KPK Kembali Periksa Eks Bendum Amphuri Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Bendahara Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Muhammad Tauhid Hamdi (TH), sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelengga

Elara | MataMata.com
Kamis, 25 September 2025 | 14:22 WIB
Mantan Bendahara Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Muhammad Tauhid Hamdi (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/9/2025). Muhammad Tauhid Hamdi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU

Mantan Bendahara Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Muhammad Tauhid Hamdi (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/9/2025). Muhammad Tauhid Hamdi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU

Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Bendahara Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Muhammad Tauhid Hamdi (TH), sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.

“Pemeriksaan atas nama TH, mantan Bendahara Umum Amphuri,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (25/9).

Budi menjelaskan, pemeriksaan terhadap Tauhid Hamdi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sama seperti pemeriksaan sebelumnya pada 19 September 2025. Berdasarkan catatan, Tauhid tiba di lokasi sekitar pukul 09.42 WIB.

KPK sebelumnya mengumumkan dimulainya penyidikan kasus tersebut pada 9 Agustus 2025, setelah lebih dulu meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025.

Lembaga antirasuah itu juga bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung potensi kerugian negara. Dari hasil perhitungan awal yang diumumkan pada 11 Agustus 2025, kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun. Pada saat yang sama, KPK mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk Yaqut Cholil Qoumas.

Perkembangan terbaru, pada 18 September 2025, KPK menduga ada keterlibatan 13 asosiasi dan sekitar 400 biro perjalanan haji dalam perkara tersebut.

Selain ditangani KPK, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI juga menemukan sejumlah kejanggalan pada pelaksanaan haji 2024. Salah satunya terkait pembagian tambahan kuota 20.000 jamaah dari Pemerintah Arab Saudi yang dibagi rata 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Pansus menilai pembagian itu tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang menetapkan 92 persen kuota untuk haji reguler dan hanya 8 persen untuk haji khusus. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan bahwa pemerintah sedang mempersiapkan peningkatan k...

news | 17:30 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto memastikan pemerintah akan memperluas Program Digitalisasi Pembelajaran pada tahun depan, d...

news | 15:30 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tengah memfinalisasi upaya formalisasi pendidikan antikorupsi sebagai langkah prev...

news | 15:15 WIB

Hendry Kumink, mantan chef hotel berbintang lima yang kini menjadi koki kepala pada salah satu Satuan Pelayanan Pemenuha...

news | 14:00 WIB

Kementerian Pariwisata terus menggalakkan budaya kebersihan sebagai dasar penting dalam pembangunan destinasi wisata yan...

news | 13:00 WIB

Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menghentikan sementara penyaluran bantuan bagi 7.001 penerima Program Kelu...

news | 12:00 WIB

Kabar duka datang dari keluarga mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Wiranto. Sang istri, Rugaiya Usman Wiranto, meningga...

news | 09:00 WIB

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Irene Umar, mendorong para pelaku teater musik...

news | 08:15 WIB

Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, menekankan bahwa seni bercerita ata...

news | 07:00 WIB

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa kios dan distributor mulai mematuhi kebijakan penurunan harga p...

news | 06:00 WIB