TNI AD Periksa 20 Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky, Termasuk Seorang Perwira

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengungkapkan, peristiwa penganiayaan yang menimpa Prada Lucky Chepril Saputra Namo terjadi saat masa pembinaan prajurit.

Elara | MataMata.com
Senin, 11 Agustus 2025 | 20:00 WIB
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana saat di Mabes AD, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2025) (ANTARA/Walda Marison)

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana saat di Mabes AD, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2025) (ANTARA/Walda Marison)

Matamata.com - Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengungkapkan, peristiwa penganiayaan yang menimpa Prada Lucky Chepril Saputra Namo terjadi saat masa pembinaan prajurit.

“Saya menyampaikan bahwa kegiatan ini terjadi semuanya pada dasarnya pelaksanaan pembinaan kepada prajurit,” ujar Wahyu saat ditemui di Mabes AD, Jakarta Pusat, Senin (11/8).

Meski demikian, Wahyu belum dapat memaparkan secara detail kronologi kekerasan tersebut. Ia menyebut, TNI AD kini tengah memeriksa 20 prajurit yang diduga terlibat, untuk menentukan peran masing-masing berdasarkan hasil pemeriksaan.

Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto membenarkan bahwa 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk seorang perwira. “Sudah 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,” kata Piek di Kupang, NTT, Senin.

Ia menambahkan, pemeriksaan melibatkan Detasemen Polisi Militer (Denpom) dan Kodam IX/Udayana guna mengungkap tuntas kasus yang mengakibatkan kematian Prada Lucky.

Sebagai pimpinan di wilayah Kodam IX/Udayana, Piek mengaku kehilangan seorang prajurit muda dan menyesalkan kejadian tersebut. “Kejadian ini, saya sesalkan dan saya sebagai Pangdam IX/Udayana sekaligus atasan langsung di satuan ini, atas peristiwa ini saya akan laksanakan tugas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Piek, perkembangan penyelidikan akan segera dilaporkan kepada pimpinan di Mabes TNI, sesuai perintah untuk menuntaskan kasus ini. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Pemerintah Indonesia memastikan tidak akan melakukan impor beras, gula konsumsi, serta jagung pakan pada tahun 2026. Keb...

news | 11:40 WIB

Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief, meminta Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI segera membenahi kualitas layanan ...

news | 10:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto menyatakan penanganan desa-desa yang sempat terisolir akibat bencana di Tapanuli Selatan, Suma...

news | 09:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto menyambut pergantian tahun menuju 2026 bersama para pengungsi di Posko Batu Hula, Batang Toru,...

news | 08:15 WIB

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau progres pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantar...

news | 07:00 WIB

Jajaran Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero) melakukan tinjauan lapangan ke sejumlah fasilitas operasional dan infrast...

news | 14:15 WIB

Anggota DPR RI, Atalia Praratya, menghadiri sidang lanjutan gugatan cerai terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat ...

news | 12:58 WIB

Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) mengumumkan telah memperoleh hak siar Piala Dunia 2026. ...

news | 11:15 WIB

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyatakan bahwa pemerintah telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Sementara (...

news | 09:00 WIB

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi), Nezar Patria, menyatakan bahwa rata-rata uptime atau durasi operas...

news | 07:00 WIB