KPK Telusuri Kesepakatan Jual Beli Gas antara PGN dan PT IAE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi dalam transaksi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energy (IAE). Pada Selasa (19/8), penyidik KPK memeriksa Komisaris Utama PT IAE, Aryo Sadewo (A

Elara | MataMata.com
Kamis, 21 Agustus 2025 | 09:15 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/8/2025). ANTARA/Rio Feisal

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/8/2025). ANTARA/Rio Feisal

Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi dalam transaksi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energy (IAE). Pada Selasa (19/8), penyidik KPK memeriksa Komisaris Utama PT IAE, Aryo Sadewo (AS), sebagai saksi.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi kaitannya dengan pengetahuan saksi AS dalam proses deal-nya kerja sama antara PT PGN dan PT IAE dengan metode pembayaran advance payment (uang muka, red) sebesar 15 juta dolar Amerika Serikat," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (21/8).

Kasus tersebut berawal dari pengesahan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) PT PGN Tahun 2017 pada 19 Desember 2016. Dalam dokumen RKAP, tidak tercantum rencana pembelian gas dari PT IAE. Namun, pada 2 November 2017, kerja sama resmi ditandatangani, yang kemudian diikuti pembayaran uang muka oleh PGN senilai 15 juta dolar AS pada 9 November 2017.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni Iswan Ibrahim selaku Komisaris PT IAE periode 2006–2023 serta Danny Praditya yang menjabat Direktur Komersial PT PGN periode 2016–2019.

Berdasarkan hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kerugian negara akibat transaksi tersebut ditaksir mencapai 15 juta dolar AS. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menekankan pentingnya memperkua...

news | 11:47 WIB

PT Pupuk Indonesia (Persero) merevitalisasi sejumlah pabrik pupuk berusia tua guna meningkatkan efisiensi produksi dan m...

news | 10:15 WIB

Dua akademisi menilai mantan Presiden Soeharto layak diberikan gelar pahlawan nasional karena dinilai berjasa besar bagi...

news | 09:15 WIB

Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Perubahan Iklim Hashim Djojohadikusumo menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia be...

news | 08:15 WIB

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau manajemen PT Multistrada Arah Sarana (MAS), produsen ban Michelin, dan ...

news | 07:15 WIB

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut kebijakan penurunan harga eceran tertinggi (HET) pupuk subsidi...

news | 16:08 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil putri mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thi...

news | 16:00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) terhadap sej...

news | 14:15 WIB

Ibu Kota Nusantara (IKN) yang tengah dibangun di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, ...

news | 14:15 WIB

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak ada toleransi bagi kios atau distributor pupuk yang menjual di at...

news | 12:30 WIB