Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan (kedua kanan) tersenyum saat berjalan keluar meninggalkan gedung KPK setelah ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). ANTARA/Rio Feisal.
Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan empat unit telepon seluler yang disembunyikan di plafon rumah mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, saat melakukan penggeledahan di kawasan Pancoran, Jakarta, Selasa (26/8).
“Ya, penyidik menemukan empat handphone (ponsel) di plafon rumah yang bersangkutan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Budi menjelaskan, penyidik akan menelusuri keberadaan ponsel tersebut dalam pemeriksaan lebih lanjut. “Kami akan tanyakan tentunya ya dalam proses pemeriksaan, apakah memang sengaja disembunyikan atau memang menaruh handphone-nya di plafon? Ya tentu nanti dalam proses pemeriksaan kepada yang bersangkutan itu juga akan ditanyakan,” ujarnya.
Ia menambahkan, informasi yang tersimpan dalam empat ponsel itu akan dibuka untuk mengungkap kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Sebelumnya, pada 22 Agustus 2025, KPK telah menetapkan Immanuel Ebenezer bersama Irvian Bobby dan sembilan orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Immanuel diduga menerima uang Rp3 miliar serta satu unit motor merek Ducati dari Irvian Bobby.
Pada hari yang sama, Immanuel sempat menyampaikan harapan mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Namun, Presiden kemudian mencopot dirinya dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Berikut daftar 11 tersangka yang terlibat dalam kasus ini: