DPR: Revisi UU BUMN Perkuat Tata Kelola dan Lindungi Kepentingan Rakyat

Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian, menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencerminkan kepekaan pemerintah dalam menampung aspirasi rakyat.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 26 September 2025 | 17:45 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian. (ANTARA/HO-DPR RI)

Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian. (ANTARA/HO-DPR RI)

Matamata.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian, menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencerminkan kepekaan pemerintah dalam menampung aspirasi rakyat.

"RUU BUMN ini bentuk kepekaan pemerintah menyerap aspirasi rakyat. Dengan aturan baru, BPK bisa memeriksa BUMN dan tidak ada lagi rangkap jabatan menteri atau wakil menteri sebagai komisaris maupun direksi sesuai putusan Mahkamah Konstitusi," kata Kawendra dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama sejumlah menteri di Gedung DPR, Jakarta, Jumat.

Ia menekankan, penguatan regulasi BUMN merupakan langkah strategis agar tata kelola perusahaan pelat merah semakin modern, adaptif, serta berorientasi pada kepentingan publik. Salah satu poin penting adalah memperkuat pengawasan, termasuk memberi kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memeriksa BUMN.

Menurutnya, sejak awal pembentukan, BUMN tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga mengemban misi kebangsaan sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945 dan Pancasila, terutama sila ke-5.

"Penguasaan negara atas sumber daya alam dan cabang produksi strategis mutlak adanya dan harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," ujarnya.

Kawendra menambahkan, BUMN memiliki peran vital dalam mendukung visi Presiden Prabowo Subianto menuju Indonesia Emas 2045 melalui delapan misi utama (Astacita). Peran tersebut meliputi penciptaan lapangan kerja, hilirisasi industri, kemandirian ekonomi, hingga pemerataan kesejahteraan.

Dalam kesempatan itu, ia menegaskan pentingnya tata kelola BUMN yang kuat dan transparan. Privatisasi, kata dia, hanya boleh dilakukan secara sangat selektif, khususnya di sektor strategis seperti energi, pangan, telekomunikasi, dan infrastruktur.

"BUMN harus tetap menjadi instrumen negara untuk menciptakan kesejahteraan rakyat yang merata dan berkeadilan. Tidak boleh semata berorientasi pada profit," tegasnya.

Kawendra berharap revisi UU tersebut dapat menghadirkan tata kelola BUMN yang lebih transparan, efisien, dan kompetitif di tengah persaingan global.

"RUU BUMN ini adalah bagian penting dan strategis untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan penyelenggaraan BUMN, sehingga kontribusinya bisa semakin optimal dalam mendukung kemajuan bangsa dan negara," tuturnya. (Antara)

Baca Juga: Prabowo Disambut Raja Belanda, Perkuat Hubungan Bilateral dan Kerja Sama Strategis

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait untuk memperkuat tata kelola Badan G...

news | 16:20 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, resmi didaulat sebag...

news | 14:00 WIB

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Lukmanul Hakim, menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak perlu dihentikan,...

news | 11:00 WIB

Membuka rekening bank baru sering kali diasosiasikan dengan proses yang rumit dan memakan waktu. BSya hadir untuk memata...

news | 10:15 WIB

Direktur BCA Syariah, Ina Widjaja, menegaskan posisi BSya sebagai sahabat terpercaya yang memastikan keamanan sekaligus ...

news | 10:08 WIB

BSya hadir sebagai aplikasi digital yang mempermudah transaksi finansial sekaligus mendukung umat Muslim dalam menjalank...

news | 10:03 WIB

Pertumbuhan transaksi BSya sebesar 20,1% year-on-year pada Juni 2025 menegaskan posisinya sebagai layanan mobile banking...

news | 09:53 WIB

BCA Syariah memperkenalkan BSya, sebuah aplikasi mobile banking yang dirancang dengan filosofi mendalam: "Menemani Langk...

news | 09:44 WIB

Peneliti Pusat Riset Elektronika Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Yuliar Firdaus, tengah mengembangkan sel surya...

news | 09:00 WIB

Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy atau Rommy membantah klaim Pelaksana...

news | 07:15 WIB