Buron Kasus Korupsi Jembatan di Kepri Ditangkap di Kendari Setelah Setahun Menghilang

Setelah lebih dari setahun dalam pelarian, tim gabungan kejaksaan akhirnya berhasil menangkap Jabaruddin, tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Jembatan Tanah Merah di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Ia diamankan di Kota Kendari, Sulawesi Teng

Elara | MataMata.com
Kamis, 13 November 2025 | 15:15 WIB
Kepala Kejari Kendari Ronal A. Bakara saat melaksanakan konferensi pers di Kendari, Sulawesi Tenggara (13/11/2025). ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra

Kepala Kejari Kendari Ronal A. Bakara saat melaksanakan konferensi pers di Kendari, Sulawesi Tenggara (13/11/2025). ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra

Matamata.com - Setelah lebih dari setahun dalam pelarian, tim gabungan kejaksaan akhirnya berhasil menangkap Jabaruddin, tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Jembatan Tanah Merah di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Ia diamankan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Rabu (12/11) malam sekitar pukul 23.25 WITA.

Kepala Kejaksaan Negeri Kendari, Ronal A. Bakara, mengungkapkan penangkapan tersebut dilakukan oleh tim gabungan intelijen dari Kejati Kepri, Kejati Sultra, dan Kejari Kendari, dengan dukungan personel TNI Kodim 1417 Kendari.

“Tersangka diamankan pada Rabu (12/11) malam sekitar pukul 23.25 Wita, bertempat di kediamannya di Jalan Kedondong, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari,”
ujar Ronal saat konferensi pers di Kendari.

Ronal menjelaskan, Jabaruddin—yang merupakan Direktur PT Bintang Fajar Gemilang—ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Tanah Merah di Kecamatan Teluk Bintan tahun 2016.

Tersangka masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kejati Kepri Nomor Sprin 333 Tahun 2022 tertanggal 11 Agustus 2022. Sejak saat itu, ia menghilang hingga akhirnya terdeteksi bersembunyi di Kendari.

“Dalam proses penangkapan, tersangka sempat melarikan diri dari pengintaian tim intelijen kejaksaan, namun berhasil diamankan pada Rabu malam,”
jelas Ronal.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa tersangka segera diterbangkan ke Tanjungpinang, Kepulauan Riau, untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

“Tersangka pada pagi hari ini akan segera dibawa ke Tanjung Pinang, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, untuk menjalani proses hukum selanjutnya,”
kata Ronal. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea d...

news | 15:15 WIB

Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade dan Mensesneg Prasetyo Hadi memastikan stok BBM nasional aman dan harga BBM subs...

news | 14:15 WIB

Mendagri Tito Karnavian terbitkan SE terbaru soal aturan WFH ASN Pemda setiap hari Jumat. Simak daftar layanan yang teta...

news | 13:15 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman pastikan stok telur ayam ras surplus dan harga stabil. Presiden Prabowo akui pantau harga tel...

news | 12:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto disambut pelukan hangat oleh Presiden Korsel Lee Jae-myung di Blue House. Simak agenda kunjung...

news | 11:27 WIB

Pertamina Patra Niaga memastikan distribusi BBM nasional berjalan lancar dan harga BBM subsidi maupun nonsubsidi tidak m...

news | 10:15 WIB

KPK fokus panggil biro haji (PIHK) untuk mengejar pemulihan kerugian negara sebesar Rp622 miliar dalam kasus korupsi kuo...

news | 09:30 WIB

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) mengecam keras pengeroyokan warga Aceh di Polda Metro Jaya. Ia meminta Kapolri usut...

news | 08:15 WIB

Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin minta kebijakan WFH ASN setiap Jumat dievaluasi berkala agar tidak jadi ajang long...

news | 07:45 WIB

Indonesia menuntut PBB melakukan investigasi transparan atas serangan Israel di Lebanon yang menewaskan 3 prajurit TNI a...

news | 06:15 WIB