Trump Kembali Mundurkan Tenggat Larangan TikTok hingga Akhir 2025

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali menunda pemberlakuan larangan terhadap aplikasi TikTok. Dalam perintah eksekutif yang ditandatanganinya pada Selasa (16/9), Trump memberikan perpanjangan waktu tiga bulan bagi platform tersebut untuk

Elara | MataMata.com
Kamis, 18 September 2025 | 08:15 WIB
Ilustrasi TikTok. /ANTARA/Anadolu/py

Ilustrasi TikTok. /ANTARA/Anadolu/py

Matamata.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali menunda pemberlakuan larangan terhadap aplikasi TikTok. Dalam perintah eksekutif yang ditandatanganinya pada Selasa (16/9), Trump memberikan perpanjangan waktu tiga bulan bagi platform tersebut untuk tetap beroperasi di AS.

Dengan keputusan itu, batas waktu potensi larangan kini bergeser menjadi 16 Desember 2025, setelah tenggat sebelumnya berakhir pada 17 September. Penundaan ini merupakan yang ketiga kalinya sejak aturan pembatasan dijadwalkan berlaku pada 19 Januari, sehari sebelum Trump kembali menjabat sebagai presiden.

Langkah tersebut muncul seiring kabar tercapainya kesepakatan sementara antara Washington dan Beijing mengenai masa depan TikTok di AS. Meski rincian belum dipublikasikan, pejabat AS menyebut kendali bisnis TikTok di Amerika akan dialihkan kepada konsorsium investasi yang dipimpin perusahaan-perusahaan AS.

Kesepakatan final diharapkan selesai setelah Trump dan Presiden China Xi Jinping melakukan pembicaraan via telepon pada 19 September 2025.

“Sekelompok perusahaan Amerika akan membeli platform media sosial TikTok setelah saya mencapai kesepakatan dengan China yang mencegah penutupan aplikasi itu di AS,” ujar Trump pada Selasa.

Sehari sebelumnya, Menteri Keuangan AS Scott Bessent menegaskan para negosiator sudah mencapai kerangka kesepakatan mengenai kepemilikan TikTok. Adapun pembicaraan antara Trump dan Xi pada Jumat (19/9) diperkirakan akan menjadi langkah akhir menuju persetujuan resmi.  (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Pemerintah mempercepat Program BSPS (bedah rumah) dengan target 400 ribu unit di 2026. Simak strategi Menteri PKP Maruar...

news | 14:53 WIB

Produk kopi Indonesia sukses meraup potensi transaksi hingga Rp66 miliar di ajang World of Coffee Bangkok 2026. Pasar Th...

news | 13:42 WIB

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan pemerintah berkomitmen mempercepat RUU Perampasan Aset, namun kini keputus...

news | 13:37 WIB

Wakil Presiden Gibran Rakabuming tiba di Gorontalo untuk membuka PENAS XVII 2026 dan meninjau PSN Bendungan Bulango Ulu ...

news | 12:00 WIB

Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Depok selama libur sekolah 2...

news | 11:15 WIB

Mantan Kepala BIN A.M. Hendropriyono meminta masyarakat waspada terhadap hoaks dan adu domba. Ia juga membantah terlibat...

news | 10:15 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan penerbitan surat utang Panda Bonds senilai 1 miliar dolar AS tahun ini demi perk...

news | 09:15 WIB

CIO Danantara Pandu Sjahrir menyebut perdamaian AS dan Iran berdampak positif bagi ekonomi RI, terutama stabilitas fiska...

news | 08:15 WIB

Mensos sekaligus Sekjen PBNU Gus Ipul mengadukan media siber Suara Merdeka ke Dewan Pers terkait artikel opini negatif. ...

news | 07:15 WIB

Kejagung resmi menyita satu unit Toyota Alphard milik tersangka Asep Yusuf Soemantri terkait kasus korupsi tata kelola p...

news | 06:15 WIB