Hari Anak Nasional 2025 Dirayakan Serentak di Seluruh Indonesia

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengumumkan bahwa peringatan ke-41 Hari Anak Nasional (HAN) tidak lagi terpusat di satu kota, melainkan akan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Elara | MataMata.com
Rabu, 16 Juli 2025 | 07:00 WIB
Sekretaris Kemen PPPA Titi Eko Rahayu. ANTARA/HO-Kemen PPPA

Sekretaris Kemen PPPA Titi Eko Rahayu. ANTARA/HO-Kemen PPPA

Matamata.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengumumkan bahwa peringatan ke-41 Hari Anak Nasional (HAN) tidak lagi terpusat di satu kota, melainkan akan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

"Kemen PPPA tahun ini mengusung konsep perayaan Hari Anak Nasional yang lebih merata. Tujuannya agar anak-anak dari Sabang sampai Merauke bisa ikut merasakan semangat Hari Anak Nasional di lingkungan tempat mereka tinggal," ujar Sekretaris Kemen PPPA, Titi Eko Rahayu, di Jakarta, Rabu (16/7).

Kemen PPPA mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama merayakan HAN pada 23 Juli 2025, mulai dari tingkat desa, sekolah, komunitas, hingga pemerintah daerah.

"Semua kami ajak mulai dari desa, sekolah, komunitas, hingga pemerintah daerah, untuk merayakan Hari Anak Nasional bersama pada 23 Juli 2025. Anak-anak harus merasakan kehadiran negara, bukan hanya di pusat, tetapi juga di tempat mereka tinggal dan tumbuh," ucap Titi.

Peringatan HAN tahun ini mengusung tema "Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045" dengan tagline "Anak Indonesia Bersaudara". Tema ini menegaskan pentingnya membentuk generasi anak yang sehat, cerdas, tangguh, dan memiliki daya saing tinggi, sekaligus memperkuat semangat persatuan di tengah keberagaman.

Adapun narasi utama yang akan digaungkan secara nasional mencakup pesan-pesan seperti “Anak Hebat”, “Indonesia Kuat”, “Anak Cerdas Digital”, “Pendidikan Inklusif Untuk Semua”, “Stop Perkawinan Anak”, dan “Anak Terlindungi Menuju Indonesia Emas 2045”.

"Komunikasi publik harus jadi penggerak perubahan. Pesan perlindungan anak tidak boleh berhenti di ruang diskusi, tapi harus hadir secara konsisten di ruang publik, media, dan media sosial," tegas Titi. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan penyaluran dana program tanggung jawab sosial perusahaan (corporate...

news | 15:15 WIB

Kuasa hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, menegaska...

news | 14:15 WIB

Pemerintah China menepis tuduhan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menuding adanya konspirasi antara China, Rus...

news | 13:00 WIB

Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan Hamengku Buwono X memimpin prosesi "Jejak Banon" dalam rangkaian Hajad...

news | 11:15 WIB

Perum Bulog memastikan kualitas stok cadangan beras pemerintah (CBP) yang mencapai 3,9 juta ton tetap terjaga demi menja...

news | 10:00 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto menekankan pentingnya pemerataan investasi dan penciptaan lapangan kerja di seluruh daerah,...

news | 09:15 WIB

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa pagu anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun ...

news | 08:15 WIB

Sivitas akademika Universitas Diponegoro (Undip) Semarang yang terdiri atas rektor, wakil rektor, dekan, wakil dekan, de...

news | 07:15 WIB

Penasihat Khusus Presiden bidang Pertahanan Nasional Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman angkat bicara terkait isu yang m...

news | 19:15 WIB

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menurunkan tim khusus untuk menangani pemulihan korban aksi demonstrasi d...

news | 18:00 WIB
Tampilkan lebih banyak