Danantara Perkuat Tata Kelola dengan Tiga Komite Pendukung Dewan Pengawas

CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), Rosan P. Roeslani, menyatakan bahwa Dewan Pengawas Danantara didukung oleh tiga komite penting guna memastikan pelaksanaan tugas berjalan akuntabel dan transparan.

Elara | MataMata.com
Rabu, 23 Juli 2025 | 14:15 WIB
CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Rosan P. Roeslani. (ANTARA/Putu Indah Savitri)

CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Rosan P. Roeslani. (ANTARA/Putu Indah Savitri)

Matamata.com - CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), Rosan P. Roeslani, menyatakan bahwa Dewan Pengawas Danantara didukung oleh tiga komite penting guna memastikan pelaksanaan tugas berjalan akuntabel dan transparan.

“Dewan Pengawas dibantu oleh tiga komite yaitu Komite Nominasi dan Remunerasi, Komite Etik, dan Komite Audit yang mana setiap komite berlapis ini ada di dalam setiap susunan yang berada di struktur dari Danantara,” ujar Rosan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu (23/7).

Rosan menambahkan, Danantara memiliki wewenang untuk memberikan atau menerima pinjaman atas persetujuan Presiden RI. Laporan pertanggungjawaban dari Dewan Pengawas dan badan pelaksana juga disampaikan langsung kepada Presiden.

Ia menekankan bahwa kewenangan tersebut memberi landasan hukum yang kuat bagi Danantara untuk menjalankan fungsi secara independen, sekaligus tetap berpegang pada prinsip tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas sesuai peraturan yang berlaku.

BPI Danantara didirikan dengan visi menjadi sovereign wealth fund (SWF) kelas dunia yang tidak hanya fokus pada pengelolaan dana berstandar internasional, tetapi juga mampu mencetak keuntungan yang optimal.

“Dan yang paling penting bagaimana investasi itu bisa menciptakan lapangan pekerjaan dan terutama adalah lapangan pekerjaan yang berkualitas yang dimana merupakan salah satu dari tugas kita bersama,” ungkap Rosan.

Sementara itu, Director Global Relations and Governance Danantara Indonesia, Mohamad Al-Arief, menuturkan bahwa Indonesia sedang berada pada fase krusial dalam menyelaraskan manajemen kekayaan negara dengan standar internasional berbasis integritas dan keterbukaan.

Menurutnya, pembelajaran dari berbagai SWF global telah memberikan banyak kontribusi dalam penguatan desain kelembagaan Danantara Indonesia. Penguatan ini mencakup aspek pengambilan keputusan, pengawasan, hingga transparansi publik yang menjadi fondasi tata kelola modern. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Aparat gabungan di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mengamankan sebanyak 451 bungkus rokok ilegal dalam operasi penertiban...

news | 19:50 WIB

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Wa Ode Herlina menilai, keterlibatan Generasi Z dengan gagasan kreatif dan berpikir di...

news | 18:00 WIB

Kementerian Keuangan mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga 30 November 2025 mencapai Rp444,9 tr...

news | 17:00 WIB

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyerukan keterlibatan aktif perempuan sebagai kekuatan utama dalam up...

news | 16:00 WIB

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menyalurkan subsidi dan kompensasi dengan total nilai mencapai Rp345,1 tri...

news | 15:00 WIB

Pemerintah China membantah tudingan telah memasok persenjataan kepada Kamboja terkait bentrokan perbatasan terbaru denga...

news | 13:00 WIB

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan kesiapan Jawa Timur menjadi motor utama dalam pencapaian swasemb...

news | 12:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto menargetkan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak bencana di Desa Salare...

news | 11:16 WIB

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa penurunan signifikan transaksi judi daring men...

news | 08:15 WIB

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyatakan Jalan KKA yang menghubungkan Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Bener M...

news | 07:00 WIB