Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Sturman Panjaitan saat memberi keterangan pers di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (2/9/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Matamata.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Sturman Panjaitan menyatakan DPR akan memaksimalkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset untuk merespons aspirasi masyarakat yang meminta percepatan pembahasan.
Menurut dia, rapat pembahasan RUU tersebut telah digelar pada Senin (1/9) dan saat ini masih berada dalam tahap penyusunan.
"Kami bekerja semaksimal mungkin. Bahkan kemarin kita kan juga bahas. Hari Senin kemarin kita masuk juga," kata Sturman di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (2/9).
Ia menambahkan, Baleg DPR RI akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyusunan RUU agar tidak jauh dari pemahaman publik.
"Karena masyarakat selalu diminta pendapatnya, diminta keinginannya apa. Kemudian kita jawab pertanyaannya," ujarnya.
Sturman menekankan RUU Perampasan Aset harus disusun hati-hati karena menyangkut urusan pidana. Ia mengingatkan agar regulasi tersebut tidak tumpang tindih dengan undang-undang lain yang juga mengatur pidana.
"Undang-undang itu harus searah, sejalan. Supaya tidak berlawanan. Makanya kita harus perlu hati-hati," katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta pimpinan DPR RI mengundang langsung perwakilan kelompok demonstran, termasuk mahasiswa, pengemudi ojek online, serikat buruh, dan koalisi masyarakat sipil, untuk berdialog tatap muka.
"Aspirasi-aspirasi yang disampaikan masyarakat harus diterima dengan baik oleh pimpinan DPR RI," kata Prabowo dalam jumpa pers usai pertemuan dengan sejumlah ketua umum partai politik dan pimpinan lembaga negara di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8). (Antara)
Baca Juga: Polisi Klarifikasi Tembakan Gas Air Mata di Unisba: Dipicu Lemparan Molotov