Malaysia Tegaskan Belum Ada Kesepakatan Maritim dengan Indonesia soal Laut Sulawesi

Pemerintah Malaysia menegaskan belum tercapai kesepakatan dengan Indonesia terkait batas wilayah maritim di Laut Sulawesi. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri Malaysia Dato' Seri Mohamad Hasan dalam sidang Dewan Rakyat di Kuala Lump

Elara | MataMata.com
Rabu, 06 Agustus 2025 | 12:08 WIB
Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan, di Dewan Rakyat, Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (5/8/2025). (ANTARA/HO-Telegram Wisma Putra)

Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan, di Dewan Rakyat, Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (5/8/2025). (ANTARA/HO-Telegram Wisma Putra)

Matamata.com - Pemerintah Malaysia menegaskan belum tercapai kesepakatan dengan Indonesia terkait batas wilayah maritim di Laut Sulawesi. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri Malaysia Dato' Seri Mohamad Hasan dalam sidang Dewan Rakyat di Kuala Lumpur, Selasa (6/8).

"Malaysia tetap berkomitmen untuk melindungi kedaulatan, hak berdaulat, dan kepentingannya," ujar Menlu Mohamad Hasan. Ia menambahkan bahwa sikap tersebut merujuk pada ketentuan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982.

Menurutnya, segala pembahasan terkait batas wilayah akan dilakukan melalui pendekatan diplomatik, hukum, dan teknis dalam kerangka kerja sama bilateral antara kedua negara. Kementerian Luar Negeri Malaysia, lanjutnya, juga akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Pemerintah Negara Bagian Sabah, demi menjaga dan melindungi kepentingan nasional.

Malaysia menyebut wilayah maritim yang mencakup Blok ND6 dan ND7 sebagai bagian dari Laut Sulawesi, sesuai dengan Peta Baru Malaysia 1979. Istilah ini berbeda dengan penyebutan Indonesia yang merujuk wilayah tersebut sebagai "Ambalat".

"Putusan Mahkamah Internasional (ICJ) tahun 2002 tentang kedaulatan Kepulauan Sipadan dan Ligitan semakin memperkuat posisi wilayah maritim kita di Laut Sulawesi," kata Hasan.

Ia juga menekankan pentingnya penggunaan istilah yang tepat untuk mencerminkan kedaulatan serta hak hukum Malaysia atas kawasan yang disengketakan. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian, menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Keempat atas Undang-Undang...

news | 17:45 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penundaan penunjukan platform niaga elektronik atau marketplace untuk m...

news | 16:59 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto melakukan pertemuan dengan Raja Belanda Willem-Alexander di Istana Huis ten Bosch. Pertemua...

news | 15:11 WIB

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Komisi X DPR RI segera menggelar u...

news | 14:15 WIB

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI bersama lembaga kemanusiaan asal Mesir, Mishr Al Kheir, kembali menyalurkan bantua...

news | 13:00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami waktu pertemuan antara mantan Bendahara Umum Asosiasi Muslim Penyele...

news | 11:07 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sejumlah daerah dengan biro perjalanan haji terbanyak yang menerima kuo...

news | 10:00 WIB

Perum Bulog menegaskan bahwa penggunaan kemasan seragam untuk beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) berukura...

news | 09:15 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih menunggu kepulangan jaksa penuntut umum (JPU) dari Sumatera Utara se...

news | 08:45 WIB

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta agar perbaikan di Gerbang Tol (GT) Semanggi 1 dan 2 dilakukan pada akh...

news | 07:15 WIB