Trump Kembali Mundurkan Tenggat Larangan TikTok hingga Akhir 2025

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali menunda pemberlakuan larangan terhadap aplikasi TikTok. Dalam perintah eksekutif yang ditandatanganinya pada Selasa (16/9), Trump memberikan perpanjangan waktu tiga bulan bagi platform tersebut untuk

Elara | MataMata.com
Kamis, 18 September 2025 | 08:15 WIB
Ilustrasi TikTok. /ANTARA/Anadolu/py

Ilustrasi TikTok. /ANTARA/Anadolu/py

Matamata.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali menunda pemberlakuan larangan terhadap aplikasi TikTok. Dalam perintah eksekutif yang ditandatanganinya pada Selasa (16/9), Trump memberikan perpanjangan waktu tiga bulan bagi platform tersebut untuk tetap beroperasi di AS.

Dengan keputusan itu, batas waktu potensi larangan kini bergeser menjadi 16 Desember 2025, setelah tenggat sebelumnya berakhir pada 17 September. Penundaan ini merupakan yang ketiga kalinya sejak aturan pembatasan dijadwalkan berlaku pada 19 Januari, sehari sebelum Trump kembali menjabat sebagai presiden.

Langkah tersebut muncul seiring kabar tercapainya kesepakatan sementara antara Washington dan Beijing mengenai masa depan TikTok di AS. Meski rincian belum dipublikasikan, pejabat AS menyebut kendali bisnis TikTok di Amerika akan dialihkan kepada konsorsium investasi yang dipimpin perusahaan-perusahaan AS.

Kesepakatan final diharapkan selesai setelah Trump dan Presiden China Xi Jinping melakukan pembicaraan via telepon pada 19 September 2025.

“Sekelompok perusahaan Amerika akan membeli platform media sosial TikTok setelah saya mencapai kesepakatan dengan China yang mencegah penutupan aplikasi itu di AS,” ujar Trump pada Selasa.

Sehari sebelumnya, Menteri Keuangan AS Scott Bessent menegaskan para negosiator sudah mencapai kerangka kesepakatan mengenai kepemilikan TikTok. Adapun pembicaraan antara Trump dan Xi pada Jumat (19/9) diperkirakan akan menjadi langkah akhir menuju persetujuan resmi.  (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Momen akrab Presiden Prabowo Subianto saat mengizinkan 300 pelajar Forum OSIS Jabar keliling Istana dan melihat jajar ke...

news | 18:20 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa laporkan APBN kuartal I 2026 defisit Rp240,1 triliun (0,93% PDB). Pendapatan negara Rp574,9 ...

news | 15:00 WIB

Nadiem Makarim absen dari sidang kasus korupsi Chromebook senilai Rp2,18 triliun karena sakit. Simak detail dakwaan dan ...

news | 15:00 WIB

Gubernur Sultra Andi Sumangerukka mendesak perusahaan hilirisasi tambang untuk serius memberdayakan UMKM lokal dan tidak...

news | 13:15 WIB

Menperin Agus Gumiwang menemui Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa untuk membahas skema insentif kendaraan listrik guna memperku...

news | 13:00 WIB

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menegaskan komitmennya untuk menggerakk...

news | 12:15 WIB

Presiden AS Donald Trump mengeklaim Iran mulai terbuka untuk berunding di tengah operasi 'Project Freedom' di Selat Horm...

news | 11:15 WIB

Menpora Erick Thohir mendorong transformasi SEA Games menjadi ajang standar Olimpiade dalam SEA Ministerial Meeting 2026...

news | 10:29 WIB

Bapanas perkuat intervensi harga pangan pasca-Lebaran 2026. Simak langkah pemerintah atasi deflasi harga ayam dan telur ...

news | 09:15 WIB

Eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto berencana gugat LHP BPK kasus korupsi LNG ke PTUN karena dinilai ilegal dan ...

news | 08:00 WIB