Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa saat mendatangi pabrik ban Michelin di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (3/11/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Matamata.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama jajaran pimpinan dan anggota DPR mendatangi pabrik PT Multistrada Arah Sarana, produsen ban merek Michelin di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (3/11). Kunjungan dilakukan menindaklanjuti laporan terkait rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di perusahaan tersebut.
Rombongan Dasco terdiri atas Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, anggota Komisi I DPR Abraham Sridjaja, dan anggota Komisi IV DPR Rajiv. Kunjungan ini merupakan bagian dari kerja Satuan Tugas (Satgas) PHK DPR.
“Kami mendapatkan laporan dari teman-teman serikat pekerja di PT Multistrada mengenai rencana PHK sepihak dari perusahaan. Karena itu, kami datang untuk membantu menjembatani komunikasi dengan pihak manajemen,” ujar Dasco.
Saat rombongan tiba, sejumlah buruh tengah menggelar aksi demonstrasi terkait isu PHK. Massa aksi kemudian memberi jalan bagi rombongan untuk masuk ke area pabrik.
Setibanya di lokasi, Dasco bersama jajaran DPR dan perwakilan buruh menuju kantor manajemen untuk bertemu dengan pihak perusahaan. Pertemuan berlangsung sekitar 10 menit dengan Manajer HRD PT Multistrada Arah Sarana, Fajar.
“Pihak manajemen pengambil keputusan tidak hadir karena kedatangan kami mendadak. Namun kami sudah berdiskusi dengan perwakilan perusahaan,” kata Dasco.
Dalam pertemuan itu, Dasco meminta pihak perusahaan menunda sementara seluruh proses yang berkaitan dengan PHK. Ia menilai terdapat dugaan pelanggaran dalam rencana PHK tersebut.
Kabar mengenai rencana PHK di perusahaan ban multinasional asal Prancis itu sebelumnya disampaikan oleh organisasi buruh. Langkah efisiensi tersebut diduga dipicu oleh penurunan permintaan produk Michelin secara global.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyatakan pihaknya akan mengambil langkah strategis untuk melindungi para pekerja yang terancam kehilangan pekerjaan.
Ia juga meminta Kementerian Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, serta Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat segera memanggil manajemen perusahaan dan Pimpinan Unit Kerja (PUK) KEP KSPSI PT Multistrada untuk membahas persoalan tersebut. (Antara)
Baca Juga: Menkeu Purbaya: Permintaan Domestik Jadi Penopang Utama Ekonomi Indonesia