KPK Selidiki Dugaan Korupsi Katering Haji, Disebut Berpotensi Rugikan Negara Rp255 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan korupsi terkait katering dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Elara | MataMata.com
Selasa, 26 Agustus 2025 | 10:45 WIB
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Katering Haji, Disebut Berpotensi Rugikan Negara Rp255 Miliar

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Katering Haji, Disebut Berpotensi Rugikan Negara Rp255 Miliar

matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan korupsi terkait katering dalam penyelenggaraan ibadah haji.

“Ini yang katering mungkin tidak hanya 2025. Kami juga akan mengecek ke 2024, 2023, dan ke belakang, seperti itu,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/8).

Asep menjelaskan, proses penelusuran masih berada di level Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK. Namun, bila kasus tersebut naik ke tahap penyelidikan, lembaga antirasuah itu akan lebih fokus mengusut dugaan praktik korupsi katering haji.

Selain itu, kata Asep, informasi terkait katering juga akan ditelusuri dalam perkara dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji Kementerian Agama tahun 2023–2024.

“Kami berharap, kami bisa menemukan juga informasi maupun keterangan, serta dokumen-dokumen terkait masalah katering, kemudian pemondokan, dan yang lainnya pada saat kami menangani perkara kuota haji ini,” jelasnya.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji 2025, termasuk sektor katering. ICW menemukan tiga persoalan utama.

Pertama, makanan jemaah tidak sesuai dengan Permenkes No. 28 Tahun 2019 tentang Angka Kecukupan Gizi. Idealnya 2.100 kilokalori per hari, namun makanan yang diberikan hanya berkisar 1.715–1.765 kilokalori.

Kedua, adanya dugaan pungutan liar sebesar 0,8 riyal per kali makan yang berpotensi menimbulkan keuntungan pribadi hingga Rp50 miliar.

Ketiga, dugaan pengurangan spesifikasi makanan jemaah sebesar 4 riyal per porsi, yang berpotensi menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp255 miliar. (Antara)

Baca Juga: Bahlil: 5.700 Desa dan 4.400 Dusun Ditargetkan Teraliri Listrik pada 20292030

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

KPK menetapkan tersangka dalam kasus OTT Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini. Delapan orang diperiksa intensif dan rua...

news | 11:23 WIB

Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan RUU PFII menjadi Undang-Undang. Beleid ini mengatur kawasan bebas pajak, lembag...

news | 11:19 WIB

Dinas ESDM mencatat luas wilayah tambang berizin (IUP) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah mencapai 299,86 hektare yang dike...

news | 09:52 WIB

Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan dari PWI Pusat terhadap pengacara berinisial HP terkait dugaan tinda...

news | 09:48 WIB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian merespons OTT KPK terhadap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Ia mengi...

news | 07:30 WIB