BGN: Spageti dan Burger Hanya Permintaan Siswa, Bukan Menu Harian

Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa spageti dan hamburger yang masuk dalam menu Makan Bergizi Gratis (MBG) bukanlah menu utama, melainkan permintaan siswa sebagai variasi agar tidak bosan dengan nasi.

Elara | MataMata.com
Sabtu, 27 September 2025 | 09:15 WIB
BGN: Spageti dan Burger Hanya Permintaan Siswa, Bukan Menu Harian

BGN: Spageti dan Burger Hanya Permintaan Siswa, Bukan Menu Harian

matamata.com - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa spageti dan hamburger yang masuk dalam menu Makan Bergizi Gratis (MBG) bukanlah menu utama, melainkan permintaan siswa sebagai variasi agar tidak bosan dengan nasi.

Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang menjelaskan, menu tersebut muncul dari kreativitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah.

“Mohon maaf ada yang mengkritik, ‘Masa ada spageti? Masa ada burger diberikan, apa gizinya?’ Jadi itu tidak selalu. Anak-anak SPPG ini punya kreativitas biar enggak bosan makan nasi,” kata Nanik dalam jumpa pers di Kantor BGN, Jakarta, Jumat (26/9).

Nanik menambahkan, siswa diperbolehkan mengajukan menu sesuai keinginan, termasuk spageti dan burger, namun hanya sekali dalam seminggu.

“Mungkin dia nontonnya di TV atau YouTube, lalu ingin makan. Satu minggu itu boleh request satu kali. Jadi anak-anak boleh request supaya enggak bosan. Itu tidak kita berikan setiap hari,” ujarnya.

Menurut Nanik, menu tersebut tidak dimaksudkan menggantikan makanan pokok, melainkan sekadar variasi. Ia menekankan bahwa MBG tetap mengutamakan menu bergizi seimbang.

Sebelumnya, Ahli Gizi Tan Shot Yen mengkritik keberadaan spageti dan burger dalam program MBG. Ia meminta agar 80 persen menu MBG mengutamakan makanan lokal, seperti ikan kuah asam di Papua atau kapurung di Sulawesi. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Kemenhut siapkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk menekan karhutla di Jambi yang masuk 6 besar titik panas nasional....

news | 14:30 WIB

KPK memeriksa saksi swasta berinisial SYI untuk mendalami aliran uang suap restitusi PPN di KPP Madya Banjarmasin. Simak...

news | 12:18 WIB

Kemenhut mewajibkan pemegang izin PBPH melakukan langkah ekstra dalam penanganan karhutla untuk mengantisipasi cuaca eks...

news | 12:12 WIB

Komisi III DPR RI menargetkan RUU Perampasan Aset rampung Desember 2026. Dengan sisa waktu efektif 8 minggu, DPR maraton...

news | 08:15 WIB

Departemen Keamanan Dalam Negeri AS mengusulkan kenaikan biaya pendaftaran visa kerja H-1B menjadi Rp1,82 miliar per per...

news | 07:00 WIB