Diperiksa Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Dicecar 85 Pertanyaan

Pakar telematika Roy Suryo mengungkapkan bahwa dirinya mendapat 85 pertanyaan dari penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Pemeriksaan tersebut berlangsung cepat lantaran sebagian besar pertanyaan tidak ia ja

Elara | MataMata.com
Senin, 07 Juli 2025 | 18:15 WIB
Diperiksa Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Dicecar 85 Pertanyaan

Diperiksa Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Dicecar 85 Pertanyaan

matamata.com - Pakar telematika Roy Suryo mengungkapkan bahwa dirinya mendapat 85 pertanyaan dari penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Pemeriksaan tersebut berlangsung cepat lantaran sebagian besar pertanyaan tidak ia jawab.

“Saya ada 85 pertanyaan dengan 55 halaman, maka bisa diselesaikan dengan cepat,” ujar Roy saat ditemui di Jakarta, Senin (7/7).

Meski mendapat banyak pertanyaan, Roy menyatakan hanya menjawab yang berkaitan dengan identitas dirinya. “Cuma seputar identitas saja yang saya jawab, yang lain karena nggak ada hubungannya nggak saya jawab. Makanya prosesnya singkat karena mereka enggak punya legal standing, tempus dan locus-nya,” jelasnya.

Roy juga mempertanyakan dasar pelaporan dari lima pihak yang sebelumnya mengadukannya ke polisi, karena menurutnya mereka tidak memiliki kapasitas hukum untuk melaporkan.

“Jadi mereka, lima pihak itu tidak ada legal standing-nya, apalagi mereka ada yang mengatasnamakan pengacara. Itu kan aneh, pengacara kok malah lapor,” katanya.

Terkait ketidakhadirannya pada pemeriksaan sebelumnya, Roy mengaku memang memilih tidak datang karena isi undangan yang dianggap tidak jelas.

“Karena undangan pertama kami memang sepakat untuk tidak hadir, karena undangan itu tidak jelas, tidak ada nama terlapornya, tidak ada locus dan tidak ada tempus-nya. Jadi tidak ada lokasi dan tidak ada waktunya,” ungkap Roy.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebutkan bahwa hingga kini penyidik telah memeriksa 49 orang saksi dalam proses penyelidikan dugaan ijazah palsu tersebut.

“Sudah memeriksa 49 saksi dalam tahap penyelidikan,” kata Ade Ary, Kamis (3/7).

Para saksi tersebut merupakan pihak-pihak yang mengetahui, mendengar, maupun melihat peristiwa yang dilaporkan, termasuk dari pihak terlapor. (Antara)

Baca Juga: Kemensos Dirikan Dapur Umum dan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Mataram

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri Keuangan Suahasil Nazara resmi melantik lima pejabat eselon I Kemenkeu di Gedung Djuanda, Jakarta. Simak daftar ...

news | 13:00 WIB

Komnas HAM mendorong revisi UU Tipikor agar memuat pemulihan hak korban korupsi. KPK, LPSK, dan Polri beri tanggapan ter...

news | 12:44 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka mendukung program UTDI untuk melatih santri di bidang AI, Big Data, dan keamanan siber gun...

news | 10:14 WIB

Kemenekraf dorong akselerasi industri komik nasional lewat pemetaan ekosistem terpadu dan regulasi pemerataan distribusi...

news | 11:00 WIB

Kemenhub imbau calon penumpang aktif cek status penerbangan akibat meluasnya kabut asap karhutla yang mengganggu ribuan ...

news | 10:00 WIB