Wakil Gubernur Kalsel Hasnuryadi Sulaiman (kedua kiri depan) saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Terkait Perencanaan dan Penganggaran bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara daring di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu (23/7/2025). (ANTARA/HO-MC Kalsel)
Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pemerintah daerah se-Kalimantan Selatan (Kalsel) agar lebih waspada terhadap potensi benturan kepentingan dalam pelaksanaan program pokok-pokok pikiran (pokir). Program tersebut dinilai menjadi salah satu titik rawan dalam proses perencanaan dan penganggaran APBD.
Peringatan ini disampaikan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti, dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi terkait Perencanaan dan Penganggaran yang digelar secara daring dan diikuti pejabat tinggi Pemprov Kalsel serta kepala daerah se-Kalsel, Rabu (23/7).
“Titik rawan perencanaan APBD terdapat pada pokir yang diajukan tidak sesuai dengan RKPD dan RPJMD karena ada benturan kepentingan dan intervensi pihak tertentu,” ujar Ely.
Ia menambahkan, pokir rentan bermasalah karena sering tidak disampaikan secara transparan serta diajukan di luar batas waktu yang telah ditentukan. Pokir juga kerap diajukan dengan nilai tertentu tanpa disertai rincian kebutuhan yang jelas, dan bahkan dilaksanakan oleh pihak pengusul, bukan oleh Pengguna Anggaran (PA) atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sebagaimana mestinya.
Selain pokir, Ely juga menyoroti penyaluran hibah, bantuan sosial (bansos), dan bantuan keuangan (bankeu) sebagai titik rawan lainnya dalam perencanaan APBD. Ia menyebutkan bahwa ketidakterbukaan dalam pengajuan dan penyaluran dana tersebut berpotensi menimbulkan permintaan komitmen fee oleh oknum tertentu.
“Dana hibah, bansos, dan bankeu yang tidak disampaikan secara transparan akan berpotensi terjadi benturan kepentingan saat pengalokasian,” jelasnya.
Ely juga menyinggung masalah keterlambatan pengajuan proposal hibah dan bankeu, yang meski terlambat tetap dipaksakan untuk diakomodasi dalam anggaran.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Kalsel Hasnuryadi Sulaiman menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih bersih dan akuntabel.
“Hasil evaluasi atau rekomendasi yang disampaikan pada rakor akan jadi dasar penting untuk perbaikan tata keuangan ke depan agar bebas dari korupsi,” ucap Hasnuryadi.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kalsel Supian HK turut menegaskan komitmen lembaganya untuk mengawal proses perencanaan dan penganggaran agar berjalan transparan dan sesuai aturan. (Antara)
Baca Juga: Bintangi Film 'Bertaut Rindu', Adhisty Zara Merasa Banyak Pelajaran soal Keluarga