Malaysia Tegaskan Belum Ada Kesepakatan Maritim dengan Indonesia soal Laut Sulawesi

Pemerintah Malaysia menegaskan belum tercapai kesepakatan dengan Indonesia terkait batas wilayah maritim di Laut Sulawesi. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri Malaysia Dato' Seri Mohamad Hasan dalam sidang Dewan Rakyat di Kuala Lump

Elara | MataMata.com
Rabu, 06 Agustus 2025 | 12:08 WIB
Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan, di Dewan Rakyat, Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (5/8/2025). (ANTARA/HO-Telegram Wisma Putra)

Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan, di Dewan Rakyat, Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (5/8/2025). (ANTARA/HO-Telegram Wisma Putra)

Matamata.com - Pemerintah Malaysia menegaskan belum tercapai kesepakatan dengan Indonesia terkait batas wilayah maritim di Laut Sulawesi. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri Malaysia Dato' Seri Mohamad Hasan dalam sidang Dewan Rakyat di Kuala Lumpur, Selasa (6/8).

"Malaysia tetap berkomitmen untuk melindungi kedaulatan, hak berdaulat, dan kepentingannya," ujar Menlu Mohamad Hasan. Ia menambahkan bahwa sikap tersebut merujuk pada ketentuan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982.

Menurutnya, segala pembahasan terkait batas wilayah akan dilakukan melalui pendekatan diplomatik, hukum, dan teknis dalam kerangka kerja sama bilateral antara kedua negara. Kementerian Luar Negeri Malaysia, lanjutnya, juga akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Pemerintah Negara Bagian Sabah, demi menjaga dan melindungi kepentingan nasional.

Malaysia menyebut wilayah maritim yang mencakup Blok ND6 dan ND7 sebagai bagian dari Laut Sulawesi, sesuai dengan Peta Baru Malaysia 1979. Istilah ini berbeda dengan penyebutan Indonesia yang merujuk wilayah tersebut sebagai "Ambalat".

"Putusan Mahkamah Internasional (ICJ) tahun 2002 tentang kedaulatan Kepulauan Sipadan dan Ligitan semakin memperkuat posisi wilayah maritim kita di Laut Sulawesi," kata Hasan.

Ia juga menekankan pentingnya penggunaan istilah yang tepat untuk mencerminkan kedaulatan serta hak hukum Malaysia atas kawasan yang disengketakan. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyampaikan bahwa alokasi belanja subsidi dan bantuan sosial (bansos)...

news | 18:37 WIB

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menyatakan bahwa usulan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwa...

news | 18:32 WIB

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa stok beras nasional saat ini mencapai 3,39 juta ton. Men...

news | 17:18 WIB

Pemerintah menambah 280 unit perangkat satelit Starlink guna mempercepat pemulihan jaringan komunikasi di wilayah terdam...

news | 13:00 WIB

Pengelola Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Jakarta Selatan, memberlakukan sanksi denda sebesar Rp500.000 bagi pengunjung ...

news | 12:45 WIB

Partai Gerindra menyatakan dukungannya terhadap usulan pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) tingkat ...

news | 11:30 WIB

Sebanyak 130.442 orang mengunjungi kawasan wisata Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada Sabtu (27/12) dan Minggu...

news | 10:15 WIB

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga kelestarian satwa endemik Indon...

news | 09:00 WIB

Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, tengah menyiapkan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di kawasan Binta...

news | 08:00 WIB

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menambah lima unit alat berat untuk mempercepat penanganan pascabencana di ...

news | 07:00 WIB