Trump Kembali Mundurkan Tenggat Larangan TikTok hingga Akhir 2025

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali menunda pemberlakuan larangan terhadap aplikasi TikTok. Dalam perintah eksekutif yang ditandatanganinya pada Selasa (16/9), Trump memberikan perpanjangan waktu tiga bulan bagi platform tersebut untuk

Elara | MataMata.com
Kamis, 18 September 2025 | 08:15 WIB
Ilustrasi TikTok. /ANTARA/Anadolu/py

Ilustrasi TikTok. /ANTARA/Anadolu/py

Matamata.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali menunda pemberlakuan larangan terhadap aplikasi TikTok. Dalam perintah eksekutif yang ditandatanganinya pada Selasa (16/9), Trump memberikan perpanjangan waktu tiga bulan bagi platform tersebut untuk tetap beroperasi di AS.

Dengan keputusan itu, batas waktu potensi larangan kini bergeser menjadi 16 Desember 2025, setelah tenggat sebelumnya berakhir pada 17 September. Penundaan ini merupakan yang ketiga kalinya sejak aturan pembatasan dijadwalkan berlaku pada 19 Januari, sehari sebelum Trump kembali menjabat sebagai presiden.

Langkah tersebut muncul seiring kabar tercapainya kesepakatan sementara antara Washington dan Beijing mengenai masa depan TikTok di AS. Meski rincian belum dipublikasikan, pejabat AS menyebut kendali bisnis TikTok di Amerika akan dialihkan kepada konsorsium investasi yang dipimpin perusahaan-perusahaan AS.

Kesepakatan final diharapkan selesai setelah Trump dan Presiden China Xi Jinping melakukan pembicaraan via telepon pada 19 September 2025.

“Sekelompok perusahaan Amerika akan membeli platform media sosial TikTok setelah saya mencapai kesepakatan dengan China yang mencegah penutupan aplikasi itu di AS,” ujar Trump pada Selasa.

Sehari sebelumnya, Menteri Keuangan AS Scott Bessent menegaskan para negosiator sudah mencapai kerangka kesepakatan mengenai kepemilikan TikTok. Adapun pembicaraan antara Trump dan Xi pada Jumat (19/9) diperkirakan akan menjadi langkah akhir menuju persetujuan resmi.  (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa hadiri wisuda tahfidz di Ponpes Nurul Cholil Bangkalan. Khofifah puji sanad ilmu...

news | 16:37 WIB

Kemenag bawa konsep Ekoteologi ke forum internasional di Mesir. Simak bagaimana peran agama Islam menjawab krisis lingku...

news | 15:15 WIB

Mensesneg Prasetyo Hadi pastikan pengunduran diri 3 pimpinan OJK (Mahendra Siregar dkk) sedang diproses Presiden. Simak ...

news | 11:15 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa siapkan aturan baru limit investasi saham Dapen dan Asuransi hingga 20%. Fokus pada saham LQ...

news | 09:15 WIB

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I...

news | 07:15 WIB

Wamenkop Farida Farichah mendorong koperasi pesantren di Medan jadi pusat distribusi produk lokal dan pasok kebutuhan pr...

news | 12:00 WIB

BGN Kaltim kebut pembangunan 372 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk meratakan distribusi Makan Bergizi Gratis ...

news | 11:15 WIB

PBB berharap pembukaan kembali penyeberangan Rafah pada 1 Februari 2026 mencakup pengiriman kargo bantuan kemanusiaan un...

news | 10:30 WIB

Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf pastikan petugas haji daerah maksimal pejabat eselon IV. Simak aturan baru dan persiap...

news | 09:15 WIB

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin bersama Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, meninjau langsung infrastr...

news | 08:15 WIB