KPK Panggil Pengusaha Billy Haryanto Terkait Kasus Suap Proyek Kereta Api DJKA Kemenhub

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pengusaha Billy Haryanto atau yang dikenal sebagai Billy Beras (BH) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapi

Elara | MataMata.com
Senin, 29 September 2025 | 17:15 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/9/2025). ANTARA/Rio Feisal/am.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/9/2025). ANTARA/Rio Feisal/am.

Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pengusaha Billy Haryanto atau yang dikenal sebagai Billy Beras (BH) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

“Pemeriksaan atas nama BH, wiraswasta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (29/9).

Budi menambahkan, pemeriksaan terhadap Billy dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Nama Billy Haryanto sebelumnya sempat disebut dalam persidangan dengan terdakwa Putu Sumarjaya dan Bernard Hasibuan pada 9 November 2023.

Ia disebut menerima uang dari Direktur Utama PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto, senilai Rp3,2 miliar untuk proyek pembangunan jalur kereta api Solo Balapan–Kalioso (paket JGSS 4).

Selain itu, Billy juga disebut memperoleh Rp2,2 miliar dari proyek di Balai Teknik Jawa Timur yang dikerjakan Dion Renato, serta Rp1,6 miliar untuk pekerjaan jalur KA ruas Bogor–Sukabumi, Jawa Barat.

Kasus ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, yang kini berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

Sejak OTT tersebut, KPK telah menetapkan 15 tersangka, termasuk dua korporasi. Terbaru, pada 12 Agustus 2025, KPK menahan tersangka ke-15, yaitu aparatur sipil negara (ASN) Kemenhub, Risna Sutriyanto (RS).

Kasus dugaan korupsi ini terkait sejumlah proyek, antara lain pembangunan jalur KA ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, proyek jalur KA di Makassar, empat proyek konstruksi dan dua supervisi di Lampegan Cianjur, serta perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.

Dalam pelaksanaannya, diduga terjadi pengaturan pemenang tender melalui rekayasa sejak tahap administrasi hingga penetapan kontraktor. (Antara)

Baca Juga: BSya, Mitra Cerdas Finansialmu: Kebebasan Bertransaksi Tanpa Dompet, dari QRIS hingga Tarik Tunai

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Mentan Amran Sulaiman membongkar 3 kasus penyelewengan di Kementan, mulai dari mafia proyek, ASN buron (DPO), hingga per...

news | 18:05 WIB

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan peradilan militer tidak pandang bulu dan bisa menghukum lebih berat 4 oknum TNI pe...

news | 16:22 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka menerima DPP PMN di Istana Wapres. Pertemuan membahas penguatan nilai toleransi, visi Asta...

news | 16:16 WIB

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan Indonesia tidak membuat komitmen izin lintas udara dengan AS. Dokumen yang diteken...

news | 15:04 WIB

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta BEI dan OJK memperkuat regulasi agar investor lokal dan global merasa nyama...

news | 13:02 WIB

Kemenkeu melalui DJPb mencatat realisasi dana desa di Bengkulu mencapai Rp149,56 miliar per Mei 2026. Mukomuko jadi yang...

news | 11:04 WIB

Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menerima kunjungan Dubes Kuwait untuk membahas dampak konflik Timur Tengah. Kuwa...

news | 10:46 WIB

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mendesak Kemenlu gerak cepat menyelamatkan 9 WNI yang ditangkap militer Israel saa...

news | 09:51 WIB

Menkomdigi Meutya Hafid mengecam keras tindakan Israel yang menahan misi kemanusiaan GSF 2.0 ke Gaza. Tiga jurnalis Indo...

news | 08:45 WIB

Presiden Prabowo Subianto resmi serahkan alutsista baru untuk TNI AU, mulai dari jet tempur Rafale, Airbus A400M, hingga...

news | 07:15 WIB