Malaysia Tegaskan Belum Ada Kesepakatan Maritim dengan Indonesia soal Laut Sulawesi

Pemerintah Malaysia menegaskan belum tercapai kesepakatan dengan Indonesia terkait batas wilayah maritim di Laut Sulawesi. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri Malaysia Dato' Seri Mohamad Hasan dalam sidang Dewan Rakyat di Kuala Lump

Elara | MataMata.com
Rabu, 06 Agustus 2025 | 12:08 WIB
Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan, di Dewan Rakyat, Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (5/8/2025). (ANTARA/HO-Telegram Wisma Putra)

Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan, di Dewan Rakyat, Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (5/8/2025). (ANTARA/HO-Telegram Wisma Putra)

Matamata.com - Pemerintah Malaysia menegaskan belum tercapai kesepakatan dengan Indonesia terkait batas wilayah maritim di Laut Sulawesi. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri Malaysia Dato' Seri Mohamad Hasan dalam sidang Dewan Rakyat di Kuala Lumpur, Selasa (6/8).

"Malaysia tetap berkomitmen untuk melindungi kedaulatan, hak berdaulat, dan kepentingannya," ujar Menlu Mohamad Hasan. Ia menambahkan bahwa sikap tersebut merujuk pada ketentuan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982.

Menurutnya, segala pembahasan terkait batas wilayah akan dilakukan melalui pendekatan diplomatik, hukum, dan teknis dalam kerangka kerja sama bilateral antara kedua negara. Kementerian Luar Negeri Malaysia, lanjutnya, juga akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Pemerintah Negara Bagian Sabah, demi menjaga dan melindungi kepentingan nasional.

Malaysia menyebut wilayah maritim yang mencakup Blok ND6 dan ND7 sebagai bagian dari Laut Sulawesi, sesuai dengan Peta Baru Malaysia 1979. Istilah ini berbeda dengan penyebutan Indonesia yang merujuk wilayah tersebut sebagai "Ambalat".

"Putusan Mahkamah Internasional (ICJ) tahun 2002 tentang kedaulatan Kepulauan Sipadan dan Ligitan semakin memperkuat posisi wilayah maritim kita di Laut Sulawesi," kata Hasan.

Ia juga menekankan pentingnya penggunaan istilah yang tepat untuk mencerminkan kedaulatan serta hak hukum Malaysia atas kawasan yang disengketakan. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang merehabilitasi d...

news | 17:00 WIB

Polda Metro Jaya memastikan proses pemeriksaan terhadap tersangka Roy Suryo (RS), Rismon Sianipar Hasiholan (RH), dan Ti...

news | 16:15 WIB

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) siap melaksanakan uji jalan program B50, bahan bakar nabati dengan kan...

news | 14:15 WIB

Juru Bicara Hashim Djojohadikusumo, Ariseno Ridhwan, meminta publik mewaspadai akun media sosial yang mengatasnamakan Ha...

news | 13:00 WIB

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid meminta para kepala daerah untuk ...

news | 10:15 WIB

Dewan Pers menegaskan bahwa konten yang diunggah melalui media sosial milik perusahaan pers tetap tergolong produk jurna...

news | 09:00 WIB

Kepala Ekonom The Indonesia Economic Intelligence (IEI) Sunarsip menilai kebijakan ekonomi Menteri Keuangan Purbaya Yudh...

news | 08:00 WIB

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan dua area pertambangan PT Freeport Indonesia, yakni Deep Mil...

news | 07:00 WIB

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut putusan Mahkamah Konst...

news | 06:00 WIB

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memulangkan sebanyak 300 warga negara Indonesia (WNI) dan pekerja migran Indonesia (P...

news | 16:00 WIB