OJK: Insentif Galangan Kapal Jadi Katalis Positif bagi Industri Asuransi

OJK optimistis insentif pemerintah untuk industri galangan kapal akan mendorong pertumbuhan premi asuransi marine hull dan cargo. Aset asuransi kini tembus Rp1.214 triliun.

Elara | MataMata.com
Selasa, 31 Maret 2026 | 08:15 WIB
Suasana aktivitas di kawasan PT IKI Makassar yang memiliki potensi untuk mendapatkan layanan asuransi. ANTARA/Suriani Mappong

Suasana aktivitas di kawasan PT IKI Makassar yang memiliki potensi untuk mendapatkan layanan asuransi. ANTARA/Suriani Mappong

Matamata.com - Pemerintah tengah menyiapkan rangkaian insentif fiskal dan regulasi untuk memperkuat daya saing industri galangan kapal nasional. Kebijakan ini diyakini tidak hanya memacu sektor maritim, tetapi juga menjadi katalis positif bagi pertumbuhan industri asuransi di Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa kemudahan tersebut bertujuan menekan biaya produksi dan meningkatkan permintaan pembangunan kapal dalam negeri.

"Sinergi kebijakan ini membuat OJK optimistis industri asuransi akan semakin berkembang seiring meningkatnya aktivitas ekonomi di sektor maritim nasional," ujar Ogi dalam keterangan resminya yang diterima di Makassar, Selasa (31/3/2026).

Ogi menjelaskan, peningkatan aktivitas di galangan kapal membuka peluang baru bagi perusahaan asuransi untuk mengembangkan produk spesifik.

Beberapa lini usaha yang diprediksi akan terkerek naik antara lain asuransi marine hull (perlindungan badan kapal), marine cargo (perlindungan barang), serta asuransi terkait operasional pembangunan kapal.

Menurutnya, kebutuhan akan perlindungan risiko akan tumbuh selaras dengan intensitas proyek di galangan. Hal ini memperkuat peran industri asuransi dalam menjaga keberlanjutan usaha di sektor laut.

"Dengan meningkatnya aktivitas di sektor maritim, industri asuransi dapat berperan menyediakan perlindungan risiko yang mendukung keberlanjutan kegiatan usaha," tambahnya.

Optimisme ini didukung oleh performa industri yang solid. Data OJK per Januari 2026 mencatat total aset industri asuransi mencapai Rp1.214,82 triliun, tumbuh 5,96 persen secara tahunan (year on year).

Pertumbuhan signifikan juga terlihat pada perolehan premi asuransi umum dan reasuransi, yang menjadi modal kuat untuk melakukan ekspansi ke sektor maritim. (Antara)

Baca Juga: KPK Sebut Ketum Kesthuri Diduga Alirkan 406 Ribu Dolar AS ke Stafsus Eks Menag Yaqut

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman merasa Garuda layak menang atas Bulgaria di Final FIFA Series 2026 meski kalah 0-1...

news | 09:15 WIB

Ketua BTN Sumardji mengingatkan John Herdman bahwa chemistry pemain adalah kunci utama jika ingin membawa Timnas Indones...

news | 07:15 WIB

KPK menduga Ketum Kesthuri Asrul Aziz Taba mengalirkan uang 406.000 dolar AS ke Gus Alex dalam kasus korupsi kuota haji ...

news | 06:00 WIB

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga mendukung pembentukan Kemenekraf oleh Presiden Prabowo untuk lindungi pekerj...

news | 14:30 WIB

Kunjungan kerja Presiden RI Prabowo Subianto ke Jepang disambut antusias oleh diaspora Indonesia. Momen ini dinilai seba...

news | 14:25 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman pastikan stok pangan nasional aman hadapi ancaman Godzilla El Nino. Simak strategi infrastruk...

news | 14:15 WIB

Nadiem Makarim kembali jalani sidang korupsi Chromebook di PN Jakpus usai operasi keempat. Simak rincian dakwaan kerugia...

news | 14:12 WIB

Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak siapkan strategi baru layanan kesehatan haji di Makkah, termasuk mobile clinic dan kli...

news | 13:15 WIB

Anggota DPR Kawendra Lukistian sebut kasus hukum videografer Amsal Sitepu cederai semangat Presiden Prabowo dalam memaju...

news | 12:00 WIB

Kemhan RI mengonfirmasi satu prajurit TNI gugur dan tiga lainnya luka-luka akibat serangan artileri Israel di Lebanon Se...

news | 11:30 WIB