Presiden Prabowo Inisiasi Tunjangan Khusus Rp30 Juta bagi Dokter Spesialis di Daerah 3T

Pemerintah akan memberikan tunjangan khusus sebesar Rp30 juta per bulan kepada para dokter spesialis dan subspesialis, termasuk dokter gigi, yang bertugas di wilayah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T). Kebijakan ini merupakan inisiatif langsung d

Elara | MataMata.com
Rabu, 06 Agustus 2025 | 07:00 WIB
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui selepas menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa (5/8/2025). ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui selepas menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa (5/8/2025). ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden.

Matamata.com - Pemerintah akan memberikan tunjangan khusus sebesar Rp30 juta per bulan kepada para dokter spesialis dan subspesialis, termasuk dokter gigi, yang bertugas di wilayah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T). Kebijakan ini merupakan inisiatif langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2025 dan akan diumumkan oleh Presiden pada Agustus ini.

"Itu nanti Beliau yang akan luncurkan, karena itu idenya Beliau ya. Jadi, teman-teman tahu Beliau sudah mengeluarkan Perpres untuk insentif dokter spesialis di daerah tertinggal," ujar Budi saat ditemui di Istana Kepresidenan RI, Selasa (5/8) malam.

Peluncuran kebijakan ini rencananya akan berbarengan dengan peresmian Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON). Namun, Budi menyebutkan jadwal pastinya masih menyesuaikan agenda Presiden.

"Beliau (Presiden Prabowo, red.) bilang mungkin pada saat (peresmian) RS PON. Beliau akan atur dalam waktu singkat," tambahnya.

Perpres tersebut mengatur pemberian tunjangan sebesar Rp30.012.000 per bulan bagi tenaga medis di fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah. Tahap awal kebijakan ini menyasar 1.100 tenaga medis, termasuk dokter spesialis, subspesialis, dokter gigi spesialis, dan subspesialis.

Tunjangan ini di luar gaji pokok serta tunjangan kepegawaian lainnya, dan diprioritaskan untuk dokter yang bertugas di wilayah dengan keterbatasan akses, kekurangan tenaga medis, atau membutuhkan intervensi afirmatif dari pemerintah pusat.

Selain insentif finansial, tenaga medis yang bertugas di daerah 3T juga akan memperoleh akses ke pelatihan berjenjang dan program pembinaan karier.

Perpres ini merupakan hasil dari rangkaian rapat yang digelar Presiden Prabowo bersama Menteri Kesehatan, yang membahas langkah konkret dalam meningkatkan kesejahteraan dokter serta menambah jumlah tenaga medis di Indonesia. (Antara)

Baca Juga: Siap di Pentaskan Spektakuler di TIM, Begini Konsep Drama Musikal 'Pengin Hijrah'

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Mensesneg Prasetyo Hadi menanggapi usulan Menteri HAM Natalius Pigai soal kalangan sipil yang bisa mengisi jabatan nonop...

news | 13:19 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjamin program Makan Bergizi Gratis tidak akan menekan fiskal nasional. Defisit ...

news | 13:07 WIB

Kementerian Pariwisata mencatat pertumbuhan positif pada April 2026. Kunjungan wisman menembus 1,25 juta dan devisa pari...

news | 09:41 WIB

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman mengaku bangga dengan debut Mathew Baker (17 tahun) yang memecahkan rekor sebagai ...

news | 08:15 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan realisasi belanja negara hingga Mei 2026 mencapai Rp1.365,4 triliun ata...

news | 07:15 WIB

Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai momentum nobar Piala Dunia 2026 di TVRI bisa mendongkrak ekonomi ...

news | 06:00 WIB

Description: Komisi III DPR RI mengusulkan agar RUU Polri terbaru turut mengatur netralitas anggota aktif terhadap ormas...

news | 14:28 WIB

Ketua Fraksi Golkar DPR M. Sarmuji mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) transparan dalam penunjukan titik SPPG dan mengeva...

news | 14:24 WIB

KSP tegaskan komitmen selamatkan aset negara. Kepala KSP Dudung Abdurachman sebut Satgas PKH berhasil amankan aset & keu...

news | 14:21 WIB

Menteri HAM Natalius Pigai mengusulkan agar jabatan utama nonoperasional di Polri dapat diisi oleh sipil lewat revisi UU...

news | 12:51 WIB