KUR Perumahan Dorong Ekonomi dan Ciptakan Lapangan Kerja Baru

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam membuka lapangan kerja dan menggerakkan perekonomian masyarakat.

Elara | MataMata.com
Senin, 29 September 2025 | 16:15 WIB
Menteri PKP menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri sosialisasi KUR Perumahan di Jakarta. (ANTARA/Aji Cakti)

Menteri PKP menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri sosialisasi KUR Perumahan di Jakarta. (ANTARA/Aji Cakti)

Matamata.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam membuka lapangan kerja dan menggerakkan perekonomian masyarakat.

“Lewat KUR Perumahan dimana pemerintah akan mensubsidi suku bunga 5 persen bagi UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) akan membuka banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat,” ujar Maruarar atau akrab disapa Ara dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin.

Program KUR Perumahan merupakan bagian dari kebijakan pro rakyat Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung target pembangunan 3 juta rumah. Pemerintah juga meningkatkan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi 350.000 unit rumah subsidi.

Selain itu, berbagai insentif lain turut diberikan, mulai dari pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) yang berlaku sampai akhir tahun.

“Ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan bahwa penyerapan anggaran termasuk KUR Perumahan juga harus ditingkatkan. Kami harap perbankan juga bisa menyalurkan KUR Perumahan ini dengan baik jelang akhir tahun,” kata Ara.

Pemerintah telah menetapkan plafon KUR Perumahan tahun ini sebesar Rp130 triliun, yang menjadi batas maksimal kredit perbankan kepada masyarakat maupun pelaku usaha di sektor perumahan. Ara berharap plafon tersebut dapat terserap secara optimal pada 2025.

Menurutnya, KUR Perumahan tidak hanya ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi juga menyentuh ekosistem perumahan yang lebih luas, mulai dari pengembang, kontraktor, hingga toko bangunan.

“Ini bukti keberpihakan negara, Pemerintahan Presiden Prabowo kepada rakyat. Makanya namanya kredit usaha rakyat untuk perumahan, karena perumahan sektor yang ekosistemnya luar biasa,” tegasnya.

Ara menambahkan, target pembangunan rumah subsidi tahun ini ditetapkan mencapai 350 ribu unit, meningkat signifikan dibandingkan capaian tahun sebelumnya yang hanya 230 ribu unit. (Antara)

Baca Juga: BSya, Mitra Cerdas Finansialmu: Kebebasan Bertransaksi Tanpa Dompet, dari QRIS hingga Tarik Tunai

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri Kebudayaan Fadli Zon melantik 11 pejabat baru dan menginstruksikan pemangkasan prosedur birokrasi demi efisiensi...

news | 15:30 WIB

KPK menyebut pengusaha Muhammad Suryo mangkir dari panggilan saksi terkait kasus korupsi Bea Cukai. Simak kronologi dan ...

news | 14:15 WIB

Kemkomdigi melaporkan 100 persen layanan telekomunikasi di Sulawesi Utara pulih dalam 24 jam pascagempa M 7,6 di Bitung....

news | 13:15 WIB

DK PBB segera voting resolusi pengamanan Selat Hormuz 3 April 2026. Resolusi mencakup izin penggunaan kekuatan militer u...

news | 12:15 WIB

Pemerintah Indonesia berkoordinasi dengan PBB untuk mempercepat pemulangan jenazah tiga prajurit TNI yang gugur akibat s...

news | 11:15 WIB

Dirut Pupuk Indonesia menegaskan prioritas utama adalah petani lokal di tengah lonjakan harga urea global akibat konflik...

news | 10:15 WIB

KPK agendakan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah biro haji (PIHK) pekan depan terkait kasus korupsi kuota haji yang m...

news | 09:30 WIB

Dirut Bulog Ahmad Rizal Ramdhani resmi menarik stok beras darurat di bandara dan pelabuhan Sumatera seiring pulihnya jal...

news | 08:30 WIB

GCC mendesak DK PBB segera amankan Selat Hormuz menyusul blokade Iran. Penutupan jalur maritim vital ini picu kenaikan h...

news | 07:00 WIB

KPK umumkan tingkat kepatuhan LHKPN 2025 mencapai 96,24%. Sektor yudikatif hampir 100%, sementara legislatif masih di an...

news | 06:15 WIB