Hari Anak Nasional 2025 Dirayakan Serentak di Seluruh Indonesia

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengumumkan bahwa peringatan ke-41 Hari Anak Nasional (HAN) tidak lagi terpusat di satu kota, melainkan akan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Elara | MataMata.com
Rabu, 16 Juli 2025 | 07:00 WIB
Sekretaris Kemen PPPA Titi Eko Rahayu. ANTARA/HO-Kemen PPPA

Sekretaris Kemen PPPA Titi Eko Rahayu. ANTARA/HO-Kemen PPPA

Matamata.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengumumkan bahwa peringatan ke-41 Hari Anak Nasional (HAN) tidak lagi terpusat di satu kota, melainkan akan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

"Kemen PPPA tahun ini mengusung konsep perayaan Hari Anak Nasional yang lebih merata. Tujuannya agar anak-anak dari Sabang sampai Merauke bisa ikut merasakan semangat Hari Anak Nasional di lingkungan tempat mereka tinggal," ujar Sekretaris Kemen PPPA, Titi Eko Rahayu, di Jakarta, Rabu (16/7).

Kemen PPPA mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama merayakan HAN pada 23 Juli 2025, mulai dari tingkat desa, sekolah, komunitas, hingga pemerintah daerah.

"Semua kami ajak mulai dari desa, sekolah, komunitas, hingga pemerintah daerah, untuk merayakan Hari Anak Nasional bersama pada 23 Juli 2025. Anak-anak harus merasakan kehadiran negara, bukan hanya di pusat, tetapi juga di tempat mereka tinggal dan tumbuh," ucap Titi.

Peringatan HAN tahun ini mengusung tema "Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045" dengan tagline "Anak Indonesia Bersaudara". Tema ini menegaskan pentingnya membentuk generasi anak yang sehat, cerdas, tangguh, dan memiliki daya saing tinggi, sekaligus memperkuat semangat persatuan di tengah keberagaman.

Adapun narasi utama yang akan digaungkan secara nasional mencakup pesan-pesan seperti “Anak Hebat”, “Indonesia Kuat”, “Anak Cerdas Digital”, “Pendidikan Inklusif Untuk Semua”, “Stop Perkawinan Anak”, dan “Anak Terlindungi Menuju Indonesia Emas 2045”.

"Komunikasi publik harus jadi penggerak perubahan. Pesan perlindungan anak tidak boleh berhenti di ruang diskusi, tapi harus hadir secara konsisten di ruang publik, media, dan media sosial," tegas Titi. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Pemerintah Indonesia menepis kabar yang menyebut perundingan tarif perdagangan dengan Amerika Serikat (AS) berada di amb...

news | 16:16 WIB

Perum Bulog Cabang Cianjur, Jawa Barat, menegaskan ketersediaan beras untuk masyarakat aman hingga memasuki awal 2026. S...

news | 15:00 WIB

Anggota Komisi IV DPR RI, Robert J. Kardinal, mendorong masyarakat luas untuk memberikan masukan dalam proses revisi Und...

news | 13:30 WIB

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menegaskan bahwa pemerintah memusatkan agenda besar pada 2026 untuk mewujudkan swasemb...

news | 12:00 WIB

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyataka...

news | 11:15 WIB

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa masyarakat diperbolehkan menggalang dana untuk membantu ko...

news | 09:15 WIB

Ketua Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan Partai Golkar, Zulfikar Arse Sadikin, menegaskan bahwa bencana yang terjadi di A...

news | 08:00 WIB

Salah satu korban kebakaran Ruko Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang terjadi pada Selasa siang, diketahui seda...

news | 07:00 WIB

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memberi izin pemanfaatan kayu yang terbawa arus banjir di Sumatera sebagai material dar...

news | 06:00 WIB

Kementerian Sosial (Kemensos) mengoperasikan 39 dapur umum di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat dengan total belanj...

news | 17:15 WIB