Diperiksa Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Dicecar 85 Pertanyaan

Pakar telematika Roy Suryo mengungkapkan bahwa dirinya mendapat 85 pertanyaan dari penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Pemeriksaan tersebut berlangsung cepat lantaran sebagian besar pertanyaan tidak ia ja

Elara | MataMata.com
Senin, 07 Juli 2025 | 18:15 WIB
Pakar telematika Roy Suryo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (7/7/2025). ANTARA/Ilham Kausar

Pakar telematika Roy Suryo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (7/7/2025). ANTARA/Ilham Kausar

Matamata.com - Pakar telematika Roy Suryo mengungkapkan bahwa dirinya mendapat 85 pertanyaan dari penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Pemeriksaan tersebut berlangsung cepat lantaran sebagian besar pertanyaan tidak ia jawab.

“Saya ada 85 pertanyaan dengan 55 halaman, maka bisa diselesaikan dengan cepat,” ujar Roy saat ditemui di Jakarta, Senin (7/7).

Meski mendapat banyak pertanyaan, Roy menyatakan hanya menjawab yang berkaitan dengan identitas dirinya. “Cuma seputar identitas saja yang saya jawab, yang lain karena nggak ada hubungannya nggak saya jawab. Makanya prosesnya singkat karena mereka enggak punya legal standing, tempus dan locus-nya,” jelasnya.

Roy juga mempertanyakan dasar pelaporan dari lima pihak yang sebelumnya mengadukannya ke polisi, karena menurutnya mereka tidak memiliki kapasitas hukum untuk melaporkan.

“Jadi mereka, lima pihak itu tidak ada legal standing-nya, apalagi mereka ada yang mengatasnamakan pengacara. Itu kan aneh, pengacara kok malah lapor,” katanya.

Terkait ketidakhadirannya pada pemeriksaan sebelumnya, Roy mengaku memang memilih tidak datang karena isi undangan yang dianggap tidak jelas.

“Karena undangan pertama kami memang sepakat untuk tidak hadir, karena undangan itu tidak jelas, tidak ada nama terlapornya, tidak ada locus dan tidak ada tempus-nya. Jadi tidak ada lokasi dan tidak ada waktunya,” ungkap Roy.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebutkan bahwa hingga kini penyidik telah memeriksa 49 orang saksi dalam proses penyelidikan dugaan ijazah palsu tersebut.

“Sudah memeriksa 49 saksi dalam tahap penyelidikan,” kata Ade Ary, Kamis (3/7).

Para saksi tersebut merupakan pihak-pihak yang mengetahui, mendengar, maupun melihat peristiwa yang dilaporkan, termasuk dari pihak terlapor. (Antara)

Baca Juga: Kemensos Dirikan Dapur Umum dan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Mataram

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Description: Komisi III DPR RI mengusulkan agar RUU Polri terbaru turut mengatur netralitas anggota aktif terhadap ormas...

news | 14:28 WIB

Ketua Fraksi Golkar DPR M. Sarmuji mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) transparan dalam penunjukan titik SPPG dan mengeva...

news | 14:24 WIB

KSP tegaskan komitmen selamatkan aset negara. Kepala KSP Dudung Abdurachman sebut Satgas PKH berhasil amankan aset & keu...

news | 14:21 WIB

Menteri HAM Natalius Pigai mengusulkan agar jabatan utama nonoperasional di Polri dapat diisi oleh sipil lewat revisi UU...

news | 12:51 WIB

Menkum Supratman Andi Agtas ingatkan ASN jangan main-main dengan layanan publik usai kasus korupsi Wamen Imigrasi Silmy ...

news | 12:45 WIB

Mendag Budi Santoso resmi merevisi aturan PMSE (Permendag 31/2023). Kini, pedagang online wajib punya izin usaha, dan fi...

news | 11:29 WIB

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mendukung penuh KPK mengusut dugaan korupsi izin tinggal WNA Rp145,5 miliar yan...

news | 11:24 WIB

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pastikan tarif bus Transjabodetabek, termasuk rute Blok M - Bandara Soetta naik bulan...

news | 10:07 WIB

Mensos Saifullah Yusuf memberikan peringatan keras bahwa korupsi akan dikejar sampai pensiun. Kemensos kini menonaktifka...

news | 08:15 WIB

Mendagri Tito Karnavian dan Menteri PKP Maruarar Sirait meninjau langsung program bedah rumah (BSPS) di Bantul. Pemerint...

news | 07:15 WIB