Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani. ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu
Matamata.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan seluruh sekolah di Indonesia agar penegakan disiplin terhadap siswa dilakukan dengan pendekatan yang mendidik, bukan dengan kekerasan.
“Sanksi bisa berupa kegiatan sosial, pembinaan, atau pendekatan konseling. Prinsipnya, mendidik tanpa melukai,” ujar Lalu di Jakarta, Kamis (16/10).
Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi kasus Kepala SMAN 1 Cimarga, Lebak, Banten, Dini Fitria, yang sempat menampar siswanya karena kedapatan merokok di lingkungan sekolah. Meski kedua belah pihak telah berdamai, Lalu menegaskan bahwa peristiwa tersebut harus dijadikan pelajaran berharga bagi seluruh sekolah di tanah air.
Menurutnya, aturan sekolah memang harus ditegakkan, namun tanpa kekerasan. Ia menekankan bahwa baik guru maupun kepala sekolah tidak diperbolehkan melakukan tindakan fisik terhadap siswa dalam kondisi apa pun.
“Kepala sekolah maupun guru juga tidak boleh menggunakan kekerasan dalam bentuk apa pun kepada siswanya,” tegasnya.
Selain itu, Lalu juga mengingatkan orang tua siswa agar tidak tergesa-gesa membawa persoalan di sekolah ke ranah hukum. Ia menilai, setiap permasalahan antara guru dan siswa sebaiknya diselesaikan melalui dialog dan pendekatan kekeluargaan.
“Kalau ada persoalan antara guru dan siswa, sebaiknya diselesaikan dengan dialog secara kekeluargaan. Jangan sedikit-sedikit lapor polisi karena sekolah adalah tempat pendidikan, bukan arena konflik,” ujarnya.
Lalu berharap, kasus di SMAN 1 Cimarga dapat menjadi momentum bagi semua pihak — mulai dari guru, siswa, hingga orang tua — untuk membangun iklim pendidikan yang aman, beretika, dan saling menghargai.
“Sekolah harus menjadi ruang yang membentuk karakter, bukan tempat yang menumbuhkan ketakutan. Semua pihak punya tanggung jawab menjaga marwah pendidikan,” tutur Lalu.
Sebelumnya, Kepala SMAN 1 Cimarga Dini Fitria dan siswa kelas XII Indra Lutfiana Putra (17) telah saling memaafkan setelah menjalani mediasi yang difasilitasi Gubernur Banten Andra Soni.
Dini mengakui bahwa tindakannya dilakukan secara spontan dan tidak ada niat untuk menyakiti.
“Tidak ada guru yang ingin mengenai muridnya. Hari itu terjadi begitu saja, refleks. Bagaimanapun, seorang guru kepada muridnya itu adalah bentuk kasih sayang,” kata Dini usai pertemuan di Serang, Rabu (15/10).
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Banten memastikan proses mediasi berjalan baik, dan kedua pihak bersepakat melanjutkan kegiatan belajar mengajar dalam suasana yang kondusif dan saling menghormati. (Antara)