Babak Baru Diplomasi Malaysia-Indonesia: Anwar Ibrahim Sebut Isu Perbatasan 45 Tahun Akhirnya Diurai

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyatakan bahwa persoalan batas laut dan darat antara Malaysia dan Indonesia yang telah tertunda selama 45 tahun berhasil diurai dalam pertemuan konsultatif dengan Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara,

Elara | MataMata.com
Selasa, 29 Juli 2025 | 18:43 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto dan jajaran melakukan pertemuan konsultasi dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim dan jajaran di Istana Negara, Jakarta, (29/7/2025). ANTARA/HO-Telegram Anwar Ibrahim

Presiden RI Prabowo Subianto dan jajaran melakukan pertemuan konsultasi dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim dan jajaran di Istana Negara, Jakarta, (29/7/2025). ANTARA/HO-Telegram Anwar Ibrahim

Matamata.com - Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyatakan bahwa persoalan batas laut dan darat antara Malaysia dan Indonesia yang telah tertunda selama 45 tahun berhasil diurai dalam pertemuan konsultatif dengan Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Selasa (29/7).

"Berbagai isu telah diurai dengan tegas, berani, dan bijaksana. Mulai dari penyelesaian batas laut dan darat yang tertunda selama 45 tahun terakhir, hingga penandatanganan investasi lintas batas di sektor energi terbarukan, teknologi digital, dan ketahanan pangan, yang berarti bahwa ini bukan sekadar proses diplomasi biasa, melainkan komitmen nasional yang dilandasi pragmatisme," ujar Anwar dalam pernyataannya usai pertemuan.

Pertemuan tersebut merupakan bagian dari Konsultasi Tahunan ke-13 antara kedua negara. Anwar menekankan pentingnya nilai sejarah, kedekatan budaya, serta kepemimpinan yang kuat dan berprinsip sebagai fondasi kerja sama bilateral.

"Hari ini, saya, bersama Presiden Prabowo Subianto, telah menorehkan babak penting lainnya dalam hubungan strategis kedua negara yang berkerabat ini," jelasnya.

Anwar juga menegaskan bahwa penyelesaian isu perbatasan menjadi simbol kedaulatan dan kepercayaan antarkedua negara. Malaysia dan Indonesia berkomitmen untuk melindungi hak dan martabat nelayan, pekerja migran, serta masyarakat di wilayah perbatasan.

"Oleh karena itu, ICQS (Integrated Customs, Immigration, Quarantine and Security) Serikin akan menjadi katalis baru bagi kesejahteraan di wilayah perbatasan Sarawak-Kalimantan," ungkapnya.

Pertemuan juga membuka ruang kerja sama lebih lanjut di bidang kesehatan, pendidikan tinggi, industri halal, dan digitalisasi, yang dinilai Anwar sebagai kontribusi penting dalam memperkuat hubungan kedua negara sekaligus memperkuat arah ASEAN ke depan.

"Dengan demikian, hal ini tentu akan berkontribusi pada penguatan hubungan kedua negara, sekaligus merintis arah ASEAN yang lebih bersatu di masa depan dan siap menghadapi tantangan global, dari Myanmar hingga Gaza," ucap Anwar.

Terkait peran Malaysia di kawasan, Anwar menegaskan bahwa negaranya akan terus bersikap proaktif dalam menghadapi konflik regional, seperti yang ditunjukkan dalam Pertemuan Khusus Kamboja-Thailand di Kuala Lumpur pada Senin (28/7).

"Dunia memperhatikan, dan Malaysia tidak akan beranjak dari prinsip-prinsip keadilan, perdamaian, dan budaya wacana yang sehat," katanya. Ia menambahkan, "Malaysia tidak akan memilih jalan yang nyaman dan hanya bersikap reaktif. Malaysia akan memimpin dengan agenda yang jelas, membangun dengan nilai-nilai, dan bergerak di atas kekuatan prinsip."

Baca Juga: Film Bertaut Rindu Hadirkan Kisah Luka Para Remaja, Saat Impian Tidak Bertemu Dengan Ekspektasi Orang Tua

Anwar mengakhiri pernyataannya dengan penegasan bahwa kerja sama Malaysia dan Indonesia saat ini merupakan kendaraan penting bagi kebangkitan kawasan yang kuat dan bermartabat.

"Hubungan Malaysia-Indonesia saat ini akan terukir sebagai kendaraan yang ampuh bagi kebangkitan regional yang tegas dan bermartabat," tandasnya. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menegaskan bahwa dirinya tidak hanya memprioritaskan sepak bola, mela...

news | 18:00 WIB

Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej mendesak agar Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP...

news | 17:00 WIB

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah bersama D...

news | 16:02 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman ...

news | 16:00 WIB

Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mengusulkan agar bantuan pangan berupa 10 kilogram beras per bulan pada periode OktoberN...

news | 14:00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pemerintah menerbitkan peraturan presiden yang secara tegas mengatur larang...

news | 13:27 WIB

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menegaskan agar penyaluran dana pemerintah sebesar Rp200 triliun ke sejumlah b...

news | 13:06 WIB

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP) Fahri Hamzah menyatakan kesiapannya mematuhi putusan Mahkamah...

news | 12:00 WIB

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali menunda pemberlakuan larangan terhadap aplikasi TikTok. Dalam perinta...

news | 08:15 WIB

Ketua Satuan Tugas Perumahan Hashim S. Djojohadikusumo menegaskan pembangunan perumahan sosial tidak hanya menjawab kebu...

news | 07:00 WIB