangan semakin diperkuat.

“Kami sudah sidak ke tujuh sampai delapan provinsi untuk memastikan kebenaran di lapangan. Alhamdulillah, semua patuh pada arahan pusat dan Presiden Prabowo. Harga pupuk subsidi turun 20 persen di seluruh Indonesia," ujar Amran dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Amran menilai penurunan harga pupuk merupakan langkah strategis pemerintah untuk mendukung produktivitas petani, menjaga ketersediaan sarana produksi, sekaligus mempercepat terwujudnya swasembada secara berkelanjutan.

Ia mengungkapkan bahwa arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menurunkan harga pupuk sebesar 20 persen tidak hanya meringankan beban petani, tetapi juga meningkatkan permintaan.

“Yang menarik, pembelian pupuk naik 20 persen bulan ini. Ini fenomena positif. Insya Allah produksi pertanian kita nanti juga meningkat. Semua komoditas pangan yang disubsidi pasti terdorong naik produksinya,” jelasnya.

Mentan juga menyampaikan bahwa mekanisme penebusan kini semakin mudah. Petani cukup membawa KTP asli untuk diverifikasi dan difoto sebagai bukti, tanpa harus menggunakan kartu tani.

“Syaratnya sekarang simpel, cukup KTP asli dan terdaftar di RDKK. Kalau kuotanya ada, langsung bisa ditebus dan dibawa pulang,” katanya.

Ia menekankan bahwa sistem ini dirancang agar subsidi tepat sasaran, khususnya untuk petani kecil dengan luas lahan maksimal dua hektare.

“Yang kita bela ini petani kecil, bukan pemilik lahan besar. Jadi, untuk lahan dua hektare tetap dilayani penuh, tapi yang ribuan hektare tentu tidak. Ini agar subsidi benar-benar adil,” tegas Amran.

Di sisi lain, Kementan juga terus melakukan penindakan terhadap distributor yang melanggar aturan distribusi pupuk.

Baca Juga: Gelar Gebyar ABG, dr Reza Gladys Ikut Berpartisipasi di Acara BPOM

“Kami sudah cabut izin beberapa distributor yang terbukti melanggar, terutama di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Lampung, dan Sulawesi Utara. Evaluasi kami lakukan mingguan,” ujarnya.

Amran menilai penurunan harga pupuk dan meningkatnya antusiasme petani menjadi momentum yang baik untuk mempercepat capaian swasembada nasional.

“Awalnya target swasembada kita empat tahun, tapi dengan situasi seperti ini bisa jadi tercapai hanya dalam satu tahun. Ini kebahagiaan besar bagi bangsa,” katanya.

Pemerintah resmi menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen mulai Rabu (22/10), sebagai terobosan pada tahun kedua pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Penurunan berlaku untuk pupuk Urea dan NPK.

Harga pupuk Urea kini turun dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram, sehingga satu sak ukuran 50 kg yang sebelumnya Rp112.500 menjadi Rp90.000. Sementara pupuk NPK turun dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram, dan harga per sak 50 kg turun dari Rp115.000 menjadi Rp92.000. Kebijakan ini diberlakukan secara nasional dan langsung efektif mulai hari itu. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Aksi nekat Anya Geraldine lilitkan ular hidup di Gala Premiere film Dewi Siluman Ular bikin merinding. Simak sinopsis da...

news | 13:00 WIB

Proses mediasi sengketa wanprestasi utang rumah Rp12,4 miliar antara Ruben Onsu dan Sarwendah di PN Jakarta Selatan beru...

news | 12:30 WIB

Jokowi menegaskan tak pernah melihat Album Alumni UGM yang dibawa kubu Roy Suryo di sidang PN Pulo Gadung/Jaktim dan seb...

news | 12:00 WIB

Bareskrim Polri menetapkan Irjen Slamet Uliandi sebagai tersangka baru kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo...

news | 11:22 WIB

Presiden ke-7 RI Jokowi memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik ijazah palsu Roy Suryo cs di...

news | 15:30 WIB