China Hormati Kesepakatan Penjualan TikTok ke Investor AS

Pemerintah China menyatakan menghormati keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menyetujui penjualan operasional TikTok di AS kepada investor lokal, agar aplikasi asal China tersebut tetap bisa beroperasi di Amerika.

Elara | MataMata.com
Sabtu, 27 September 2025 | 13:00 WIB
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Guo Jiakun (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Guo Jiakun (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Matamata.com - Pemerintah China menyatakan menghormati keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menyetujui penjualan operasional TikTok di AS kepada investor lokal, agar aplikasi asal China tersebut tetap bisa beroperasi di Amerika.

"Kami menghormati keputusan perusahaan terkait, dan berharap negosiasi bisnis sesuai aturan pasar menghasilkan solusi yang mematuhi hukum China serta menguntungkan kedua pihak," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Guo Jiakun, dalam konferensi pers di Beijing, Jumat.

Sehari sebelumnya, Trump menandatangani perintah eksekutif yang memberi waktu 120 hari bagi ByteDance, pemilik TikTok, untuk menyelesaikan proses divestasi. Ia menegaskan, investor AS akan mengambil alih dan mengelola platform tersebut.

"Kita punya investor AS yang akan mengambil alih dan mengelola TikTok," ujar Trump usai menandatangani perintah itu.

Menurut Trump, usaha patungan ini akan melibatkan empat hingga lima investor besar, termasuk Oracle Corp yang akan berperan penting dalam pengelolaan keamanan dan teknologi. "Kita memiliki kendali yang sangat baik," tambahnya, sambil menyebut Larry Ellison (pendiri Oracle), Rupert Murdoch (pemilik News Corp), dan Michael Dell (pendiri Dell Technologies).

Perintah eksekutif tersebut menetapkan ByteDance hanya boleh memiliki maksimal 20 persen saham dalam usaha patungan. Entitas baru akan mengendalikan algoritma serta moderasi konten TikTok, dengan Oracle bertindak sebagai penyedia keamanan secara independen.

Trump juga menyampaikan bahwa Presiden China Xi Jinping telah menyetujui kesepakatan itu melalui percakapan telepon. Sementara itu, Wakil Presiden JD Vance menyebut nilai usaha patungan TikTok di AS mencapai US$14 miliar atau sekitar Rp234,7 triliun.

Guo menekankan pentingnya AS menyediakan lingkungan investasi yang adil dan non-diskriminatif bagi perusahaan China. Persetujuan Trump ini muncul setelah adanya rencana pelarangan TikTok dengan alasan keamanan nasional yang sempat tertunda beberapa kali. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Biro Pers Sekretariat Presiden menegaskan tidak akan mengulangi tindakan pencabutan kartu identitas (ID) liputan jurnali...

news | 18:00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pengusaha Billy Haryanto atau yang dikenal sebagai Billy Beras (BH) sebagai...

news | 17:15 WIB

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan menjadi sa...

news | 16:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto menegaskan dirinya tidak menyimpan dendam kepada Anies Baswedan meski sempat menjadi lawan pol...

news | 15:30 WIB

Kisah-kisah inspiratif dari para pengguna bukanlah anomali, melainkan cerminan dari sebuah tren yang lebih besar....

news | 14:58 WIB

Di atas fondasi kepercayaan ini, BCA Syariah membangun pilar kedua: inovasi digital yang terfokus....

news | 14:44 WIB

Dengan BSya, proses yang tadinya tampak menakutkan menjadi sangat sederhana....

news | 14:20 WIB

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan bahwa evaluasi terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dil...

news | 14:15 WIB

Lebih dari sekadar fungsionalitas, BSya menghadirkan nilai tambah yang relevan....

news | 13:24 WIB

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa ...

news | 13:15 WIB