Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan, di Dewan Rakyat, Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (5/8/2025). (ANTARA/HO-Telegram Wisma Putra)
Matamata.com - Pemerintah Malaysia menegaskan belum tercapai kesepakatan dengan Indonesia terkait batas wilayah maritim di Laut Sulawesi. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri Malaysia Dato' Seri Mohamad Hasan dalam sidang Dewan Rakyat di Kuala Lumpur, Selasa (6/8).
"Malaysia tetap berkomitmen untuk melindungi kedaulatan, hak berdaulat, dan kepentingannya," ujar Menlu Mohamad Hasan. Ia menambahkan bahwa sikap tersebut merujuk pada ketentuan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982.
Menurutnya, segala pembahasan terkait batas wilayah akan dilakukan melalui pendekatan diplomatik, hukum, dan teknis dalam kerangka kerja sama bilateral antara kedua negara. Kementerian Luar Negeri Malaysia, lanjutnya, juga akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Pemerintah Negara Bagian Sabah, demi menjaga dan melindungi kepentingan nasional.
Malaysia menyebut wilayah maritim yang mencakup Blok ND6 dan ND7 sebagai bagian dari Laut Sulawesi, sesuai dengan Peta Baru Malaysia 1979. Istilah ini berbeda dengan penyebutan Indonesia yang merujuk wilayah tersebut sebagai "Ambalat".
"Putusan Mahkamah Internasional (ICJ) tahun 2002 tentang kedaulatan Kepulauan Sipadan dan Ligitan semakin memperkuat posisi wilayah maritim kita di Laut Sulawesi," kata Hasan.
Ia juga menekankan pentingnya penggunaan istilah yang tepat untuk mencerminkan kedaulatan serta hak hukum Malaysia atas kawasan yang disengketakan. (Antara)