OJK: Insentif Galangan Kapal Jadi Katalis Positif bagi Industri Asuransi

OJK optimistis insentif pemerintah untuk industri galangan kapal akan mendorong pertumbuhan premi asuransi marine hull dan cargo. Aset asuransi kini tembus Rp1.214 triliun.

Elara | MataMata.com
Selasa, 31 Maret 2026 | 08:15 WIB
OJK: Insentif Galangan Kapal Jadi Katalis Positif bagi Industri Asuransi

OJK: Insentif Galangan Kapal Jadi Katalis Positif bagi Industri Asuransi

matamata.com - Pemerintah tengah menyiapkan rangkaian insentif fiskal dan regulasi untuk memperkuat daya saing industri galangan kapal nasional. Kebijakan ini diyakini tidak hanya memacu sektor maritim, tetapi juga menjadi katalis positif bagi pertumbuhan industri asuransi di Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa kemudahan tersebut bertujuan menekan biaya produksi dan meningkatkan permintaan pembangunan kapal dalam negeri.

"Sinergi kebijakan ini membuat OJK optimistis industri asuransi akan semakin berkembang seiring meningkatnya aktivitas ekonomi di sektor maritim nasional," ujar Ogi dalam keterangan resminya yang diterima di Makassar, Selasa (31/3/2026).

Ogi menjelaskan, peningkatan aktivitas di galangan kapal membuka peluang baru bagi perusahaan asuransi untuk mengembangkan produk spesifik.

Beberapa lini usaha yang diprediksi akan terkerek naik antara lain asuransi marine hull (perlindungan badan kapal), marine cargo (perlindungan barang), serta asuransi terkait operasional pembangunan kapal.

Menurutnya, kebutuhan akan perlindungan risiko akan tumbuh selaras dengan intensitas proyek di galangan. Hal ini memperkuat peran industri asuransi dalam menjaga keberlanjutan usaha di sektor laut.

"Dengan meningkatnya aktivitas di sektor maritim, industri asuransi dapat berperan menyediakan perlindungan risiko yang mendukung keberlanjutan kegiatan usaha," tambahnya.

Optimisme ini didukung oleh performa industri yang solid. Data OJK per Januari 2026 mencatat total aset industri asuransi mencapai Rp1.214,82 triliun, tumbuh 5,96 persen secara tahunan (year on year).

Pertumbuhan signifikan juga terlihat pada perolehan premi asuransi umum dan reasuransi, yang menjadi modal kuat untuk melakukan ekspansi ke sektor maritim. (Antara)

Baca Juga: KPK Sebut Ketum Kesthuri Diduga Alirkan 406 Ribu Dolar AS ke Stafsus Eks Menag Yaqut

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Seskab Teddy Indra Wijaya bertemu Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono membahas pengembangan 100 Kampung Nelayan Merah Putih...

news | 14:19 WIB

Menko Hilirisasi dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengonfirmasi lokasi 5 konsesi tambang emas dan tembaga senilai Rp5.4...

news | 14:17 WIB

Menbud Fadli Zon dorong diplomasi budaya dengan Suriname lewat pengusulan warisan dunia UNESCO, MoU kebudayaan, dan apre...

news | 13:30 WIB

Menteri Keuangan Suahasil Nazara resmi melantik lima pejabat eselon I Kemenkeu di Gedung Djuanda, Jakarta. Simak daftar ...

news | 13:00 WIB

Komnas HAM mendorong revisi UU Tipikor agar memuat pemulihan hak korban korupsi. KPK, LPSK, dan Polri beri tanggapan ter...

news | 12:44 WIB