Trump Kembali Mundurkan Tenggat Larangan TikTok hingga Akhir 2025

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali menunda pemberlakuan larangan terhadap aplikasi TikTok. Dalam perintah eksekutif yang ditandatanganinya pada Selasa (16/9), Trump memberikan perpanjangan waktu tiga bulan bagi platform tersebut untuk

Elara | MataMata.com
Kamis, 18 September 2025 | 08:15 WIB
Ilustrasi TikTok. /ANTARA/Anadolu/py

Ilustrasi TikTok. /ANTARA/Anadolu/py

Matamata.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali menunda pemberlakuan larangan terhadap aplikasi TikTok. Dalam perintah eksekutif yang ditandatanganinya pada Selasa (16/9), Trump memberikan perpanjangan waktu tiga bulan bagi platform tersebut untuk tetap beroperasi di AS.

Dengan keputusan itu, batas waktu potensi larangan kini bergeser menjadi 16 Desember 2025, setelah tenggat sebelumnya berakhir pada 17 September. Penundaan ini merupakan yang ketiga kalinya sejak aturan pembatasan dijadwalkan berlaku pada 19 Januari, sehari sebelum Trump kembali menjabat sebagai presiden.

Langkah tersebut muncul seiring kabar tercapainya kesepakatan sementara antara Washington dan Beijing mengenai masa depan TikTok di AS. Meski rincian belum dipublikasikan, pejabat AS menyebut kendali bisnis TikTok di Amerika akan dialihkan kepada konsorsium investasi yang dipimpin perusahaan-perusahaan AS.

Kesepakatan final diharapkan selesai setelah Trump dan Presiden China Xi Jinping melakukan pembicaraan via telepon pada 19 September 2025.

“Sekelompok perusahaan Amerika akan membeli platform media sosial TikTok setelah saya mencapai kesepakatan dengan China yang mencegah penutupan aplikasi itu di AS,” ujar Trump pada Selasa.

Sehari sebelumnya, Menteri Keuangan AS Scott Bessent menegaskan para negosiator sudah mencapai kerangka kesepakatan mengenai kepemilikan TikTok. Adapun pembicaraan antara Trump dan Xi pada Jumat (19/9) diperkirakan akan menjadi langkah akhir menuju persetujuan resmi.  (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Ketua Satuan Tugas Perumahan Hashim S. Djojohadikusumo menegaskan pembangunan perumahan sosial tidak hanya menjawab kebu...

news | 07:00 WIB

Keluarga Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, meminta Polda Metro Jaya memberikan akses menulis bag...

news | 18:15 WIB

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menegaskan bahwa isu Palestina akan menjadi salah satu topik utama yang disampaikan Pres...

news | 17:00 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto melantik Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) menggantikan Dito Ariot...

news | 16:04 WIB

Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI (Purn.) Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum...

news | 15:15 WIB

Presiden Joko Widodo melantik Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Kea...

news | 14:00 WIB

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan mengunjungi Puskesmas Harapan dan SMP Negeri 2 Sentani, Kabupaten J...

news | 11:15 WIB

Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan rencana rekonstruksi Gedung DPRD Kot...

news | 10:00 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan generasi muda agar tidak terburu-buru ikut tren dalam berinvestasi. I...

news | 09:15 WIB

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie menyatakan dukungan penuh dunia usaha terhadap Pro...

news | 08:00 WIB