Menkeu Klaim Dampak Penempatan Dana Rp200 Triliun di Bank Mulai Terlihat

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kebijakan penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di lima bank nasional mulai menunjukkan hasil.

Elara | MataMata.com
Selasa, 23 September 2025 | 13:00 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan paparan saat konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (22/9/2025). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa. (ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan paparan saat konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (22/9/2025). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa. (ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)

Matamata.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kebijakan penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di lima bank nasional mulai menunjukkan hasil.

Ia mencontohkan efektivitas kebijakan itu dari keluhan pengacara Hotman Paris terkait turunnya bunga deposito.

“Pak Hotman Paris protes sama saya. Waktu dia memperpanjang depositonya, bunga jadi turun, dia jadi rugi katanya. Memang itu tujuan saya. Biar dia belanja lagi, jadi ekonomi jalan,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2025 di Jakarta, Selasa.

Menurutnya, penempatan dana kas negara di bank komersial dengan bunga rendah bukan ditujukan untuk pembangunan langsung, melainkan untuk memperkuat likuiditas, menurunkan biaya dana (cost of fund), serta mendorong kredit, konsumsi, investasi, dan efek berganda bagi perekonomian.

“Itu merupakan konfirmasi bahwa kebijakan kita mulai jalan,” ujarnya menegaskan.

Sebagai informasi, Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 menetapkan rincian dana sebesar Rp55 triliun masing-masing di Bank Mandiri, BNI, dan BRI, kemudian Rp25 triliun di BTN, serta Rp10 triliun di BSI.

Bunga yang ditetapkan mencapai 80,476 persen dari bunga acuan Bank Indonesia (BI) dan tidak bisa digunakan untuk membeli surat berharga negara (SBN).

Selain itu, tenor penempatan enam bulan bisa diperpanjang tanpa batas waktu. “Kalau bank tanya apakah boleh meminjamkan jangka panjang? Boleh saja. Saya akan menjaga supaya mereka nggak terganggu, saya nggak terganggu,” jelasnya.

Purbaya juga menilai cadangan dana pemerintah di bank sentral masih memadai sehingga yakin program tersebut dapat berjalan dengan baik. (Antara)

Baca Juga: Didik Nini Thowok: Dari Penjaga Tradisi Hingga Teror dalam Perempuan Pembawa Sial

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Direktur Utama PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah (MED), atas ...

news | 17:08 WIB

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa peran DPR dalam reformasi Polri hanya terbatas pada fungsi pengawa...

news | 16:45 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Bendahara Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah ...

news | 14:22 WIB

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan pelayanan publik tetap menjadi prioritas meskipun Pemprov Jabar harus memang...

news | 13:15 WIB

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa pasar murah yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Timur hi...

news | 12:00 WIB

Presiden Amerika Serikat Donald Trump memuji gaya pidato Presiden Prabowo Subianto yang dinilai penuh semangat dan beran...

news | 11:00 WIB

Presiden Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) Gianni Infantino menegaskan rangkap jabatan Erick Thohir sebagai Ketua...

news | 10:30 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menilai komedi memiliki peran penting sebagai ruang netral bagi masyarakat untuk menyampaik...

news | 09:45 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto bertolak dari New York menuju Ottawa, Kanada, melalui Bandara Internasional John F. Kennedy...

news | 08:15 WIB

Badan Gizi Nasional (BGN) mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam meningkatkan kualitas layanan Makanan Bergizi G...

news | 07:00 WIB