TNI AD Periksa 20 Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky, Termasuk Seorang Perwira

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengungkapkan, peristiwa penganiayaan yang menimpa Prada Lucky Chepril Saputra Namo terjadi saat masa pembinaan prajurit.

Elara | MataMata.com
Senin, 11 Agustus 2025 | 20:00 WIB
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana saat di Mabes AD, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2025) (ANTARA/Walda Marison)

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana saat di Mabes AD, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2025) (ANTARA/Walda Marison)

Matamata.com - Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengungkapkan, peristiwa penganiayaan yang menimpa Prada Lucky Chepril Saputra Namo terjadi saat masa pembinaan prajurit.

“Saya menyampaikan bahwa kegiatan ini terjadi semuanya pada dasarnya pelaksanaan pembinaan kepada prajurit,” ujar Wahyu saat ditemui di Mabes AD, Jakarta Pusat, Senin (11/8).

Meski demikian, Wahyu belum dapat memaparkan secara detail kronologi kekerasan tersebut. Ia menyebut, TNI AD kini tengah memeriksa 20 prajurit yang diduga terlibat, untuk menentukan peran masing-masing berdasarkan hasil pemeriksaan.

Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto membenarkan bahwa 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk seorang perwira. “Sudah 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,” kata Piek di Kupang, NTT, Senin.

Ia menambahkan, pemeriksaan melibatkan Detasemen Polisi Militer (Denpom) dan Kodam IX/Udayana guna mengungkap tuntas kasus yang mengakibatkan kematian Prada Lucky.

Sebagai pimpinan di wilayah Kodam IX/Udayana, Piek mengaku kehilangan seorang prajurit muda dan menyesalkan kejadian tersebut. “Kejadian ini, saya sesalkan dan saya sebagai Pangdam IX/Udayana sekaligus atasan langsung di satuan ini, atas peristiwa ini saya akan laksanakan tugas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Piek, perkembangan penyelidikan akan segera dilaporkan kepada pimpinan di Mabes TNI, sesuai perintah untuk menuntaskan kasus ini. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Pemerintah membuka kemungkinan pelonggaran impor sapi hidup untuk mempercepat pencapaian program swasembada pangan nasio...

news | 16:15 WIB

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyampaikan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) tentang tata kelola pro...

news | 14:55 WIB

Anggota Komisi VIII DPR RI, Aprozi Alam, mendukung usulan Kementerian Haji dan Umrah yang ingin menyeragamkan masa tungg...

news | 14:15 WIB

Sejumlah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, meraih keuntungan sejak diperca...

news | 13:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto memanjatkan doa untuk para Pahlawan Revolusi saat meninjau sumur maut di kawasan Lubang Buaya,...

news | 11:30 WIB

Sebanyak 26 santri korban runtuhnya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, dilaporkan mas...

news | 10:45 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani membacakan Ikrar Kesetiaan Kepada Pancasila pada upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila ...

news | 09:45 WIB

Presiden Prabowo Subianto untuk pertama kalinya memimpin upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasil...

news | 08:15 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimistis pertumbuhan ekonomi nasional pada akhir 2025 bisa menembus 5,5 persen. ...

news | 07:15 WIB

Indonesia kembali mencatatkan kinerja positif di sektor ekspor dengan melepas empat kontainer produk olahan susu berupa ...

news | 17:30 WIB