Hari Anak Nasional 2025 Dirayakan Serentak di Seluruh Indonesia

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengumumkan bahwa peringatan ke-41 Hari Anak Nasional (HAN) tidak lagi terpusat di satu kota, melainkan akan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Elara | MataMata.com
Rabu, 16 Juli 2025 | 07:00 WIB
Sekretaris Kemen PPPA Titi Eko Rahayu. ANTARA/HO-Kemen PPPA

Sekretaris Kemen PPPA Titi Eko Rahayu. ANTARA/HO-Kemen PPPA

Matamata.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengumumkan bahwa peringatan ke-41 Hari Anak Nasional (HAN) tidak lagi terpusat di satu kota, melainkan akan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

"Kemen PPPA tahun ini mengusung konsep perayaan Hari Anak Nasional yang lebih merata. Tujuannya agar anak-anak dari Sabang sampai Merauke bisa ikut merasakan semangat Hari Anak Nasional di lingkungan tempat mereka tinggal," ujar Sekretaris Kemen PPPA, Titi Eko Rahayu, di Jakarta, Rabu (16/7).

Kemen PPPA mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama merayakan HAN pada 23 Juli 2025, mulai dari tingkat desa, sekolah, komunitas, hingga pemerintah daerah.

"Semua kami ajak mulai dari desa, sekolah, komunitas, hingga pemerintah daerah, untuk merayakan Hari Anak Nasional bersama pada 23 Juli 2025. Anak-anak harus merasakan kehadiran negara, bukan hanya di pusat, tetapi juga di tempat mereka tinggal dan tumbuh," ucap Titi.

Peringatan HAN tahun ini mengusung tema "Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045" dengan tagline "Anak Indonesia Bersaudara". Tema ini menegaskan pentingnya membentuk generasi anak yang sehat, cerdas, tangguh, dan memiliki daya saing tinggi, sekaligus memperkuat semangat persatuan di tengah keberagaman.

Adapun narasi utama yang akan digaungkan secara nasional mencakup pesan-pesan seperti “Anak Hebat”, “Indonesia Kuat”, “Anak Cerdas Digital”, “Pendidikan Inklusif Untuk Semua”, “Stop Perkawinan Anak”, dan “Anak Terlindungi Menuju Indonesia Emas 2045”.

"Komunikasi publik harus jadi penggerak perubahan. Pesan perlindungan anak tidak boleh berhenti di ruang diskusi, tapi harus hadir secara konsisten di ruang publik, media, dan media sosial," tegas Titi. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Presiden Prabowo Subianto memanggil Ketua DEN Luhut Pandjaitan dan ekonom senior Chatib Basri ke Istana Kepresidenan, Se...

news | 16:44 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memberi sinyal kebijakan efisiensi anggaran berlanjut pada 2027. Skema bansos dan subsidi ak...

news | 16:40 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan tiga strategi utama untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 5,8% hingga 6,5% pa...

news | 14:15 WIB

Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan perpanjangan batas usia pensiun Kapolri dalam RUU Polri baru disesuaikan dengan kebut...

news | 13:49 WIB

Bapanas rampungkan uji sampel dan sertifikasi mutu untuk ekspor 200 ribu ton beras ke Malaysia. Bulog pastikan harga jua...

news | 10:15 WIB

Tim Kepresidenan meluncurkan buku 'Presiden Solusi' yang mendokumentasikan 108 kebijakan strategis dan transformasi huku...

news | 09:15 WIB

Rencana kenaikan HET Minyakita bergulir. Mentan Amran Sulaiman siap gelar rapat koordinasi dengan Mendag Budi Santoso da...

news | 08:49 WIB

Kejagung limpahkan 11 tersangka korupsi ekspor CPO modus samarkan minyak sawit jadi limbah POME ke JPU. Tiga tersangka d...

news | 08:39 WIB

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan tidak ada jabatan yang kebal hukum terkait pengusutan dugaan kasus l...

news | 07:15 WIB

KPK dalami peran pemilik Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024 setelah resmi menahan dua t...

news | 06:00 WIB