Mendiktisaintek: Kampus Harus Jadi Motor Perubahan, Bukan Menara Gading

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menegaskan bahwa perguruan tinggi di Indonesia tidak boleh berperan sebagai menara gading, melainkan harus menjadi penggerak utama dalam menciptakan perubahan sosial dan

Elara | MataMata.com
Senin, 30 Juni 2025 | 07:15 WIB
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto. ANTARA/HO-Kemdiktisaintek RI

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto. ANTARA/HO-Kemdiktisaintek RI

Matamata.com - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menegaskan bahwa perguruan tinggi di Indonesia tidak boleh berperan sebagai menara gading, melainkan harus menjadi penggerak utama dalam menciptakan perubahan sosial dan pembangunan bangsa.

“Perguruan tinggi harus jadi lokomotif perubahan,” ujar Brian dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (30/6).

Ia menyampaikan bahwa peran kampus sangat vital dalam menghadapi tantangan global, mulai dari perubahan iklim, ketimpangan ekonomi, hingga disrupsi teknologi.

Namun, capaian pendidikan tinggi yang baru menyentuh sekitar 10 persen dari total populasi usia produktif masih menjadi penghambat peningkatan daya saing nasional.

Brian juga menyoroti stagnasi kontribusi sektor manufaktur berteknologi tinggi yang bertahan di angka 30 persen sejak 2013 sebagai sinyal deindustrialisasi. Menurutnya, hal ini harus segera diatasi lewat sinergi antara perguruan tinggi, industri, dan pemerintah daerah.

Transformasi tersebut, lanjutnya, tak bisa dilepaskan dari pembangunan budaya ilmiah yang produktif dan berkelanjutan. “Negara yang maju pasti ditopang oleh banyaknya talenta di bidang sains dan teknologi,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Brian juga menekankan pentingnya peran kampus dalam mendukung industri lokal berbasis sumber daya alam. Ia mendorong agar pendidikan tinggi di Indonesia semakin inklusif, khususnya bagi penyandang disabilitas.

Saat ini, baru 114 perguruan tinggi yang memiliki Unit Layanan Disabilitas (ULD), padahal keberadaannya telah diatur dalam berbagai regulasi nasional dan konvensi internasional.

“Kesetaraan pendidikan bagi penyandang disabilitas bukan pilihan, melainkan kewajiban,” ujar Brian. (Antara)

Baca Juga: Selamat! Penyanyi Nadin Amizah Dilamar Faishal Tanjung

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat meneladani nilai juang dan kebersamaan para santri seba...

news | 14:55 WIB

Presiden Amerika Serikat Donald Trump tiba di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA), Malaysia, Minggu pagi, untuk me...

news | 13:45 WIB

Ketua Umum PSSI Erick Thohir menemui perwakilan Ultras Garuda Indonesia pada Sabtu (25/10) untuk mendengarkan langsung k...

news | 11:30 WIB

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mendapat sambutan hangat dari Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim saat m...

news | 09:00 WIB

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Menteri Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa stok pupuk bersubsidi...

news | 07:15 WIB

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham menegaskan bahwa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahada...

news | 16:15 WIB

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan bahwa penyelesaian per...

news | 16:15 WIB

Kementerian Agama (Kemenag) memastikan proses peralihan aset haji kepada Kementerian Haji dan Umrah berlangsung lancar t...

news | 15:15 WIB

Presiden Amerika Serikat Donald Trump dijadwalkan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-47 ASEAN yang digelar di...

news | 14:16 WIB

Presiden Prabowo Subianto menegaskan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di Kementerian Agama RI merupaka...

news | 13:00 WIB