KPK Sebut Jabar hingga Sulsel Jadi Daerah Terbanyak Terima Kuota Haji Khusus

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sejumlah daerah dengan biro perjalanan haji terbanyak yang menerima kuota haji khusus dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji Kementerian Agama tahun 20232024.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 26 September 2025 | 10:00 WIB
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/9/2025). ANTARA/Rio Feisal.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/9/2025). ANTARA/Rio Feisal.

Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sejumlah daerah dengan biro perjalanan haji terbanyak yang menerima kuota haji khusus dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji Kementerian Agama tahun 2023–2024.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, selain Jakarta dan Jawa Timur, biro perjalanan haji di Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Sulawesi Selatan juga tercatat paling banyak memperoleh kuota tambahan haji khusus.

“Oleh sebab itu, penyidik masih mengumpulkan bukti dari travel-travel (biro perjalanan haji, red.) di luar Jakarta sebelum penetapan tersangka,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/9) malam.

Asep menambahkan, bukti yang ada saat ini masih terpisah-pisah. “Kami sudah ada, tetapi terpisah-pisah,” katanya.

KPK sebelumnya memulai penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji pada 9 Agustus 2025, usai memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dua hari sebelumnya.

Dalam perkembangannya, KPK menyebut dugaan kerugian negara dari kasus tersebut mencapai lebih dari Rp1 triliun. Lembaga antirasuah itu juga mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk Yaqut.

Selain itu, pada 18 September 2025, KPK menduga sebanyak 13 asosiasi dan 400 biro perjalanan haji terlibat dalam perkara ini.

Tak hanya KPK, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI pun menemukan adanya kejanggalan pada penyelenggaraan haji 2024. Salah satunya terkait pembagian kuota tambahan 20 ribu jamaah dengan skema 50:50, yakni 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.

Skema tersebut dinilai menyalahi Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang seharusnya menetapkan kuota haji khusus sebesar 8 persen dan haji reguler 92 persen. (Antara)

Baca Juga: KPK Tunggu Jaksa Pulang dari Sumut untuk Putuskan Pemanggilan Bobby Nasution

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menko Muhaimin Iskandar mendorong BUMN gunakan dana CSR untuk cetak lulusan SMK berstandar global. Sebanyak 200 PMI resm...

news | 06:00 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon melantik 11 pejabat baru dan menginstruksikan pemangkasan prosedur birokrasi demi efisiensi...

news | 15:30 WIB

KPK menyebut pengusaha Muhammad Suryo mangkir dari panggilan saksi terkait kasus korupsi Bea Cukai. Simak kronologi dan ...

news | 14:15 WIB

Kemkomdigi melaporkan 100 persen layanan telekomunikasi di Sulawesi Utara pulih dalam 24 jam pascagempa M 7,6 di Bitung....

news | 13:15 WIB

DK PBB segera voting resolusi pengamanan Selat Hormuz 3 April 2026. Resolusi mencakup izin penggunaan kekuatan militer u...

news | 12:15 WIB

Pemerintah Indonesia berkoordinasi dengan PBB untuk mempercepat pemulangan jenazah tiga prajurit TNI yang gugur akibat s...

news | 11:15 WIB

Dirut Pupuk Indonesia menegaskan prioritas utama adalah petani lokal di tengah lonjakan harga urea global akibat konflik...

news | 10:15 WIB

KPK agendakan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah biro haji (PIHK) pekan depan terkait kasus korupsi kuota haji yang m...

news | 09:30 WIB

Dirut Bulog Ahmad Rizal Ramdhani resmi menarik stok beras darurat di bandara dan pelabuhan Sumatera seiring pulihnya jal...

news | 08:30 WIB

GCC mendesak DK PBB segera amankan Selat Hormuz menyusul blokade Iran. Penutupan jalur maritim vital ini picu kenaikan h...

news | 07:00 WIB