Dokumentasi - Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno bersama Presiden Prabowo Subianto. (ANTARA/HO-MPR)
Matamata.com - Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menegaskan bahwa bendera Merah Putih harus selalu berada di posisi tertinggi, di atas segala bentuk ekspresi kreatif masyarakat, termasuk dalam konteks penggunaan simbol atau logo.
“Saya mengutip almarhum Gus Dur, bahwa di atas segala bentuk kreativitas dalam ruang demokrasi kita, bendera Merah Putih harus tetap yang paling tinggi,” kata Eddy dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (4/8).
Pernyataan tersebut disampaikan Eddy sebagai respons terhadap fenomena pengibaran bendera bajak laut dari manga One Piece yang marak menjelang peringatan HUT Ke-80 Republik Indonesia. Bendera fiktif berwarna hitam dengan gambar tengkorak tersenyum berhiaskan topi jerami kuning khas tokoh Monkey D. Luffy itu terlihat berkibar di sejumlah daerah. Bahkan, beberapa warganet mengganti foto profil mereka dengan logo tersebut di media sosial.
Menanggapi hal tersebut, Eddy mengingatkan pentingnya ruang dialog dan komunikasi dalam menyikapi berbagai ekspresi yang muncul di masyarakat.
“Konstitusi kita sudah sampaikan bahwa demokrasi Indonesia bukan berarti bebas tanpa batas, tapi ada sisi musyawarah dan mufakat," ucapnya.
Ia menilai bahwa pendekatan dialogis jauh lebih produktif ketimbang seruan yang justru dapat memecah rasa kebersamaan di tengah masyarakat.
"Bicara secara terbuka dan konstruktif serta saling menghormati masukan yang disampaikan. Mengajak sesama anggota masyarakat untuk mencari solusi akan sangat produktif ketimbang menyerukan ajakan yang dapat mengganggu rasa guyub di antara sesama," tutur Eddy.
Dalam konteks kepemimpinan nasional, Eddy menyebut Presiden RI Prabowo Subianto sangat terbuka terhadap masukan dari masyarakat, termasuk dari akar rumput.
"Presiden Prabowo tidak pernah berhenti hanya mendengarkan masukan dari menterinya saja, tetapi langsung mendengarkan suara dari akar rumput," ujarnya.
Ia menambahkan, sejumlah kebijakan pro-rakyat lahir dari pendekatan tersebut, seperti penghapusan kredit macet UMKM, pembatalan PPN 12 persen, tetap diperbolehkannya penjualan LPG 3 kg di pengecer, hingga pendirian Koperasi Desa Merah Putih. (Antara)
Baca Juga: Sinergi Ulama dan Polri Diperkuat Lewat Haul Ponpes Buntet