CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Rosan P. Roeslani. (ANTARA/Putu Indah Savitri)
Matamata.com - CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), Rosan P. Roeslani, menyatakan bahwa Dewan Pengawas Danantara didukung oleh tiga komite penting guna memastikan pelaksanaan tugas berjalan akuntabel dan transparan.
“Dewan Pengawas dibantu oleh tiga komite yaitu Komite Nominasi dan Remunerasi, Komite Etik, dan Komite Audit yang mana setiap komite berlapis ini ada di dalam setiap susunan yang berada di struktur dari Danantara,” ujar Rosan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu (23/7).
Rosan menambahkan, Danantara memiliki wewenang untuk memberikan atau menerima pinjaman atas persetujuan Presiden RI. Laporan pertanggungjawaban dari Dewan Pengawas dan badan pelaksana juga disampaikan langsung kepada Presiden.
Ia menekankan bahwa kewenangan tersebut memberi landasan hukum yang kuat bagi Danantara untuk menjalankan fungsi secara independen, sekaligus tetap berpegang pada prinsip tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas sesuai peraturan yang berlaku.
BPI Danantara didirikan dengan visi menjadi sovereign wealth fund (SWF) kelas dunia yang tidak hanya fokus pada pengelolaan dana berstandar internasional, tetapi juga mampu mencetak keuntungan yang optimal.
“Dan yang paling penting bagaimana investasi itu bisa menciptakan lapangan pekerjaan dan terutama adalah lapangan pekerjaan yang berkualitas yang dimana merupakan salah satu dari tugas kita bersama,” ungkap Rosan.
Sementara itu, Director Global Relations and Governance Danantara Indonesia, Mohamad Al-Arief, menuturkan bahwa Indonesia sedang berada pada fase krusial dalam menyelaraskan manajemen kekayaan negara dengan standar internasional berbasis integritas dan keterbukaan.
Menurutnya, pembelajaran dari berbagai SWF global telah memberikan banyak kontribusi dalam penguatan desain kelembagaan Danantara Indonesia. Penguatan ini mencakup aspek pengambilan keputusan, pengawasan, hingga transparansi publik yang menjadi fondasi tata kelola modern. (Antara)