Presiden Prabowo Subianto saat berpidato dalam agenda Apkasi Otonomi Expo 2025 di ICE BSD, Tangerang, Kamis (28/8/2025). ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Matamata.com - Presiden RI Prabowo Subianto mengaku terkejut karena pernyataannya dalam Sidang Tahunan MPR pada 15 Agustus lalu terkait komitmen penegakan hukum ternyata benar-benar terbukti.
Saat itu, Prabowo menegaskan tidak akan melindungi kader Partai Gerindra yang terjerat masalah hukum. Hanya beberapa hari setelah pidato tersebut, seorang anggota Gerindra ditangkap aparat meski statusnya baru sebatas anggota dan belum melalui proses kaderisasi penuh.
"Saya juga kadang-kadang ngeri juga sama ucapan-ucapan saya di MPR tanggal 15 Agustus. Kalau pun ada anggota Gerindra yang melanggar, saya tidak akan lindungi, eh beberapa hari kemudian ada anggota Gerindra. Dia anggota, belum kader," ujar Prabowo dalam pidatonya saat membuka Apkasi Otonomi Expo 2025 di ICE BSD, Tangerang, Kamis (28/8).
Presiden tidak menyebut nama, namun menyayangkan peristiwa itu. Menurutnya, sosok tersebut sebenarnya cukup menarik, hanya saja diduga khilaf. Ia pun menyesalkan karena yang bersangkutan seolah melupakan keluarga saat harus diborgol dan mengenakan rompi tahanan oranye.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, yang juga anggota Gerindra, pada Rabu (20/8) malam atas dugaan kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3. Penangkapan itu terjadi lima hari setelah pidato Prabowo di MPR.
Dalam kesempatan yang sama, Prabowo mengingatkan para kepala daerah agar menjunjung tinggi integritas dalam kepemimpinan.
"Sejarah membuktikan, negara tidak akan makmur bila dipimpin pemerintahan yang korup," tegasnya.
Presiden menambahkan, penegakan hukum adalah kewajiban yang tidak bisa ditawar. Setiap pejabat negara, termasuk di tingkat lurah sekalipun, harus menjaga amanah rakyat dengan memimpin secara bersih dan adil. (Antara)