Wakil Ketua MPR: Penerima Bansos yang Terlibat Judi Online Harus Diganti

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menegaskan perlunya tindakan tegas terhadap penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti menggunakan dana tersebut untuk aktivitas judi online (judol).

Elara | MataMata.com
Sabtu, 12 Juli 2025 | 07:15 WIB
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid saat melakukan kunjungan kerja ke Sumatera Barat. ANTARA/Muhammad Zulfikar

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid saat melakukan kunjungan kerja ke Sumatera Barat. ANTARA/Muhammad Zulfikar

Matamata.com - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menegaskan perlunya tindakan tegas terhadap penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti menggunakan dana tersebut untuk aktivitas judi online (judol).

Ia mendorong Kementerian Sosial agar mengganti mereka dengan masyarakat lain yang lebih layak menerima bantuan.

"Kalau sudah diingatkan tapi tidak berubah juga maka penerima bantuan tadi diganti saja dengan orang yang lebih berhak," ujar Hidayat saat ditemui di Kota Padang, Sumatera Barat.

Pernyataan ini merespons temuan mencengangkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang mengungkap adanya 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) terdaftar sebagai penerima bansos, namun juga terlibat dalam aktivitas judi online selama tahun 2024.

Menurut data PPATK, total deposit dari jutaan transaksi yang dilakukan para penerima bansos untuk judol mencapai Rp957 miliar. Fakta ini menjadi bukti kuat terjadinya penyalahgunaan bantuan negara dan mendorong pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh.

Kemensos pun telah menjalin kerja sama dengan PPATK guna menindaklanjuti temuan tersebut. Data rekening yang dianalisis akan dijadikan dasar untuk memperbaiki penyaluran bansos agar benar-benar tepat sasaran, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, upaya ini juga untuk menanggapi banyaknya rekening penerima bantuan yang tidak aktif atau hanya digunakan saat pencairan bansos.

Hidayat yang juga anggota Komisi VIII DPR RI menyatakan bahwa tindakan tegas, termasuk penggantian penerima bansos, merupakan langkah yang relevan terhadap mereka yang menyalahgunakan dana bantuan untuk perjudian.

"Jadi intinya kalau mereka tidak bisa diperbaiki dan menjadi pecandu judol, tentu artinya bansos ini tidak berguna sehingga perlu ada sanksi yang lebih tegas," tegasnya.

Komisi VIII bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf pun telah membahas hal ini secara serius dan sepakat untuk melakukan koreksi terhadap sistem distribusi bansos agar tidak disalahgunakan. (Antara)

Baca Juga: Pemenang Miss Indonesia 2025, Audrey Bianca Siap Bertanding di 'Miss World 2026', Ini Profilenya

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Mensesneg Prasetyo Hadi tegaskan arahan Presiden Prabowo: Sistem pemilu harus demi rakyat. Istana bantah isu Pilpres dip...

news | 16:00 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka tinjau banjir di Tambun Utara, Bekasi. Ia instruksikan Forkopimda dampingi warga dan prior...

news | 15:03 WIB

MK perjelas Pasal 8 UU Pers. Wartawan kini terlindungi dari pidana langsung sebelum melalui mekanisme sengketa di Dewan ...

news | 14:15 WIB

DPR dan Pemerintah sepakat tidak merevisi UU Pilkada tahun ini. Sufmi Dasco Ahmad tegaskan RUU Pilkada tak masuk Prolegn...

news | 13:00 WIB

Korlantas Polri targetkan e-BPKB wajib untuk kendaraan baru mulai 2027. Simak keunggulan chip RFID dan kemudahan urus mu...

news | 12:15 WIB

Kementrans perluas Program Ekspedisi Patriot 2026 dengan menggandeng 10 kampus top Indonesia. Fokus pada pengabdian infr...

news | 11:22 WIB

Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan Richard Lee hari ini karena kondisi kesehatan yang tidak fit. Simak detail kasus da...

news | 10:00 WIB

Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) menjalani sidang perdana kasus dugaan pemerasan sertifikat K3 senilai Rp201 mi...

news | 09:00 WIB

Ormas Gerakan Rakyat resmi deklarasi jadi partai politik. Ketua Umum Sahrin Hamid tegaskan dukungan untuk Anies Baswedan...

news | 07:00 WIB

Basarnas melanjutkan evakuasi pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Senin (19/1) pagi menggunakan Helikopter Caracal ...

news | 06:30 WIB