FIFA Luncurkan FVS, Sistem Baru Pengganti VAR yang Lebih Hemat dan Praktis

Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) resmi memperkenalkan Football Video Support (FVS) sebagai alternatif dari sistem Video Assistant Referee (VAR).

Elara | MataMata.com
Selasa, 07 Oktober 2025 | 15:00 WIB
Wasit Agung Setiayawan (kanan) melihat Video Assistant Referee (VAR) setelah pesepak bola Malut United dijatuhkan penjaga gawang Borneo FC Nadeo Winata pada laga lanjutan BRI Liga 1 di Stadion Gelora Kie Raha Ternate, Maluku Utara, Senin (10/2/2025). Tuan rumah Malut United mengalahkan tamunya Borneo FC Samarinda dengan skor 3-0. ANTARA FOTO/Andri Saputra/YU

Wasit Agung Setiayawan (kanan) melihat Video Assistant Referee (VAR) setelah pesepak bola Malut United dijatuhkan penjaga gawang Borneo FC Nadeo Winata pada laga lanjutan BRI Liga 1 di Stadion Gelora Kie Raha Ternate, Maluku Utara, Senin (10/2/2025). Tuan rumah Malut United mengalahkan tamunya Borneo FC Samarinda dengan skor 3-0. ANTARA FOTO/Andri Saputra/YU

Matamata.com - Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) resmi memperkenalkan Football Video Support (FVS) sebagai alternatif dari sistem Video Assistant Referee (VAR).

Dalam keterangan di laman resminya, Selasa, FIFA menjelaskan bahwa FVS dirancang agar lebih mudah diakses dan membutuhkan biaya operasional yang lebih rendah dibanding VAR.

Fungsi FVS tetap serupa dengan VAR, yakni dapat meninjau empat jenis insiden di lapangan: penentuan gol, keputusan penalti, kartu merah langsung, serta kesalahan identifikasi pemain saat pemberian kartu kuning atau merah.

Namun, mekanisme kerja FVS berbeda, karena proses peninjauan hanya bisa dilakukan atas permintaan pelatih kepala, yang memiliki dua kesempatan selama pertandingan, serta tambahan satu kali pada masa perpanjangan waktu.

Setelah permintaan diajukan, wasit akan meninjau tayangan ulang melalui monitor di pinggir lapangan, memanfaatkan berbagai sudut pandang kamera untuk memastikan keputusan yang diambil. Jika permintaan dinilai tepat, tim masih memiliki kesempatan untuk menggunakan FVS lagi. Sebaliknya, jika tidak terbukti, pelatih kehilangan hak untuk meminta peninjauan di sisa laga.

FIFA menyebut, berdasarkan keputusan Rapat Umum Tahunan ke-139 Dewan Asosiasi Sepak Bola Internasional (IFAB), uji coba FVS kini diperluas ke kompetisi non-FIFA.

Persetujuan itu membuka peluang bagi asosiasi anggota untuk mengadopsi teknologi hasil Tantangan Inovasi FIFA, yang dikembangkan oleh berbagai penyedia sistem berpengalaman di bawah Program Kualitas FIFA. Sistem tersebut telah melalui penilaian dan dipresentasikan secara langsung kepada ofisial pertandingan, liga, serta badan pengatur. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pelemahan Rupiah hingga Rp17.289 per dolar AS dipicu gejolak global dan k...

news | 14:15 WIB

Mentan Amran Sulaiman memastikan harga beras SPHP dan HET tidak naik meski ada isu biaya kemasan. Stok beras Bulog capai...

news | 13:00 WIB

Arab Saudi resmi meluncurkan rencana operasional Haji 2026 dengan 150 inisiatif baru. Simak kecanggihan layanan berbasis...

news | 12:32 WIB

Mendiktisaintek Brian Yuliarto dorong pembentukan konsorsium nasional pengembangan satelit untuk perkuat kedaulatan tekn...

news | 12:00 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman mengumumkan stok beras Bulog tembus 5,19 juta ton per April 2026, rekor tertinggi dalam sejar...

news | 11:15 WIB

DPP Partai Golkar puji kebijakan energi Presiden Prabowo yang bawa Indonesia raih peringkat 2 dunia ketahanan energi ver...

news | 10:34 WIB

Menaker Yassierli meminta perusahaan menyesuaikan tugas peserta magang nasional dengan latar belakang pendidikan, teruta...

news | 09:45 WIB

Menko Infrastruktur AHY menegaskan pengembangan jaringan kereta api nasional adalah solusi utama untuk menekan kendaraan...

news | 08:15 WIB

China dukung perpanjangan gencatan senjata AS-Iran, namun peringatkan situasi masih kritis akibat blokade laut di Selat ...

news | 07:00 WIB

Menko Infrastruktur AHY mengungkapkan rencana pemerintah membangun 2.772 km jalur kereta api di Kalimantan untuk memperk...

news | 06:00 WIB