TNI AD Periksa 20 Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky, Termasuk Seorang Perwira

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengungkapkan, peristiwa penganiayaan yang menimpa Prada Lucky Chepril Saputra Namo terjadi saat masa pembinaan prajurit.

Elara | MataMata.com
Senin, 11 Agustus 2025 | 20:00 WIB
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana saat di Mabes AD, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2025) (ANTARA/Walda Marison)

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana saat di Mabes AD, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2025) (ANTARA/Walda Marison)

Matamata.com - Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengungkapkan, peristiwa penganiayaan yang menimpa Prada Lucky Chepril Saputra Namo terjadi saat masa pembinaan prajurit.

“Saya menyampaikan bahwa kegiatan ini terjadi semuanya pada dasarnya pelaksanaan pembinaan kepada prajurit,” ujar Wahyu saat ditemui di Mabes AD, Jakarta Pusat, Senin (11/8).

Meski demikian, Wahyu belum dapat memaparkan secara detail kronologi kekerasan tersebut. Ia menyebut, TNI AD kini tengah memeriksa 20 prajurit yang diduga terlibat, untuk menentukan peran masing-masing berdasarkan hasil pemeriksaan.

Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto membenarkan bahwa 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk seorang perwira. “Sudah 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,” kata Piek di Kupang, NTT, Senin.

Ia menambahkan, pemeriksaan melibatkan Detasemen Polisi Militer (Denpom) dan Kodam IX/Udayana guna mengungkap tuntas kasus yang mengakibatkan kematian Prada Lucky.

Sebagai pimpinan di wilayah Kodam IX/Udayana, Piek mengaku kehilangan seorang prajurit muda dan menyesalkan kejadian tersebut. “Kejadian ini, saya sesalkan dan saya sebagai Pangdam IX/Udayana sekaligus atasan langsung di satuan ini, atas peristiwa ini saya akan laksanakan tugas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Piek, perkembangan penyelidikan akan segera dilaporkan kepada pimpinan di Mabes TNI, sesuai perintah untuk menuntaskan kasus ini. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Tentara Nasional Indonesia (TNI) sedang menyiapkan peralatan medis dan fasilitas pendukung bagi pasukan penjaga perdamai...

news | 14:00 WIB

PBB menyatakan harapan agar kapal tanker minyak yang diduga disita Iran dapat segera dilepaskan, sebagaimana disampaikan...

news | 12:00 WIB

Indonesia untuk pertama kalinya menjadi tuan rumah CMAS Southeast Asia Championship Finswimming Indoor 2025 dan Asian Ju...

news | 10:00 WIB

Mantan Duta Besar RI untuk Amerika Serikat sekaligus Pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), Dino Patti Dj...

news | 08:00 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto dan Raja Kerajaan Yordania Hasyimiah, Abdullah II ibn Al-Hussein, menunjukkan kedekatan hub...

news | 06:00 WIB

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang mene...

news | 15:00 WIB

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan penanganan tanggap darurat tanah longsor di Kabupaten Cilacap, J...

news | 11:30 WIB

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Eddy Soeparno menegaskan bahwa Indonesia siap memimpin aksi iklim di...

news | 09:30 WIB

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berhasil kembali menguasai 2.390 hektare (ha) dari 6.000 ha areal yang terindikasi seba...

news | 08:30 WIB

Bank Indonesia (BI) Perwakilan Jawa Barat menyatakan Provinsi Jabar menjadi pusat investasi Indonesia dan berperan penti...

news | 07:15 WIB