OJK: Insentif Galangan Kapal Jadi Katalis Positif bagi Industri Asuransi

OJK optimistis insentif pemerintah untuk industri galangan kapal akan mendorong pertumbuhan premi asuransi marine hull dan cargo. Aset asuransi kini tembus Rp1.214 triliun.

Elara | MataMata.com
Selasa, 31 Maret 2026 | 08:15 WIB
Suasana aktivitas di kawasan PT IKI Makassar yang memiliki potensi untuk mendapatkan layanan asuransi. ANTARA/Suriani Mappong

Suasana aktivitas di kawasan PT IKI Makassar yang memiliki potensi untuk mendapatkan layanan asuransi. ANTARA/Suriani Mappong

Matamata.com - Pemerintah tengah menyiapkan rangkaian insentif fiskal dan regulasi untuk memperkuat daya saing industri galangan kapal nasional. Kebijakan ini diyakini tidak hanya memacu sektor maritim, tetapi juga menjadi katalis positif bagi pertumbuhan industri asuransi di Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa kemudahan tersebut bertujuan menekan biaya produksi dan meningkatkan permintaan pembangunan kapal dalam negeri.

"Sinergi kebijakan ini membuat OJK optimistis industri asuransi akan semakin berkembang seiring meningkatnya aktivitas ekonomi di sektor maritim nasional," ujar Ogi dalam keterangan resminya yang diterima di Makassar, Selasa (31/3/2026).

Ogi menjelaskan, peningkatan aktivitas di galangan kapal membuka peluang baru bagi perusahaan asuransi untuk mengembangkan produk spesifik.

Beberapa lini usaha yang diprediksi akan terkerek naik antara lain asuransi marine hull (perlindungan badan kapal), marine cargo (perlindungan barang), serta asuransi terkait operasional pembangunan kapal.

Menurutnya, kebutuhan akan perlindungan risiko akan tumbuh selaras dengan intensitas proyek di galangan. Hal ini memperkuat peran industri asuransi dalam menjaga keberlanjutan usaha di sektor laut.

"Dengan meningkatnya aktivitas di sektor maritim, industri asuransi dapat berperan menyediakan perlindungan risiko yang mendukung keberlanjutan kegiatan usaha," tambahnya.

Optimisme ini didukung oleh performa industri yang solid. Data OJK per Januari 2026 mencatat total aset industri asuransi mencapai Rp1.214,82 triliun, tumbuh 5,96 persen secara tahunan (year on year).

Pertumbuhan signifikan juga terlihat pada perolehan premi asuransi umum dan reasuransi, yang menjadi modal kuat untuk melakukan ekspansi ke sektor maritim. (Antara)

Baca Juga: KPK Sebut Ketum Kesthuri Diduga Alirkan 406 Ribu Dolar AS ke Stafsus Eks Menag Yaqut

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menko Pangan Zulkifli Hasan menargetkan pembangunan 2.000 Kampung Nelayan di Indonesia pada 2026, lengkap dengan cold st...

news | 14:28 WIB

Penebusan pupuk subsidi melonjak 36% menjadi 3,4 juta ton per Mei 2026. PT Pupuk Indonesia (Persero) siapkan strategi di...

news | 14:20 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni sebut penyelamatan uang negara Rp10,27 triliun oleh Kejagung di era Prabowo jad...

news | 14:14 WIB

Presiden Prabowo Subianto membeli sapi kurban jenis Simental seberat 1,05 ton dari peternak di Bantul, DIY seharga Rp110...

news | 14:03 WIB

Wamendag Dyah Roro Esti memperkuat kerja sama ekonomi RI-Rusia di Kazan. Nilai perdagangan naik 21,7%, targetkan ratifik...

news | 08:08 WIB

Presiden AS Donald Trump memaparkan sejarah panjang hubungan AS-China, mulai dari pengaruh Konfusius hingga kerja sama e...

news | 07:15 WIB

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono meresmikan pabrik pengolahan ikan PT BIG di Bintan. Tegaskan komitmen stop kapal luar ...

news | 06:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menyelamatkan ribuan triliun kekayaan negara yang dicuri demi sur...

news | 18:26 WIB

Presiden Prabowo Subianto menegaskan dana penyelamatan negara Rp10,27 triliun akan dialokasikan langsung untuk merenovas...

news | 18:18 WIB

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook yang diduga merugikan neg...

news | 18:15 WIB