Wakil Ketua MPR: Penerima Bansos yang Terlibat Judi Online Harus Diganti

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menegaskan perlunya tindakan tegas terhadap penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti menggunakan dana tersebut untuk aktivitas judi online (judol).

Elara | MataMata.com
Sabtu, 12 Juli 2025 | 07:15 WIB
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid saat melakukan kunjungan kerja ke Sumatera Barat. ANTARA/Muhammad Zulfikar

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid saat melakukan kunjungan kerja ke Sumatera Barat. ANTARA/Muhammad Zulfikar

Matamata.com - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menegaskan perlunya tindakan tegas terhadap penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti menggunakan dana tersebut untuk aktivitas judi online (judol).

Ia mendorong Kementerian Sosial agar mengganti mereka dengan masyarakat lain yang lebih layak menerima bantuan.

"Kalau sudah diingatkan tapi tidak berubah juga maka penerima bantuan tadi diganti saja dengan orang yang lebih berhak," ujar Hidayat saat ditemui di Kota Padang, Sumatera Barat.

Pernyataan ini merespons temuan mencengangkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang mengungkap adanya 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) terdaftar sebagai penerima bansos, namun juga terlibat dalam aktivitas judi online selama tahun 2024.

Menurut data PPATK, total deposit dari jutaan transaksi yang dilakukan para penerima bansos untuk judol mencapai Rp957 miliar. Fakta ini menjadi bukti kuat terjadinya penyalahgunaan bantuan negara dan mendorong pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh.

Kemensos pun telah menjalin kerja sama dengan PPATK guna menindaklanjuti temuan tersebut. Data rekening yang dianalisis akan dijadikan dasar untuk memperbaiki penyaluran bansos agar benar-benar tepat sasaran, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, upaya ini juga untuk menanggapi banyaknya rekening penerima bantuan yang tidak aktif atau hanya digunakan saat pencairan bansos.

Hidayat yang juga anggota Komisi VIII DPR RI menyatakan bahwa tindakan tegas, termasuk penggantian penerima bansos, merupakan langkah yang relevan terhadap mereka yang menyalahgunakan dana bantuan untuk perjudian.

"Jadi intinya kalau mereka tidak bisa diperbaiki dan menjadi pecandu judol, tentu artinya bansos ini tidak berguna sehingga perlu ada sanksi yang lebih tegas," tegasnya.

Komisi VIII bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf pun telah membahas hal ini secara serius dan sepakat untuk melakukan koreksi terhadap sistem distribusi bansos agar tidak disalahgunakan. (Antara)

Baca Juga: Pemenang Miss Indonesia 2025, Audrey Bianca Siap Bertanding di 'Miss World 2026', Ini Profilenya

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai peringatan Hari Santri Nasional ke-10 yang jatuh pada 22 Oktober menjadi kesempata...

news | 16:15 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah siap mengalokasikan anggaran untuk pengadaan kendaraan dinas...

news | 14:30 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi yang diungkapkan...

news | 13:30 WIB

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memastikan penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) tentang tata kelola ...

news | 12:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Kementerian Haji dan Umrah untuk menurunkan biaya penyelenggaraan ibadah haji...

news | 11:30 WIB

Presiden Prabowo Subianto mengusulkan agar dana pengganti kerugian negara senilai Rp13 triliun yang berhasil disita dari...

news | 10:15 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak para santri dan pesantren di seluruh Indonesia untuk menjadi pelopor transformasi...

news | 09:15 WIB

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa p...

news | 08:15 WIB

Anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu, mendesak agar pembengkakan biaya dalam proyek Kereta Cepat JakartaBandung (Wh...

news | 07:00 WIB

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan sebanyak 77 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (...

news | 17:00 WIB