Mantan Menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti memberikan sambutan saat aksi penolakan keramba jaring apung (KJA) Pantai Timur Pangandaran yang digelar di Susi Air Beach Strip, Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (13/8/2025). (ANTARA/Feri Purnama)
Matamata.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menegaskan keberadaan keramba jaring apung (KJA) di Pantai Timur Pangandaran, Jawa Barat, telah merugikan sektor pariwisata. Ia meminta pemerintah mencabut izinnya dan memindahkannya ke lokasi yang lebih jauh dari pesisir.
"Keramba apung itu agar dicabut, dan dipindahkan dari Pantai Timur Pangandaran," kata Susi saat menghadiri aksi penolakan KJA di Susi Air Beach Strip, Pangandaran, Rabu (13/8).
Menurutnya, jarak KJA yang hanya sekitar 200 meter dari pantai telah mengganggu aktivitas masyarakat pesisir, khususnya pelaku wisata air dan nelayan setempat. Ia menegaskan penolakan ini akan terus disuarakan hingga izin KJA tersebut dibatalkan.
"Kalau mau di Pantai Pangandaran 12 mil di sana, jangan di sisi laut yang banyak orang," ujarnya.
Susi menjelaskan, aturan melarang penempatan KJA terlalu dekat dengan pesisir, apalagi jika mengganggu sektor ekonomi lain seperti pariwisata dan perikanan. Ia menilai Pantai Timur merupakan salah satu destinasi aman untuk berenang dan wahana air, sehingga harus dijaga keindahan dan kebersihannya.
"Kalau di Pangandaran banyak kegiatan wisata, kita harus jaga keindahan, kita harus jaga kebersihan," katanya.
Berdasarkan data yang ia sampaikan, Pangandaran menerima 4–6 juta kunjungan wisatawan setiap tahun, menjadikannya daerah dengan kunjungan wisata bahari terbanyak di Pulau Jawa.
Susi menegaskan, aksi penolakannya tidak berhubungan dengan politik, melainkan murni demi menjaga pariwisata dan kelestarian laut. "Masyarakat Pangandaran yang paling terbuka, Pangandaran adalah daerah wisata," ucapnya.
Ia juga menegaskan masyarakat tidak menolak proyek nasional, namun ingin memastikan ekosistem laut tetap terjaga. Menurutnya, meski izin KJA sudah diterbitkan, pemerintah masih bisa mencabutnya jika ada keberatan dari masyarakat.
"Karena ada izinnya, maka kita harus izinnya ini tidak boleh dilanjutkan, tetapi dicabut. Nanti akan ada nota keberatan, ke bupati nanti ke Bandung (Kantor Gubernur)," kata Susi.
Baca Juga: Jabar Catat Rekor Investasi Rp72,5 Triliun, Integrasi Data Digital Jadi Senjata Utama
Sebelumnya, berbagai kelompok masyarakat Pangandaran, termasuk pelaku usaha wisata, menggelar aksi dan deklarasi penolakan KJA. Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Pangandaran Citra Pitriyami, mantan Bupati Jeje Wiriadinata, dan tokoh masyarakat lainnya. Massa mendesak pemerintah segera membatalkan izin KJA di Pantai Timur Pangandaran. (Antara)