FIFA Luncurkan FVS, Sistem Baru Pengganti VAR yang Lebih Hemat dan Praktis

Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) resmi memperkenalkan Football Video Support (FVS) sebagai alternatif dari sistem Video Assistant Referee (VAR).

Elara | MataMata.com
Selasa, 07 Oktober 2025 | 15:00 WIB
Wasit Agung Setiayawan (kanan) melihat Video Assistant Referee (VAR) setelah pesepak bola Malut United dijatuhkan penjaga gawang Borneo FC Nadeo Winata pada laga lanjutan BRI Liga 1 di Stadion Gelora Kie Raha Ternate, Maluku Utara, Senin (10/2/2025). Tuan rumah Malut United mengalahkan tamunya Borneo FC Samarinda dengan skor 3-0. ANTARA FOTO/Andri Saputra/YU

Wasit Agung Setiayawan (kanan) melihat Video Assistant Referee (VAR) setelah pesepak bola Malut United dijatuhkan penjaga gawang Borneo FC Nadeo Winata pada laga lanjutan BRI Liga 1 di Stadion Gelora Kie Raha Ternate, Maluku Utara, Senin (10/2/2025). Tuan rumah Malut United mengalahkan tamunya Borneo FC Samarinda dengan skor 3-0. ANTARA FOTO/Andri Saputra/YU

Matamata.com - Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) resmi memperkenalkan Football Video Support (FVS) sebagai alternatif dari sistem Video Assistant Referee (VAR).

Dalam keterangan di laman resminya, Selasa, FIFA menjelaskan bahwa FVS dirancang agar lebih mudah diakses dan membutuhkan biaya operasional yang lebih rendah dibanding VAR.

Fungsi FVS tetap serupa dengan VAR, yakni dapat meninjau empat jenis insiden di lapangan: penentuan gol, keputusan penalti, kartu merah langsung, serta kesalahan identifikasi pemain saat pemberian kartu kuning atau merah.

Namun, mekanisme kerja FVS berbeda, karena proses peninjauan hanya bisa dilakukan atas permintaan pelatih kepala, yang memiliki dua kesempatan selama pertandingan, serta tambahan satu kali pada masa perpanjangan waktu.

Setelah permintaan diajukan, wasit akan meninjau tayangan ulang melalui monitor di pinggir lapangan, memanfaatkan berbagai sudut pandang kamera untuk memastikan keputusan yang diambil. Jika permintaan dinilai tepat, tim masih memiliki kesempatan untuk menggunakan FVS lagi. Sebaliknya, jika tidak terbukti, pelatih kehilangan hak untuk meminta peninjauan di sisa laga.

FIFA menyebut, berdasarkan keputusan Rapat Umum Tahunan ke-139 Dewan Asosiasi Sepak Bola Internasional (IFAB), uji coba FVS kini diperluas ke kompetisi non-FIFA.

Persetujuan itu membuka peluang bagi asosiasi anggota untuk mengadopsi teknologi hasil Tantangan Inovasi FIFA, yang dikembangkan oleh berbagai penyedia sistem berpengalaman di bawah Program Kualitas FIFA. Sistem tersebut telah melalui penilaian dan dipresentasikan secara langsung kepada ofisial pertandingan, liga, serta badan pengatur. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bakal tetap memangkas anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) jika ...

news | 15:58 WIB

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengumumkan bahwa seluruh awak media berhak mendapatkan layanan pengobatan gratis...

news | 14:00 WIB

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengimbau para santri di seluruh Indonesia untuk mendoakan para korban peristiwa a...

news | 13:00 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap dana transfer pemerintah pusat ke DKI ...

news | 12:34 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI, Eko Kurnia Ningsih, menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan langkah nyata pemerin...

news | 10:15 WIB

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan setiap pekerja yang terdampak ...

news | 09:15 WIB

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa pen...

news | 08:15 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan adanya temuan tanah jarang mengandung monasit bernilai ratusan triliun rupiah...

news | 07:00 WIB

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menunjukkan kepeduliannya terhadap anak-anak berkebutuhan khusus dengan men...

news | 17:17 WIB

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memastikan kebijak...

news | 16:00 WIB