Hashim Akui Canggung Terima Bintang Mahaputera dari Presiden Prabowo

Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, mengungkapkan rasa canggungnya usai menerima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama yang diserahkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (2

Elara | MataMata.com
Selasa, 26 Agustus 2025 | 07:00 WIB
Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama kepada Hashim Djojohadikusumo di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8/2025). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden

Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama kepada Hashim Djojohadikusumo di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8/2025). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden

Matamata.com - Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, mengungkapkan rasa canggungnya usai menerima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama yang diserahkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8).

Hashim menyebut ketidaknyamanannya muncul karena penghargaan tersebut diberikan oleh kakak kandungnya sendiri yang kini menjabat sebagai kepala negara.

"Saya terus terang saja merasa, waktu saya diberitahu, saya merasa kurang nyaman karena Presiden kan kakak kandung sendiri," ujar Hashim setelah upacara penganugerahan.

Penghargaan itu diberikan atas dedikasi Hashim dalam upaya pelestarian satwa langka serta warisan budaya nasional. Ia menegaskan, tanda kehormatan tersebut bukanlah yang pertama kali ia terima.

"Zaman Pak Jokowi dapat dua kali penghargaan, dari Menteri Lingkungan Hidup, maka ini keempat kali ya dapat penghargaan akhirnya saya terima juga," ungkapnya.

Sebelumnya, ia pernah memperoleh penghargaan serupa pada masa pemerintahan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono melalui Wakil Presiden ke-11 Boediono, serta dua kali pada era Presiden ke-7 Joko Widodo.

Putra bungsu ekonom senior Soemitro Djojohadikoesoemo dan Dora Marie Sigar ini mengaku sudah menekuni upaya pelestarian satwa, wayang, hingga arkeologi nasional selama dua dekade. Ia menilai penghargaan ini menjadi pemantik semangat untuk terus menjaga budaya bangsa.

Bintang Mahaputera Utama sendiri dianugerahkan kepada tokoh yang dinilai berjasa luar biasa menjaga keutuhan dan kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tahun ini, penghargaan tersebut diberikan kepada 141 tokoh nasional berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 73 hingga 78/TK/2025.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa penganugerahan tanda jasa ini merupakan bentuk apresiasi negara atas pengabdian luar biasa putra-putri bangsa. (Antara)

Baca Juga: Tampil di HUT SCTV, Ahn Hyo Seop Terkesan dengan Alat Musik Angklung, Mie Goreng dan Kue Putu

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Kementerian Pariwisata mencatat pertumbuhan positif pada April 2026. Kunjungan wisman menembus 1,25 juta dan devisa pari...

news | 09:41 WIB

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman mengaku bangga dengan debut Mathew Baker (17 tahun) yang memecahkan rekor sebagai ...

news | 08:15 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan realisasi belanja negara hingga Mei 2026 mencapai Rp1.365,4 triliun ata...

news | 07:15 WIB

Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai momentum nobar Piala Dunia 2026 di TVRI bisa mendongkrak ekonomi ...

news | 06:00 WIB

Description: Komisi III DPR RI mengusulkan agar RUU Polri terbaru turut mengatur netralitas anggota aktif terhadap ormas...

news | 14:28 WIB

Ketua Fraksi Golkar DPR M. Sarmuji mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) transparan dalam penunjukan titik SPPG dan mengeva...

news | 14:24 WIB

KSP tegaskan komitmen selamatkan aset negara. Kepala KSP Dudung Abdurachman sebut Satgas PKH berhasil amankan aset & keu...

news | 14:21 WIB

Menteri HAM Natalius Pigai mengusulkan agar jabatan utama nonoperasional di Polri dapat diisi oleh sipil lewat revisi UU...

news | 12:51 WIB

Menkum Supratman Andi Agtas ingatkan ASN jangan main-main dengan layanan publik usai kasus korupsi Wamen Imigrasi Silmy ...

news | 12:45 WIB

Mendag Budi Santoso resmi merevisi aturan PMSE (Permendag 31/2023). Kini, pedagang online wajib punya izin usaha, dan fi...

news | 11:29 WIB