Kepala BGN Harap Perpres Tata Kelola Program MBG Terbit Pekan Ini

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyampaikan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) tentang tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tengah diselesaikan dan diharapkan terbit pada pekan ini.

Elara | MataMata.com
Rabu, 01 Oktober 2025 | 14:55 WIB
Dari kiri ke kanan; Kepala BGN Dadan Hindayana, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola MBG di Jakarta, Jumat (9/5/2025). ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari

Dari kiri ke kanan; Kepala BGN Dadan Hindayana, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola MBG di Jakarta, Jumat (9/5/2025). ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari

Matamata.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyampaikan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) tentang tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tengah diselesaikan dan diharapkan terbit pada pekan ini.

“Sekarang sedang diselesaikan terkait Perpres Tata Kelola Makan Bergizi. Mudah-mudahan minggu ini sudah ditandatangani oleh Bapak Presiden,” kata Dadan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Rabu (1/10).

Ia menjelaskan, sejumlah ketentuan akan diatur dalam Perpres tersebut, antara lain standar kelayakan makanan bagi penerima manfaat, aspek sanitasi dan kebersihan, penanganan korban keracunan, hingga pemenuhan kebutuhan rantai pasok.

Menurut Dadan, aturan itu penting segera diterbitkan guna memperkuat tata kelola program MBG secara menyeluruh.

“Dukungan terhadap program MBG sudah sangat mendesak, tidak hanya terkait keamanan dan higienitas, tetapi juga pemenuhan rantai pasok yang semakin besar,” ujarnya.

Sebelumnya, Dadan melaporkan bahwa hingga 30 September 2025 terdapat 6.456 penerima manfaat MBG yang terdampak kasus keracunan. Atas kejadian itu, BGN menutup sementara satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang melanggar standar operasional prosedur (SOP).

“SPPG yang tidak mematuhi SOP dan menimbulkan kegaduhan kita tutup sementara sampai seluruh perbaikan dilakukan,” ucapnya.

Selain penutupan sementara, pemerintah juga memperketat seleksi penyuplai bahan baku makanan. Setiap SPPG diwajibkan memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS), serta menyediakan alat sterilisasi untuk memastikan peralatan makan dalam kondisi steril.

Dadan menambahkan, sebagian besar kasus keracunan terjadi akibat ketidakpatuhan SPPG terhadap SOP yang ditetapkan, termasuk aturan pembelian bahan baku.
“Pembelian bahan baku harus dilakukan H-2 sebelum makanan disiapkan. Namun, masih ada SPPG yang membeli sejak H-4,” katanya. (Antara)

Baca Juga: UMKM Ikan di Tangsel Raup Untung Berkat Program Makan Bergizi Gratis

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Description: Komisi III DPR RI mengusulkan agar RUU Polri terbaru turut mengatur netralitas anggota aktif terhadap ormas...

news | 14:28 WIB

Ketua Fraksi Golkar DPR M. Sarmuji mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) transparan dalam penunjukan titik SPPG dan mengeva...

news | 14:24 WIB

KSP tegaskan komitmen selamatkan aset negara. Kepala KSP Dudung Abdurachman sebut Satgas PKH berhasil amankan aset & keu...

news | 14:21 WIB

Menteri HAM Natalius Pigai mengusulkan agar jabatan utama nonoperasional di Polri dapat diisi oleh sipil lewat revisi UU...

news | 12:51 WIB

Menkum Supratman Andi Agtas ingatkan ASN jangan main-main dengan layanan publik usai kasus korupsi Wamen Imigrasi Silmy ...

news | 12:45 WIB

Mendag Budi Santoso resmi merevisi aturan PMSE (Permendag 31/2023). Kini, pedagang online wajib punya izin usaha, dan fi...

news | 11:29 WIB

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mendukung penuh KPK mengusut dugaan korupsi izin tinggal WNA Rp145,5 miliar yan...

news | 11:24 WIB

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pastikan tarif bus Transjabodetabek, termasuk rute Blok M - Bandara Soetta naik bulan...

news | 10:07 WIB

Mensos Saifullah Yusuf memberikan peringatan keras bahwa korupsi akan dikejar sampai pensiun. Kemensos kini menonaktifka...

news | 08:15 WIB

Mendagri Tito Karnavian dan Menteri PKP Maruarar Sirait meninjau langsung program bedah rumah (BSPS) di Bantul. Pemerint...

news | 07:15 WIB