Dirut Bulog: Perpres Pembangunan 100 Gudang Jadi Dasar Hukum Lex Specialis

Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menyebut rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang percepatan pembangunan 100 gudang baru bersifat lex specialis atau peraturan khusus untuk mempercepat penguatan infrastruktur penyimpanan pangan n

Elara | MataMata.com
Rabu, 12 November 2025 | 07:00 WIB
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani (kiri) menjawab pertanyaan awak media ditemui seusai penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Percepatan Pembangunan Gudang Bulog di Kantor Kemenko Pangan Jakarta, Selasa (11/11/2025). ANTARA/Harianto

Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani (kiri) menjawab pertanyaan awak media ditemui seusai penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Percepatan Pembangunan Gudang Bulog di Kantor Kemenko Pangan Jakarta, Selasa (11/11/2025). ANTARA/Harianto

Matamata.com - Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menyebut rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang percepatan pembangunan 100 gudang baru bersifat lex specialis atau peraturan khusus untuk mempercepat penguatan infrastruktur penyimpanan pangan nasional, termasuk di wilayah tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan (3TP).

Rizal mengatakan hal itu seusai penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Percepatan Pembangunan Gudang Bulog di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (11/11).

Menurut dia, draf Perpres tersebut tengah dipersiapkan sebagai dasar hukum pelaksanaan program tersebut. Perpres itu disusun paralel dengan SKB tiga menteri guna memperkuat koordinasi lintas sektor agar proyek strategis nasional itu berjalan cepat dan terukur di seluruh Indonesia.

“Kami bekerja secara paralel. Selain SKB tiga menteri, kami juga tengah menyiapkan draf Perpres-nya. Perpres ini nantinya akan menjadi dasar percepatan pembangunan. Istilahnya, ini lex specialis, karena harus segera dibangun,” ujar Rizal.

Pemerintah menargetkan sebagian besar gudang dapat beroperasi sebelum panen raya 2026, sehingga hasil gabah dan jagung dari petani dapat langsung terserap tanpa kendala penyimpanan.

Langkah itu merupakan respons atas peningkatan produksi pertanian nasional yang dilaporkan Kementerian Pertanian, sementara kapasitas gudang Bulog saat ini masih terbatas dan perlu segera ditingkatkan.

Badan Pusat Statistik (BPS) memproyeksikan produksi beras nasional mencapai 34,77 juta ton sepanjang 2025.

Rizal menegaskan, pembangunan akan dilakukan secepat mungkin dengan memperhatikan faktor cuaca dan kondisi geografis, terutama di wilayah 3T yang memiliki tantangan logistik dan medan berat.

Pembangunan gudang juga diarahkan sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto agar fasilitas baru difokuskan di kabupaten dan kota yang belum memiliki infrastruktur penyimpanan pangan memadai.

Bulog turut memprioritaskan daerah kepulauan seperti Nias Selatan dan Morotai yang rawan terisolasi saat musim barat. Gudang di wilayah tersebut berfungsi menjaga stabilitas pasokan pangan sepanjang tahun.

Baca Juga: Kejagung Tegaskan Tempus Kasus Korupsi Minyak Mentah Petral 20082017

Beberapa gudang dirancang dilengkapi rice milling unit (RMU) dan pengering (dryer) di daerah sentra pangan, sementara di wilayah non-produksi akan dibangun gudang penyimpanan sederhana sesuai kebutuhan lokal.

Setiap gudang memiliki kapasitas antara 1.000 hingga 7.000 ton, tergantung potensi lumbung pangan daerahnya, dengan target keseluruhan rampung dalam satu tahun.

Pemerintah mempercepat rencana pembangunan 100 gudang Bulog melalui komitmen lintas kementerian sebagaimana tertuang dalam SKB Percepatan Pembangunan Gudang Bulog.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, pembangunan 100 gudang itu dilakukan untuk memperkuat sistem logistik pangan nasional di berbagai sentra produksi padi dan jagung.

Penandatanganan SKB tentang Penugasan Percepatan Pelaksanaan Penyediaan Infrastruktur Pascapanen dalam Rangka Ketahanan Pangan Nasional dilakukan oleh sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, di antaranya Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman; Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian; Kepala Badan Pengatur BUMN Dony Oskaria; Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi mewakili Menteri Keuangan; serta Direktur Utama Bulog Ahmad Rizal Ramdhani.

Pembangunan gudang dilakukan di seluruh Indonesia dengan total anggaran sebesar Rp5 triliun.

Zulkifli menambahkan, sesuai Undang-Undang BUMN yang baru, setiap penugasan memerlukan SKB antara Badan Pengatur BUMN dan kementerian terkait. Setelah SKB diterbitkan, langkah berikutnya adalah penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) atau Peraturan Presiden (Perpres). (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade dan Mensesneg Prasetyo Hadi memastikan stok BBM nasional aman dan harga BBM subs...

news | 14:15 WIB

Mendagri Tito Karnavian terbitkan SE terbaru soal aturan WFH ASN Pemda setiap hari Jumat. Simak daftar layanan yang teta...

news | 13:15 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman pastikan stok telur ayam ras surplus dan harga stabil. Presiden Prabowo akui pantau harga tel...

news | 12:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto disambut pelukan hangat oleh Presiden Korsel Lee Jae-myung di Blue House. Simak agenda kunjung...

news | 11:27 WIB

Pertamina Patra Niaga memastikan distribusi BBM nasional berjalan lancar dan harga BBM subsidi maupun nonsubsidi tidak m...

news | 10:15 WIB

KPK fokus panggil biro haji (PIHK) untuk mengejar pemulihan kerugian negara sebesar Rp622 miliar dalam kasus korupsi kuo...

news | 09:30 WIB

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) mengecam keras pengeroyokan warga Aceh di Polda Metro Jaya. Ia meminta Kapolri usut...

news | 08:15 WIB

Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin minta kebijakan WFH ASN setiap Jumat dievaluasi berkala agar tidak jadi ajang long...

news | 07:45 WIB

Indonesia menuntut PBB melakukan investigasi transparan atas serangan Israel di Lebanon yang menewaskan 3 prajurit TNI a...

news | 06:15 WIB

Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 760 SPPG Program Makan Bergizi Gratis karena tak penuhi sta...

news | 15:39 WIB