Indonesia Pulangkan Dua Narapidana Asal Inggris Pekan Ini

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia akan memulangkan dua narapidana asal Inggris pada pekan ini melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai,

Elara | MataMata.com
Selasa, 04 November 2025 | 17:15 WIB
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Selasa (4/11/2025). ANTARA/Fath Putra Mulya

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Selasa (4/11/2025). ANTARA/Fath Putra Mulya

Matamata.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia akan memulangkan dua narapidana asal Inggris pada pekan ini melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

“Sudah terdapat kesepakatan dengan Pemerintah Inggris bahwa mereka akan dijemput dalam dua atau tiga hari ini dan diterbangkan dari Denpasar menuju Dubai, kemudian ke Inggris,” kata Yusril di Jakarta, Selasa.

Dua narapidana yang akan dipulangkan tersebut adalah Lindsay June Sandiford dan Shahab Shahabadi. Mahkamah Agung menyatakan keduanya terbukti bersalah dalam kasus tindak pidana narkotika.

Yusril menjelaskan, Lindsay merupakan terpidana mati yang kini berusia hampir 70 tahun dan belum dieksekusi hingga saat ini. Sementara itu, Shahab adalah narapidana dengan hukuman penjara seumur hidup.

Pemulangan dua narapidana tersebut dilakukan atas permintaan Pemerintah Inggris yang disepakati melalui pengaturan praktis (practical arrangement) dengan Pemerintah Indonesia.

Menurut Yusril, proses pemulangan telah dikoordinasikan bersama Kejaksaan Agung, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dan Kementerian Luar Negeri.

Meski telah menyepakati pemulangan dua warga negara Inggris tersebut, Yusril menyebut Pemerintah Indonesia belum membahas kemungkinan pemulangan warga negara Indonesia yang sedang menjalani hukuman di Inggris.

“Saya kira masalah ini perlu dibahas secara terkoordinasi dengan semua kementerian, dan pembicaraan tentang hal itu memang belum dimulai sama sekali,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Inggris telah menandatangani pengaturan praktis terkait pemindahan dua narapidana narkotika asal Inggris.
Penandatanganan dilakukan oleh Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dan Secretary of State for Foreign, Commonwealth, and Development Affairs of the United Kingdom Yvette Cooper di Jakarta, pada Selasa (21/10).

Kedua narapidana tersebut, yakni Lindsay June Sandiford (68) dan Shahab Shahabadi (35), telah menjalani masa pemidanaan belasan tahun di Indonesia.

Baca Juga: Mentan: Deflasi Beras di 23 Provinsi Hasil Sinergi Lintas Sektor

Lindsay menjalani hukuman sejak 25 Mei 2012 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Kerobokan, Bali, dengan vonis pidana mati. Ia diketahui menderita diabetes melitus tipe 2 dan hipertensi, serta mengalami penurunan kondisi kesehatan.

Sementara itu, Shahab ditahan sejak 26 Juni 2014 di Lapas Kelas IIA Kembangkuning, Nusakambangan, dengan vonis pidana seumur hidup. Ia mengalami penyakit kulit pada jaringan subkutan dan gangguan kejiwaan. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 760 SPPG Program Makan Bergizi Gratis karena tak penuhi sta...

news | 15:39 WIB

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh kepala daerah untuk memaksimalkan tindak lanjut atas temua...

news | 14:30 WIB

Presiden Prabowo bertemu Kaisar Naruhito di Tokyo untuk mempererat hubungan bilateral. Kunjungan ini juga menghasilkan k...

news | 13:15 WIB

Mendagri Tito Karnavian tegaskan dukungan penuh pada program BSPS dan 3 juta rumah. Ia menyebut suksesnya program hunian...

news | 12:00 WIB

KPK beri sinyal segera periksa suami dan anak Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq terkait dugaan aliran dana korupsi...

news | 11:45 WIB

Menbud Fadli Zon menyebut film sebagai cermin identitas dan soft power bangsa pada Hari Film Nasional 2026. Simak komitm...

news | 10:30 WIB

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman merasa Garuda layak menang atas Bulgaria di Final FIFA Series 2026 meski kalah 0-1...

news | 09:15 WIB

OJK optimistis insentif pemerintah untuk industri galangan kapal akan mendorong pertumbuhan premi asuransi marine hull d...

news | 08:15 WIB

Ketua BTN Sumardji mengingatkan John Herdman bahwa chemistry pemain adalah kunci utama jika ingin membawa Timnas Indones...

news | 07:15 WIB

KPK menduga Ketum Kesthuri Asrul Aziz Taba mengalirkan uang 406.000 dolar AS ke Gus Alex dalam kasus korupsi kuota haji ...

news | 06:00 WIB