Danantara Perkuat Tata Kelola dengan Tiga Komite Pendukung Dewan Pengawas

CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), Rosan P. Roeslani, menyatakan bahwa Dewan Pengawas Danantara didukung oleh tiga komite penting guna memastikan pelaksanaan tugas berjalan akuntabel dan transparan.

Elara | MataMata.com
Rabu, 23 Juli 2025 | 14:15 WIB
CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Rosan P. Roeslani. (ANTARA/Putu Indah Savitri)

CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Rosan P. Roeslani. (ANTARA/Putu Indah Savitri)

Matamata.com - CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), Rosan P. Roeslani, menyatakan bahwa Dewan Pengawas Danantara didukung oleh tiga komite penting guna memastikan pelaksanaan tugas berjalan akuntabel dan transparan.

“Dewan Pengawas dibantu oleh tiga komite yaitu Komite Nominasi dan Remunerasi, Komite Etik, dan Komite Audit yang mana setiap komite berlapis ini ada di dalam setiap susunan yang berada di struktur dari Danantara,” ujar Rosan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu (23/7).

Rosan menambahkan, Danantara memiliki wewenang untuk memberikan atau menerima pinjaman atas persetujuan Presiden RI. Laporan pertanggungjawaban dari Dewan Pengawas dan badan pelaksana juga disampaikan langsung kepada Presiden.

Ia menekankan bahwa kewenangan tersebut memberi landasan hukum yang kuat bagi Danantara untuk menjalankan fungsi secara independen, sekaligus tetap berpegang pada prinsip tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas sesuai peraturan yang berlaku.

BPI Danantara didirikan dengan visi menjadi sovereign wealth fund (SWF) kelas dunia yang tidak hanya fokus pada pengelolaan dana berstandar internasional, tetapi juga mampu mencetak keuntungan yang optimal.

“Dan yang paling penting bagaimana investasi itu bisa menciptakan lapangan pekerjaan dan terutama adalah lapangan pekerjaan yang berkualitas yang dimana merupakan salah satu dari tugas kita bersama,” ungkap Rosan.

Sementara itu, Director Global Relations and Governance Danantara Indonesia, Mohamad Al-Arief, menuturkan bahwa Indonesia sedang berada pada fase krusial dalam menyelaraskan manajemen kekayaan negara dengan standar internasional berbasis integritas dan keterbukaan.

Menurutnya, pembelajaran dari berbagai SWF global telah memberikan banyak kontribusi dalam penguatan desain kelembagaan Danantara Indonesia. Penguatan ini mencakup aspek pengambilan keputusan, pengawasan, hingga transparansi publik yang menjadi fondasi tata kelola modern. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri peluncuran 25 ribu unit rumah subsidi siap huni yang akan digelar se...

news | 11:18 WIB

Sebanyak 100 ribu personel TNI akan dikerahkan dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 TNI yang digelar di Monumen N...

news | 10:15 WIB

Komisi XIII DPR RI menilai gagasan Menteri HAM Natalius Pigai untuk menyediakan ruang demonstrasi di halaman DPR sebagai...

news | 09:00 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa Taman Budaya dapat berfungsi sebagai pusat kegiatan seni dan budaya dalam ...

news | 08:00 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mendesak perusahaan minyak swasta di Indonesia untuk sege...

news | 07:15 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di lima bank besar n...

news | 17:41 WIB

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengalokasikan Rp9,7 triliun dari total usulan anggaran Rp114 triliun pada 2026 untuk P...

news | 16:15 WIB

Anggota Komisi XIII DPR, Meity Rahmatia, meminta Kementerian Hukum memaksimalkan penyerapan anggaran untuk meningkatkan ...

news | 15:14 WIB

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebut Kementerian Keuangan telah menyalurkan dana sebesar R...

news | 14:00 WIB

Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di bank anggota...

news | 13:00 WIB