Mendiktisaintek: Kampus Harus Jadi Motor Perubahan, Bukan Menara Gading

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menegaskan bahwa perguruan tinggi di Indonesia tidak boleh berperan sebagai menara gading, melainkan harus menjadi penggerak utama dalam menciptakan perubahan sosial dan

Elara | MataMata.com
Senin, 30 Juni 2025 | 07:15 WIB
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto. ANTARA/HO-Kemdiktisaintek RI

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto. ANTARA/HO-Kemdiktisaintek RI

Matamata.com - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menegaskan bahwa perguruan tinggi di Indonesia tidak boleh berperan sebagai menara gading, melainkan harus menjadi penggerak utama dalam menciptakan perubahan sosial dan pembangunan bangsa.

“Perguruan tinggi harus jadi lokomotif perubahan,” ujar Brian dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (30/6).

Ia menyampaikan bahwa peran kampus sangat vital dalam menghadapi tantangan global, mulai dari perubahan iklim, ketimpangan ekonomi, hingga disrupsi teknologi.

Namun, capaian pendidikan tinggi yang baru menyentuh sekitar 10 persen dari total populasi usia produktif masih menjadi penghambat peningkatan daya saing nasional.

Brian juga menyoroti stagnasi kontribusi sektor manufaktur berteknologi tinggi yang bertahan di angka 30 persen sejak 2013 sebagai sinyal deindustrialisasi. Menurutnya, hal ini harus segera diatasi lewat sinergi antara perguruan tinggi, industri, dan pemerintah daerah.

Transformasi tersebut, lanjutnya, tak bisa dilepaskan dari pembangunan budaya ilmiah yang produktif dan berkelanjutan. “Negara yang maju pasti ditopang oleh banyaknya talenta di bidang sains dan teknologi,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Brian juga menekankan pentingnya peran kampus dalam mendukung industri lokal berbasis sumber daya alam. Ia mendorong agar pendidikan tinggi di Indonesia semakin inklusif, khususnya bagi penyandang disabilitas.

Saat ini, baru 114 perguruan tinggi yang memiliki Unit Layanan Disabilitas (ULD), padahal keberadaannya telah diatur dalam berbagai regulasi nasional dan konvensi internasional.

“Kesetaraan pendidikan bagi penyandang disabilitas bukan pilihan, melainkan kewajiban,” ujar Brian. (Antara)

Baca Juga: Selamat! Penyanyi Nadin Amizah Dilamar Faishal Tanjung

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak ingatkan petugas haji untuk fokus melayani dan tidak "nebeng" berhaji. Simak ketegasan...

news | 15:30 WIB

Banggar DPR desak OJK penuhi standar transparansi MSCI setelah IHSG anjlok hingga 8,5%. OJK ajukan proposal buka data ke...

news | 14:30 WIB

Menko Airlangga Hartarto merespons pengunduran diri Iman Rachman dari Dirut BEI. Iman mundur sebagai bentuk tanggung jaw...

news | 13:35 WIB

Wapres Gibran Rakabuming kunjungi Aceh Tamiang hari ini untuk tinjau pemulihan pascabencana banjir bandang, mulai dari s...

news | 12:30 WIB

KPK panggil mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Simak detail penyidikan ...

news | 11:30 WIB

Polri mengapresiasi dukungan masyarakat terkait posisi institusi yang tetap berada di bawah Presiden. Kadiv Humas tegask...

news | 10:30 WIB

Kemenhaj terapkan standar semi-militer bagi calon petugas haji 2026. Enam peserta dicopot karena indisipliner, bukti tak...

news | 09:30 WIB

Pemerintah perkuat koordinasi TPIP jelang Lebaran 2026. Simak strategi pengendalian inflasi pangan serta rencana diskon ...

news | 08:30 WIB

Terdakwa korupsi LNG Pertamina, Hari Karyuliarto, mendesak Ahok dan Nicke Widyawati hadir di sidang Tipikor untuk klarif...

news | 07:30 WIB

Presiden Prabowo menerima laporan progres pembangunan rusun subsidi 30 hektare di Cikarang. Proyek 141.000 unit rumah in...

news | 06:30 WIB