Ahmad Dofiri: Anggota Komisi Reformasi Polri Masih dalam Proses Penyusunan

Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian, Ahmad Dofiri, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini baru akan menyusun anggota Komisi Reformasi Polri.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 19 September 2025 | 16:09 WIB
Presiden Prabowo Subianto (kanan) menyaksikan Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri (kiri) menandatangani dokumen pada acara pelantikan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Dalam Sisa Masa Jabatan Periode Tahun 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aa.

Presiden Prabowo Subianto (kanan) menyaksikan Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri (kiri) menandatangani dokumen pada acara pelantikan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Dalam Sisa Masa Jabatan Periode Tahun 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aa.

Matamata.com - Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian, Ahmad Dofiri, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini baru akan menyusun anggota Komisi Reformasi Polri.

“Ini timnya baru mau disusun,” ujar Dofiri saat ditemui di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/9).

Meski begitu, Dofiri enggan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait detail pembentukan tim tersebut dan memilih langsung masuk ke Gedung Rupattama Mabes Polri.

Sebelumnya, pada Rabu (17/9), Presiden RI Prabowo Subianto melantik Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian di Istana Negara, Jakarta.

Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 97/P Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan sejumlah pejabat, termasuk Kepala Staf Kepresidenan dan Penasihat Khusus Presiden.

“Mengangkat Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian,” kata Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti saat membacakan keputusan Presiden.

Penetapan itu berlaku sejak 16 September 2025, beriringan dengan rencana Presiden Prabowo yang tengah menyiapkan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pembentukan Komisi Reformasi Polri. Komisi tersebut diharapkan mampu merumuskan gagasan perubahan untuk tubuh Polri, sebelum diserahkan kepada Presiden.

Ahmad Dofiri sendiri merupakan perwira tinggi Polri yang pernah menempati sejumlah posisi strategis di Korps Bhayangkara, di antaranya Wakil Kepala Polri, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, serta Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memastikan kemenangan dalam gugatan praperadilan yang diajukan kuasa hukum PT HAS terka...

news | 16:00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tujuh dari total sepuluh orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) te...

news | 15:15 WIB

Pemerintah menyiapkan regulasi khusus terkait pemanfaatan kayu gelondongan yang terbawa banjir di wilayah Sumatera guna ...

news | 14:15 WIB

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengajak insan media untuk berkolaborasi dengan pemerintah dalam menyebarkan naras...

news | 13:00 WIB

Menteri Pertanian yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa harga p...

news | 12:00 WIB

Putri Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Zannuba Ariffah Chafsoh atau Yenny Wahid, menegaskan bahwa sosok ...

news | 11:00 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bahwa satu dari dua terduga tersangka yang perkaranya dilimpahkan Komisi Pemberant...

news | 09:15 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan memberikan insentif pajak bagi aksi korporasi yan...

news | 08:15 WIB

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti menegaskan bahwa bantuan sebesar Rp2 juta yang diberikan kepada guru ko...

news | 07:00 WIB

Aparat gabungan di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mengamankan sebanyak 451 bungkus rokok ilegal dalam operasi penertiban...

news | 19:50 WIB