Malaysia Tegaskan Belum Ada Kesepakatan Maritim dengan Indonesia soal Laut Sulawesi

Pemerintah Malaysia menegaskan belum tercapai kesepakatan dengan Indonesia terkait batas wilayah maritim di Laut Sulawesi. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri Malaysia Dato' Seri Mohamad Hasan dalam sidang Dewan Rakyat di Kuala Lump

Elara | MataMata.com
Rabu, 06 Agustus 2025 | 12:08 WIB
Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan, di Dewan Rakyat, Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (5/8/2025). (ANTARA/HO-Telegram Wisma Putra)

Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan, di Dewan Rakyat, Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (5/8/2025). (ANTARA/HO-Telegram Wisma Putra)

Matamata.com - Pemerintah Malaysia menegaskan belum tercapai kesepakatan dengan Indonesia terkait batas wilayah maritim di Laut Sulawesi. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri Malaysia Dato' Seri Mohamad Hasan dalam sidang Dewan Rakyat di Kuala Lumpur, Selasa (6/8).

"Malaysia tetap berkomitmen untuk melindungi kedaulatan, hak berdaulat, dan kepentingannya," ujar Menlu Mohamad Hasan. Ia menambahkan bahwa sikap tersebut merujuk pada ketentuan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982.

Menurutnya, segala pembahasan terkait batas wilayah akan dilakukan melalui pendekatan diplomatik, hukum, dan teknis dalam kerangka kerja sama bilateral antara kedua negara. Kementerian Luar Negeri Malaysia, lanjutnya, juga akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Pemerintah Negara Bagian Sabah, demi menjaga dan melindungi kepentingan nasional.

Malaysia menyebut wilayah maritim yang mencakup Blok ND6 dan ND7 sebagai bagian dari Laut Sulawesi, sesuai dengan Peta Baru Malaysia 1979. Istilah ini berbeda dengan penyebutan Indonesia yang merujuk wilayah tersebut sebagai "Ambalat".

"Putusan Mahkamah Internasional (ICJ) tahun 2002 tentang kedaulatan Kepulauan Sipadan dan Ligitan semakin memperkuat posisi wilayah maritim kita di Laut Sulawesi," kata Hasan.

Ia juga menekankan pentingnya penggunaan istilah yang tepat untuk mencerminkan kedaulatan serta hak hukum Malaysia atas kawasan yang disengketakan. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

ITDC berkomitmen menerapkan pariwisata berkelanjutan di KEK Mandalika dengan mengalokasikan 30% lahan untuk RTH dan mena...

news | 15:37 WIB

Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra menggelar sidang etik tertutup terhadap Anggota DPRD Jember, Achmad Syahri As Sid...

news | 15:34 WIB

Pemkot Palembang resmi memberlakukan denda maksimal Rp500 ribu dan sanksi sosial sapu jalanan bagi pembuang sampah semba...

news | 15:30 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan menargetkan pembangunan 2.000 Kampung Nelayan di Indonesia pada 2026, lengkap dengan cold st...

news | 14:28 WIB

Penebusan pupuk subsidi melonjak 36% menjadi 3,4 juta ton per Mei 2026. PT Pupuk Indonesia (Persero) siapkan strategi di...

news | 14:20 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni sebut penyelamatan uang negara Rp10,27 triliun oleh Kejagung di era Prabowo jad...

news | 14:14 WIB

Presiden Prabowo Subianto membeli sapi kurban jenis Simental seberat 1,05 ton dari peternak di Bantul, DIY seharga Rp110...

news | 14:03 WIB

Wamendag Dyah Roro Esti memperkuat kerja sama ekonomi RI-Rusia di Kazan. Nilai perdagangan naik 21,7%, targetkan ratifik...

news | 08:08 WIB

Presiden AS Donald Trump memaparkan sejarah panjang hubungan AS-China, mulai dari pengaruh Konfusius hingga kerja sama e...

news | 07:15 WIB

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono meresmikan pabrik pengolahan ikan PT BIG di Bintan. Tegaskan komitmen stop kapal luar ...

news | 06:00 WIB