Hari Anak Nasional 2025 Dirayakan Serentak di Seluruh Indonesia

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengumumkan bahwa peringatan ke-41 Hari Anak Nasional (HAN) tidak lagi terpusat di satu kota, melainkan akan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Elara | MataMata.com
Rabu, 16 Juli 2025 | 07:00 WIB
Sekretaris Kemen PPPA Titi Eko Rahayu. ANTARA/HO-Kemen PPPA

Sekretaris Kemen PPPA Titi Eko Rahayu. ANTARA/HO-Kemen PPPA

Matamata.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengumumkan bahwa peringatan ke-41 Hari Anak Nasional (HAN) tidak lagi terpusat di satu kota, melainkan akan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

"Kemen PPPA tahun ini mengusung konsep perayaan Hari Anak Nasional yang lebih merata. Tujuannya agar anak-anak dari Sabang sampai Merauke bisa ikut merasakan semangat Hari Anak Nasional di lingkungan tempat mereka tinggal," ujar Sekretaris Kemen PPPA, Titi Eko Rahayu, di Jakarta, Rabu (16/7).

Kemen PPPA mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama merayakan HAN pada 23 Juli 2025, mulai dari tingkat desa, sekolah, komunitas, hingga pemerintah daerah.

"Semua kami ajak mulai dari desa, sekolah, komunitas, hingga pemerintah daerah, untuk merayakan Hari Anak Nasional bersama pada 23 Juli 2025. Anak-anak harus merasakan kehadiran negara, bukan hanya di pusat, tetapi juga di tempat mereka tinggal dan tumbuh," ucap Titi.

Peringatan HAN tahun ini mengusung tema "Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045" dengan tagline "Anak Indonesia Bersaudara". Tema ini menegaskan pentingnya membentuk generasi anak yang sehat, cerdas, tangguh, dan memiliki daya saing tinggi, sekaligus memperkuat semangat persatuan di tengah keberagaman.

Adapun narasi utama yang akan digaungkan secara nasional mencakup pesan-pesan seperti “Anak Hebat”, “Indonesia Kuat”, “Anak Cerdas Digital”, “Pendidikan Inklusif Untuk Semua”, “Stop Perkawinan Anak”, dan “Anak Terlindungi Menuju Indonesia Emas 2045”.

"Komunikasi publik harus jadi penggerak perubahan. Pesan perlindungan anak tidak boleh berhenti di ruang diskusi, tapi harus hadir secara konsisten di ruang publik, media, dan media sosial," tegas Titi. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

KPK memeriksa Direktur PT Marco Tour and Travel Syarif Thalib terkait dugaan jual beli kuota haji 2023-2024 yang merugik...

news | 11:30 WIB

Pemprov DKI Jakarta setujui penambahan 5.000 personel Satpol PP untuk kurangi beban kerja. Simak penjelasan Wagub Rano K...

news | 10:15 WIB

Permenhut Nomor 6 Tahun 2026 resmi dirilis untuk memberikan stabilitas dan kepastian hukum bagi investor di proyek karbo...

news | 09:15 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap strategi 'survival mode' RI. Pemerintah fokus hapus inefisiensi dan tutup kebocoran p...

news | 06:00 WIB

Menaker Yassierli menargetkan pemerataan program Magang Nasional agar lebih inklusif bagi putra daerah dan lulusan baru ...

news | 13:06 WIB

Kementan tegaskan industri sawit Indonesia ramah lingkungan dan penuhi standar global ISPO. Simak peran strategis sawit ...

news | 13:03 WIB

Ketua DPR Puan Maharani soroti temuan 2.640 peserta UTBK 2026 yang terindikasi curang. Desak pemerintah perbarui sistem ...

news | 13:00 WIB

Indonesia mencalonkan diri sebagai anggota Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO 2026-2030. Menteri Kebudayaan Fadli Zon...

news | 11:00 WIB

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menggelar pertemuan dengan Panglima TNI dan sejumlah purnawirawan seperti Andika ...

news | 10:39 WIB

Kejagung memeriksa pegawai Kementerian ESDM sebagai saksi kasus korupsi PT AKT. Simak perkembangan terbaru penetapan ter...

news | 10:00 WIB