KPK Maraton Periksa Biro Travel Haji Terkait Dugaan Jual Beli Kuota

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menargetkan pemeriksaan terhadap sejumlah biro perjalanan haji sepanjang pekan ini, atau hingga 26 September 2025. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibada

Elara | MataMata.com
Selasa, 23 September 2025 | 17:15 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/9/2025). ANTARA/Rio Feisal/am.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/9/2025). ANTARA/Rio Feisal/am.

Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menargetkan pemeriksaan terhadap sejumlah biro perjalanan haji sepanjang pekan ini, atau hingga 26 September 2025. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.

"Ini penting untuk mendalami bagaimana praktik-praktik di lapangan yang dilakukan para biro perjalanan haji, baik bagaimana cara ataupun mekanisme dalam mendapatkan kuota ibadah haji khusus, kemudian bagaimana proses jual beli kuotanya," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Budi menambahkan, KPK menilai pemeriksaan secara intensif diperlukan karena dugaan jual beli kuota haji tidak hanya melibatkan calon jamaah, tetapi juga antar biro perjalanan. "Ini skemanya sedang didalami oleh penyidik karena memang biro perjalanan yang melakukan atau menyelenggarakan ibadah haji khusus ini kan cukup banyak sehingga penyidikannya juga cukup kompleks," katanya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji masih berjalan lancar tanpa hambatan.

Pada pekan ini, KPK mulai memanggil sejumlah saksi dari biro perjalanan haji, yakni MR selaku Direktur Utama PT Saudaraku, AJ selaku Staf Operasional Haji PT Menara Suci Sejahtera, SRZ selaku Direktur PT Al Andalus Nusantara Travel, ZA selaku Direktur PT Andromeda Atria Wisata, serta AF selaku Direktur PT Dzikra Az Zumar Wisata.

KPK sebelumnya mengumumkan dimulainya penyidikan kasus ini pada 9 Agustus 2025, setelah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam tahap penyelidikan pada 7 Agustus 2025. Lembaga antirasuah itu juga menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara.

Hasil penghitungan awal BPK pada 11 Agustus 2025 menunjukkan potensi kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun. KPK kemudian mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk Yaqut.

Selain KPK, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI juga menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024. Salah satunya terkait pembagian kuota tambahan sebanyak 20.000 dari Pemerintah Arab Saudi yang dibagi rata, masing-masing 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Padahal, Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah mengatur kuota haji khusus sebesar 8 persen dan haji reguler 92 persen. (Antara)

Baca Juga: China Soroti Kesediaan Kim Jong Un Bertemu Trump Tanpa Bahas Denuklirisasi

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan menindaklanjuti surat dari Wakil Bupati Jember, Jawa Timur, Djoko Susanto,...

news | 17:30 WIB

Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat memastikan ratusan korban keracunan usai mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) ...

news | 16:48 WIB

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa Jakarta masih menyandang status ibu kota negara, meskipun Presiden P...

news | 15:15 WIB

Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan peternak ayam pedaging maupun petelur mandiri kini dapat membeli jagung Progr...

news | 14:15 WIB

Menteri Luar Negeri Indonesia Sugiono menyampaikan bahwa sejumlah negara yang dipimpin Prancis akan segera membentuk tim...

news | 13:15 WIB

Presiden Amerika Serikat Donald Trump memberikan pujian atas pidato Presiden RI Prabowo Subianto dalam sesi Debat Umum S...

news | 12:15 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya permintaan uang terkait kuota tambahan haji khusus saat memer...

news | 10:30 WIB

Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara (Sumut) mencatat penyerapan jagung pipil dari petani mencapai 532 ton sejak Ja...

news | 09:15 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan capaian produksi beras tertinggi dalam sejarah Indonesia pada tahun ini. Rekor ...

news | 08:15 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmen Indonesia untuk mencapai target net-zero emission saat berpidato pada S...

news | 07:15 WIB