Hari Anak Nasional 2025 Dirayakan Serentak di Seluruh Indonesia

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengumumkan bahwa peringatan ke-41 Hari Anak Nasional (HAN) tidak lagi terpusat di satu kota, melainkan akan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Elara | MataMata.com
Rabu, 16 Juli 2025 | 07:00 WIB
Hari Anak Nasional 2025 Dirayakan Serentak di Seluruh Indonesia

Hari Anak Nasional 2025 Dirayakan Serentak di Seluruh Indonesia

matamata.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengumumkan bahwa peringatan ke-41 Hari Anak Nasional (HAN) tidak lagi terpusat di satu kota, melainkan akan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

"Kemen PPPA tahun ini mengusung konsep perayaan Hari Anak Nasional yang lebih merata. Tujuannya agar anak-anak dari Sabang sampai Merauke bisa ikut merasakan semangat Hari Anak Nasional di lingkungan tempat mereka tinggal," ujar Sekretaris Kemen PPPA, Titi Eko Rahayu, di Jakarta, Rabu (16/7).

Kemen PPPA mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama merayakan HAN pada 23 Juli 2025, mulai dari tingkat desa, sekolah, komunitas, hingga pemerintah daerah.

"Semua kami ajak mulai dari desa, sekolah, komunitas, hingga pemerintah daerah, untuk merayakan Hari Anak Nasional bersama pada 23 Juli 2025. Anak-anak harus merasakan kehadiran negara, bukan hanya di pusat, tetapi juga di tempat mereka tinggal dan tumbuh," ucap Titi.

Peringatan HAN tahun ini mengusung tema "Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045" dengan tagline "Anak Indonesia Bersaudara". Tema ini menegaskan pentingnya membentuk generasi anak yang sehat, cerdas, tangguh, dan memiliki daya saing tinggi, sekaligus memperkuat semangat persatuan di tengah keberagaman.

Adapun narasi utama yang akan digaungkan secara nasional mencakup pesan-pesan seperti “Anak Hebat”, “Indonesia Kuat”, “Anak Cerdas Digital”, “Pendidikan Inklusif Untuk Semua”, “Stop Perkawinan Anak”, dan “Anak Terlindungi Menuju Indonesia Emas 2045”.

"Komunikasi publik harus jadi penggerak perubahan. Pesan perlindungan anak tidak boleh berhenti di ruang diskusi, tapi harus hadir secara konsisten di ruang publik, media, dan media sosial," tegas Titi. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

TNI AL mengerahkan tiga kapal perang (KRI Leuser-924, KRI Kerambit-627, KRI Lepu-861) untuk mencari 5 jurnalis hilang di...

news | 15:44 WIB

Polisi memeriksa 8 saksi kasus kebakaran di Paniai, Papua Tengah, yang menewaskan 11 orang dan merugikan Rp2 miliar. Pen...

news | 15:41 WIB

DPR RI bakal berkoordinasi dengan pemerintah merespons usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa (Kades AMJ) demi efi...

news | 13:07 WIB

KPK memanggil Kepala Perum Bulog Jateng dan 37 saksi terkait dugaan korupsi bansos beras PKH Kemensos yang merugikan neg...

news | 12:09 WIB

Pemprov DKI Jakarta mengecek langsung penerima bansos di lapangan guna memastikan bantuan tepat sasaran di masa transisi...

news | 10:45 WIB