Menkeu Luncurkan Lapor Pak Purbaya untuk Tampung Aduan Pajak dan Bea Cukai Lewat WhatsApp

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa resmi memperkenalkan layanan pengaduan publik bernama Lapor Pak Purbaya sebagai saluran bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan terkait pajak dan bea cukai.

Elara | MataMata.com
Rabu, 15 Oktober 2025 | 17:12 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memperkenalkan layanan 'Lapor Pak Purbaya' kepada awak media, di Jakarta, Rabu (15/10/2025). ANTARA/Bayu Saputra

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memperkenalkan layanan 'Lapor Pak Purbaya' kepada awak media, di Jakarta, Rabu (15/10/2025). ANTARA/Bayu Saputra

Matamata.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa resmi memperkenalkan layanan pengaduan publik bernama “Lapor Pak Purbaya” sebagai saluran bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan terkait pajak dan bea cukai.

Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengirimkan laporan atau aduan langsung lewat pesan WhatsApp ke nomor 0822-4040-6600.

“Kan sebelumnya saya janji nih, komplain masalah bea cukai, dan khusus bea cukai dan pajak ya, bisa ‘Lapor Pak Purbaya’, nomernya ini, 082240406600. Ini buat publik yang punya keluhan terhadap masalah pajak atau pegawai pajak, atau pegawai bea cukai yang menurut mereka ngaco, atau masalah pajak apa pun, dan bea cukai,” ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Rabu (15/10).

Ia menjelaskan, nomor aduan tersebut sudah aktif dan siap menerima laporan masyarakat mulai hari ini. Kementerian Keuangan juga telah menyiapkan tim khusus untuk menindaklanjuti laporan yang masuk.

Namun, Menkeu menegaskan bahwa setiap laporan akan divalidasi terlebih dahulu sebelum mendapatkan tanggapan. Proses ini dilakukan untuk memastikan kebenaran laporan yang diterima.

“Tentu pasti dia (laporan) akan divalidasi dulu kan, bener enggak nih? Atau cuma nyapein-nyapein saya aja, komplain sana, komplain sini, tahu-tahu enggak ada (masalah),” ujarnya.

Purbaya berharap, kehadiran “Lapor Pak Purbaya” dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pajak dan bea cukai. Ia juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan sistem pengaduan yang transparan, adil, dan akuntabel.

“Kita akan validasi dulu. Begitu divalidasi, oke, kita akan follow up. Jadi harusnya semaksimal mungkin kita follow up sampai enggak ada lagi yang ngeluh,” tambahnya. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti perbedaan arah kebijakan ekonomi antara pemerintahan Presiden ke-6 RI Su...

news | 16:30 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk meninjau kembali Peraturan Pemerintah (...

news | 15:15 WIB

Momen yang ditunggu para penggemar Apple akhirnya tiba. Tepat pukul 00.01 WIB, seri terbaru iPhone 17 resmi dirilis di I...

news | 14:15 WIB

Pemerintah China menegaskan akan tetap melanjutkan kerja sama di bidang perdagangan dan energi dengan Rusia, meski Presi...

news | 13:15 WIB

Pelatih asal Belanda, Patrick Kluivert, mengungkapkan rasa kecewa dan penyesalannya setelah PSSI resmi mengakhiri kontra...

news | 12:00 WIB

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan segera men...

news | 11:15 WIB

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyampaikan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah memberikan ...

news | 10:15 WIB

Istana Kepresidenan menyatakan dukungan terhadap langkah Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) yang memutus kerj...

news | 09:30 WIB

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengapresiasi revitalisasi Pasar Rakyat Jailolo di Desa Guaemaadu, Kecamatan Jailo...

news | 08:15 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto untuk menyiapk...

news | 07:00 WIB