TNI AD Periksa 20 Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky, Termasuk Seorang Perwira

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengungkapkan, peristiwa penganiayaan yang menimpa Prada Lucky Chepril Saputra Namo terjadi saat masa pembinaan prajurit.

Elara | MataMata.com
Senin, 11 Agustus 2025 | 20:00 WIB
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana saat di Mabes AD, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2025) (ANTARA/Walda Marison)

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana saat di Mabes AD, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2025) (ANTARA/Walda Marison)

Matamata.com - Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengungkapkan, peristiwa penganiayaan yang menimpa Prada Lucky Chepril Saputra Namo terjadi saat masa pembinaan prajurit.

“Saya menyampaikan bahwa kegiatan ini terjadi semuanya pada dasarnya pelaksanaan pembinaan kepada prajurit,” ujar Wahyu saat ditemui di Mabes AD, Jakarta Pusat, Senin (11/8).

Meski demikian, Wahyu belum dapat memaparkan secara detail kronologi kekerasan tersebut. Ia menyebut, TNI AD kini tengah memeriksa 20 prajurit yang diduga terlibat, untuk menentukan peran masing-masing berdasarkan hasil pemeriksaan.

Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto membenarkan bahwa 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk seorang perwira. “Sudah 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,” kata Piek di Kupang, NTT, Senin.

Ia menambahkan, pemeriksaan melibatkan Detasemen Polisi Militer (Denpom) dan Kodam IX/Udayana guna mengungkap tuntas kasus yang mengakibatkan kematian Prada Lucky.

Sebagai pimpinan di wilayah Kodam IX/Udayana, Piek mengaku kehilangan seorang prajurit muda dan menyesalkan kejadian tersebut. “Kejadian ini, saya sesalkan dan saya sebagai Pangdam IX/Udayana sekaligus atasan langsung di satuan ini, atas peristiwa ini saya akan laksanakan tugas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Piek, perkembangan penyelidikan akan segera dilaporkan kepada pimpinan di Mabes TNI, sesuai perintah untuk menuntaskan kasus ini. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea d...

news | 15:15 WIB

Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade dan Mensesneg Prasetyo Hadi memastikan stok BBM nasional aman dan harga BBM subs...

news | 14:15 WIB

Mendagri Tito Karnavian terbitkan SE terbaru soal aturan WFH ASN Pemda setiap hari Jumat. Simak daftar layanan yang teta...

news | 13:15 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman pastikan stok telur ayam ras surplus dan harga stabil. Presiden Prabowo akui pantau harga tel...

news | 12:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto disambut pelukan hangat oleh Presiden Korsel Lee Jae-myung di Blue House. Simak agenda kunjung...

news | 11:27 WIB

Pertamina Patra Niaga memastikan distribusi BBM nasional berjalan lancar dan harga BBM subsidi maupun nonsubsidi tidak m...

news | 10:15 WIB

KPK fokus panggil biro haji (PIHK) untuk mengejar pemulihan kerugian negara sebesar Rp622 miliar dalam kasus korupsi kuo...

news | 09:30 WIB

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) mengecam keras pengeroyokan warga Aceh di Polda Metro Jaya. Ia meminta Kapolri usut...

news | 08:15 WIB

Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin minta kebijakan WFH ASN setiap Jumat dievaluasi berkala agar tidak jadi ajang long...

news | 07:45 WIB

Indonesia menuntut PBB melakukan investigasi transparan atas serangan Israel di Lebanon yang menewaskan 3 prajurit TNI a...

news | 06:15 WIB