Pemerintah Siapkan Uji Publik RUU Sisdiknas, Target Rampung Tahun Ini

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Komisi X DPR RI segera menggelar uji publik Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Elara | MataMata.com
Jum'at, 26 September 2025 | 14:15 WIB
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat di Jakarta, Senin (16/6/2025). ANTARA/Sean Filo Muhamad

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat di Jakarta, Senin (16/6/2025). ANTARA/Sean Filo Muhamad

Matamata.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Komisi X DPR RI segera menggelar uji publik Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menjelaskan bahwa proses penyusunan RUU Sisdiknas kini telah memasuki tahap pematangan. Ia menegaskan, dalam waktu dekat Komisi X DPR RI akan memaparkan draf tersebut kepada masyarakat.

“Kita tahapannya mungkin akan segera untuk melakukan uji publik setelah ini,” ujar Atip saat ditemui di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Jumat.

Atip menargetkan RUU Sisdiknas dapat diselesaikan pada tahun ini. Menurutnya, beberapa poin penting yang dibahas dalam RUU tersebut mencakup peningkatan kompetensi guru, pembelajaran, serta reformulasi kewenangan pemerintah daerah.

“Banyak tentang peningkatan kompetisi guru, kemudian juga untuk pembelajaran, terkait juga dengan kewenangan pemerintah daerah dan akan kita reformulasi,” tutur Atip.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti, menambahkan bahwa setelah naskah akademik rampung, dokumen tersebut akan diumumkan kepada publik. Ia menargetkan draf final yang telah diperbaiki bisa dipaparkan kepada seluruh anggota Komisi X pada akhir September 2025.

Terkait isu hilangnya tunjangan guru yang ramai diberitakan, Esti menegaskan hal itu tidak benar.

“Meskipun di luaran ada yang bicara tunjangan gurunya hilang (di RUU Sisdiknas). Ini undang-undang yang mana? Kami belum keluarkan rancangan undang-undang, tetapi setidaknya itu mengingatkan,” kata Esti. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Membuka rekening bank baru sering kali diasosiasikan dengan proses yang rumit dan memakan waktu. BSya hadir untuk memata...

news | 10:15 WIB

Direktur BCA Syariah, Ina Widjaja, menegaskan posisi BSya sebagai sahabat terpercaya yang memastikan keamanan sekaligus ...

news | 10:08 WIB

BSya hadir sebagai aplikasi digital yang mempermudah transaksi finansial sekaligus mendukung umat Muslim dalam menjalank...

news | 10:03 WIB

Pertumbuhan transaksi BSya sebesar 20,1% year-on-year pada Juni 2025 menegaskan posisinya sebagai layanan mobile banking...

news | 09:53 WIB

BCA Syariah memperkenalkan BSya, sebuah aplikasi mobile banking yang dirancang dengan filosofi mendalam: "Menemani Langk...

news | 09:44 WIB

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggelar panen raya jagung kuartal III tahun 2025 dengan hasil produksi mencapai ...

news | 13:37 WIB

Pemerintah China menyatakan menghormati keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menyetujui penjualan operas...

news | 13:00 WIB

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melaporkan bahwa militer Israel meningkatkan intensitas serangan di Gaza dalam 24 jam t...

news | 11:00 WIB

PT Pertamina Patra Niaga menegaskan beredarnya sejumlah kabar bohong terkait bahan bakar minyak (BBM) dan Stasiun Pengis...

news | 10:30 WIB

Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa spageti dan hamburger yang masuk dalam menu Makan Bergizi Gratis (MBG) bukanl...

news | 09:15 WIB