Anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib. ANTARA/HO-DPR
Matamata.com - Anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib menyoroti maraknya peredaran durian ilegal asal Malaysia yang masuk ke Indonesia melalui jalur Batam, Riau, dan Jakarta. Ia menyebut praktik tersebut merugikan petani lokal dan mengancam stabilitas harga durian dalam negeri.
“Setiap harinya tercatat ada ratusan koli durian ilegal yang masuk ke pasar kita. Praktik ini sangat merugikan petani lokal dan mengancam keberlangsungan usaha mereka. Barang-barang yang masuk 100 persen ilegal,” ujar Labib dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (12/10).
Menurut laporan yang diterima dari sejumlah petani durian, kegiatan penyelundupan dilakukan oleh beberapa pedagang yang memasukkan sekurang-kurangnya 10 ton durian ilegal setiap hari tanpa izin resmi. Salah satu oknum bahkan diduga rutin mengirimkan 1–2 ton durian ke Jakarta melalui jalur Batam dan Riau.
Labib menilai tindakan para pelaku telah menciptakan persaingan tidak sehat dan mengganggu kestabilan harga durian lokal di berbagai daerah. Ia juga menegaskan bahwa kasus ini hanyalah salah satu contoh dari banyaknya praktik impor ilegal di pasar domestik.
“Durian ilegal ini menambah daftar panjang banyaknya barang atau produk ilegal yang masuk ke Indonesia mulai dari pakaian, elektronik, hingga produk hortikultura lainnya. Indonesia benar-benar menjadi surga bagi pelaku-pelaku importir nakal yang merusak sistem ekonomi nasional,” tegasnya.
Lebih lanjut, Labib menyebut praktik penyelundupan semacam ini tidak hanya merugikan petani dan pelaku usaha kecil, tetapi juga dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap tata kelola perdagangan nasional.
Ia menegaskan bahwa pemerintah harus menempatkan penindakan terhadap impor ilegal sebagai prioritas bersama. “Laporan mengenai pelaku, nomor kontak, serta jalur distribusi telah kami serahkan ke Kementerian Perdagangan untuk ditindaklanjuti. Kami ingin agar pelaku-pelaku seperti ini benar-benar diberantas hingga ke akarnya,” ungkapnya.
Labib juga mendorong agar pengawasan di jalur distribusi diperkuat dengan memanfaatkan teknologi digital serta kolaborasi lintas instansi guna menutup celah bagi para penyelundup.
“Langkah preventif dan penegakan hukum yang tegas harus berjalan beriringan. Jika ini dilakukan secara konsisten, maka praktik impor ilegal bisa ditekan dan petani lokal akan lebih terlindungi,” jelasnya.
Politikus itu menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa impor ilegal bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap ekonomi nasional.
Baca Juga: DPR Desak Pemerintah Tuntaskan Evakuasi Korban Ponpes Sidoarjo hingga Tuntas
“Pemain impor nakal harus ditindak tanpa pandang bulu. Jika dibiarkan, mereka akan terus merusak ekosistem perdagangan dan mengorbankan pelaku usaha lokal yang jujur. Kita harus tegas, karena ini menyangkut masa depan ekonomi rakyat,” tuturnya. (Antara)