Prabowo: Keberhasilan Negara Ditentukan oleh Kepastian Hukum

Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa keberhasilan suatu negara bergantung pada tegaknya kepastian hukum atau rule of law yang dijalankan secara adil.

Elara | MataMata.com
Sabtu, 08 November 2025 | 07:00 WIB
Prabowo: Keberhasilan Negara Ditentukan oleh Kepastian Hukum

Prabowo: Keberhasilan Negara Ditentukan oleh Kepastian Hukum

matamata.com - Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa keberhasilan suatu negara bergantung pada tegaknya kepastian hukum atau rule of law yang dijalankan secara adil.

“Kita pahami bersama bahwa keberhasilan suatu negara adalah apabila ada rule of law, kepastian hukum. Ini kunci dari keberhasilan sebuah negara,” ujar Prabowo saat memberi arahan kepada Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (8/11).

Presiden menilai, pembangunan fisik dan ekonomi tidak akan berjalan optimal tanpa penegakan hukum yang kuat dan adil. Pelajaran dari sejarah, katanya, menunjukkan bahwa hukum yang tegak menjadi fondasi kemajuan bangsa.

Prabowo menambahkan, keberadaan negara dimaksudkan untuk menjamin perlindungan bagi warga melalui kepastian hukum. Karena itu, struktur hukum — baik pidana maupun perdata — harus berpijak pada nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

“Bagian terpenting dari rule of law adalah penegakan hukum. Hukum boleh kita buat selengkap mungkin, tapi kalau penegakannya tidak baik, tidak adil, maka rule of law tidak akan berjaya,” ucapnya.

Presiden menegaskan, inti keberhasilan pembangunan bangsa terletak pada kemampuan negara menyelenggarakan kekuasaan hukum yang pasti serta menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat.

Sebagai langkah awal, Prabowo membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri untuk memperkuat lembaga penegak hukum. Ia juga membuka kemungkinan mengkaji institusi lain demi perbaikan di masa mendatang.

“Reformasi Polri bagian yang sangat krusial dari pembangunan bangsa. Kita juga harus terbuka untuk mengkaji institusi lain, dan kita harus berani,” kata Prabowo.

Pada kesempatan yang sama, Presiden melantik 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka.

Mereka adalah Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008 Jimly Asshiddiqie sebagai ketua, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Wakil Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan, Menteri Dalam Negeri sekaligus Kapolri periode 2016–2019 Jenderal Pol. (Purn.) Tito Karnavian, dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Baca Juga: Raihaanun Perjuangkan Cinta Omar Daniel di Film 'Keluarga Suami Adalah Hama'

Selain itu, terdapat Menko Polhukam periode 2019–2024 sekaligus Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008–2013 Mahfud MD, Kapolri periode 2019–2021 Jenderal Pol. (Purn.) Idham Azis, serta Kapolri periode 2015–2016 Jenderal Pol. (Purn.) Badrodin Haiti. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menggelar pasar murah di Nganjuk untuk menekan inflasi pangan. Pemprov Jatim pas...

news | 11:47 WIB

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menargetkan peraturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis selesai pada 2026 demi men...

news | 08:15 WIB

Timnas Futsal Indonesia harus mengakui keunggulan klub Spanyol, O Parrulo Ferrol FS, dengan skor 3-5 pada laga uji coba ...

news | 07:15 WIB

Kodam IX/Udayana menerjunkan prajurit TNI untuk mengevakuasi warga terdampak gempa magnitudo 7,7 di NTT. BMKG sebut peri...

news | 11:37 WIB

Iran membantah tegas klaim Presiden AS Donald Trump yang ingin menguasai Selat Hormuz. Teheran menegaskan selat strategi...

news | 11:34 WIB