FIFA Luncurkan FVS, Sistem Baru Pengganti VAR yang Lebih Hemat dan Praktis

Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) resmi memperkenalkan Football Video Support (FVS) sebagai alternatif dari sistem Video Assistant Referee (VAR).

Elara | MataMata.com
Selasa, 07 Oktober 2025 | 15:00 WIB
Wasit Agung Setiayawan (kanan) melihat Video Assistant Referee (VAR) setelah pesepak bola Malut United dijatuhkan penjaga gawang Borneo FC Nadeo Winata pada laga lanjutan BRI Liga 1 di Stadion Gelora Kie Raha Ternate, Maluku Utara, Senin (10/2/2025). Tuan rumah Malut United mengalahkan tamunya Borneo FC Samarinda dengan skor 3-0. ANTARA FOTO/Andri Saputra/YU

Wasit Agung Setiayawan (kanan) melihat Video Assistant Referee (VAR) setelah pesepak bola Malut United dijatuhkan penjaga gawang Borneo FC Nadeo Winata pada laga lanjutan BRI Liga 1 di Stadion Gelora Kie Raha Ternate, Maluku Utara, Senin (10/2/2025). Tuan rumah Malut United mengalahkan tamunya Borneo FC Samarinda dengan skor 3-0. ANTARA FOTO/Andri Saputra/YU

Matamata.com - Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) resmi memperkenalkan Football Video Support (FVS) sebagai alternatif dari sistem Video Assistant Referee (VAR).

Dalam keterangan di laman resminya, Selasa, FIFA menjelaskan bahwa FVS dirancang agar lebih mudah diakses dan membutuhkan biaya operasional yang lebih rendah dibanding VAR.

Fungsi FVS tetap serupa dengan VAR, yakni dapat meninjau empat jenis insiden di lapangan: penentuan gol, keputusan penalti, kartu merah langsung, serta kesalahan identifikasi pemain saat pemberian kartu kuning atau merah.

Namun, mekanisme kerja FVS berbeda, karena proses peninjauan hanya bisa dilakukan atas permintaan pelatih kepala, yang memiliki dua kesempatan selama pertandingan, serta tambahan satu kali pada masa perpanjangan waktu.

Setelah permintaan diajukan, wasit akan meninjau tayangan ulang melalui monitor di pinggir lapangan, memanfaatkan berbagai sudut pandang kamera untuk memastikan keputusan yang diambil. Jika permintaan dinilai tepat, tim masih memiliki kesempatan untuk menggunakan FVS lagi. Sebaliknya, jika tidak terbukti, pelatih kehilangan hak untuk meminta peninjauan di sisa laga.

FIFA menyebut, berdasarkan keputusan Rapat Umum Tahunan ke-139 Dewan Asosiasi Sepak Bola Internasional (IFAB), uji coba FVS kini diperluas ke kompetisi non-FIFA.

Persetujuan itu membuka peluang bagi asosiasi anggota untuk mengadopsi teknologi hasil Tantangan Inovasi FIFA, yang dikembangkan oleh berbagai penyedia sistem berpengalaman di bawah Program Kualitas FIFA. Sistem tersebut telah melalui penilaian dan dipresentasikan secara langsung kepada ofisial pertandingan, liga, serta badan pengatur. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Presiden Partai Buruh Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Bidang Ketenagakerjaa...

news | 17:19 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman menilai pelemahan rupiah hingga Rp18.000/dolar AS jadi momentum emas genjot ekspor pertanian ...

news | 16:29 WIB

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia berencana melakukan relaksasi kuota produksi batu bara 2026 menyusul kenaikan harga global...

news | 16:21 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman menegaskan perintah Presiden Prabowo untuk menaikkan harga TBS sawit sebesar 10 persen. Satga...

news | 16:07 WIB

Mensesneg Prasetyo Hadi merespons tuntutan BEM SI Jateng terkait melemahnya nilai tukar rupiah hingga Rp18.000 per dolar...

news | 14:08 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman melaporkan 300 perusahaan kelapa sawit ke Satgas Pangan Polri karena sengaja menahan harga TB...

news | 12:45 WIB

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan aturan skema bagi hasil sektor pertambangan minerba tidak akan berubah selamany...

news | 12:15 WIB

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan penanaman integritas sejak dini adalah kunci pencegahan korupsi PPDB, di...

news | 11:45 WIB

Nilai tukar rupiah hari ini melemah ke level Rp18.107 per dolar AS pada Senin pagi. Simak analisis pemicunya mulai dari ...

news | 10:30 WIB

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Operasional Maktour Ismail Adham dan eks Ketum Kesthuri Asrul Aziz Taba t...

news | 10:30 WIB