KPK Tindaklanjuti Aduan Wakil Bupati Jember Lewat Korsup

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan menindaklanjuti surat dari Wakil Bupati Jember, Jawa Timur, Djoko Susanto, dengan mekanisme koordinasi dan supervisi (korsup).

Elara | MataMata.com
Rabu, 24 September 2025 | 17:30 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/9/2025). ANTARA/Rio Feisal/am.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/9/2025). ANTARA/Rio Feisal/am.

Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan menindaklanjuti surat dari Wakil Bupati Jember, Jawa Timur, Djoko Susanto, dengan mekanisme koordinasi dan supervisi (korsup).

“Tentu KPK akan berangkat sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan KPK. Khusus dalam konteks pemerintah daerah, salah satu fungsi yang dilakukan oleh KPK adalah melalui tugas koordinasi dan supervisi,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu.

Budi menjelaskan, korsup tersebut dilakukan melalui pendampingan dan pengawasan terhadap pemerintah daerah dengan menggunakan instrumen monitoring, controlling, surveillance for prevention (MCSP).

“Jadi, dari instrumen MCSP tersebut KPK menyoroti setidaknya delapan fokus area, di mana area-area tersebut punya potensi risiko terjadinya korupsi yang cukup tinggi,” katanya.

Adapun delapan area yang dia maksud meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan aparat pengawas internal pemerintah (APIP), manajemen aparatur sipil negara (ASN), pengelolaan barang milik daerah, serta optimalisasi pajak daerah.

“KPK tentu berharap dan terus mendorong agar pelaksanaan pemerintahan daerah juga penting dan memprioritaskan kualitas pelayanan publik agar kebutuhan-kebutuhan masyarakat ini juga terpenuhi secara baik,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Jember Djoko Susanto melaporkan Bupati Jember Muhammad Fawait ke KPK atas dugaan penyimpangan anggaran dan penyalahgunaan wewenang. Djoko mengaku tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan rencana penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat memastikan ratusan korban keracunan usai mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) ...

news | 16:48 WIB

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa Jakarta masih menyandang status ibu kota negara, meskipun Presiden P...

news | 15:15 WIB

Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan peternak ayam pedaging maupun petelur mandiri kini dapat membeli jagung Progr...

news | 14:15 WIB

Menteri Luar Negeri Indonesia Sugiono menyampaikan bahwa sejumlah negara yang dipimpin Prancis akan segera membentuk tim...

news | 13:15 WIB

Presiden Amerika Serikat Donald Trump memberikan pujian atas pidato Presiden RI Prabowo Subianto dalam sesi Debat Umum S...

news | 12:15 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya permintaan uang terkait kuota tambahan haji khusus saat memer...

news | 10:30 WIB

Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara (Sumut) mencatat penyerapan jagung pipil dari petani mencapai 532 ton sejak Ja...

news | 09:15 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan capaian produksi beras tertinggi dalam sejarah Indonesia pada tahun ini. Rekor ...

news | 08:15 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmen Indonesia untuk mencapai target net-zero emission saat berpidato pada S...

news | 07:15 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menargetkan pemeriksaan terhadap sejumlah biro perjalanan haji sepanjang pekan ini, a...

news | 17:15 WIB