Mendiktisaintek: Kampus Harus Jadi Motor Perubahan, Bukan Menara Gading

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menegaskan bahwa perguruan tinggi di Indonesia tidak boleh berperan sebagai menara gading, melainkan harus menjadi penggerak utama dalam menciptakan perubahan sosial dan

Elara | MataMata.com
Senin, 30 Juni 2025 | 07:15 WIB
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto. ANTARA/HO-Kemdiktisaintek RI

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto. ANTARA/HO-Kemdiktisaintek RI

Matamata.com - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menegaskan bahwa perguruan tinggi di Indonesia tidak boleh berperan sebagai menara gading, melainkan harus menjadi penggerak utama dalam menciptakan perubahan sosial dan pembangunan bangsa.

“Perguruan tinggi harus jadi lokomotif perubahan,” ujar Brian dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (30/6).

Ia menyampaikan bahwa peran kampus sangat vital dalam menghadapi tantangan global, mulai dari perubahan iklim, ketimpangan ekonomi, hingga disrupsi teknologi.

Namun, capaian pendidikan tinggi yang baru menyentuh sekitar 10 persen dari total populasi usia produktif masih menjadi penghambat peningkatan daya saing nasional.

Brian juga menyoroti stagnasi kontribusi sektor manufaktur berteknologi tinggi yang bertahan di angka 30 persen sejak 2013 sebagai sinyal deindustrialisasi. Menurutnya, hal ini harus segera diatasi lewat sinergi antara perguruan tinggi, industri, dan pemerintah daerah.

Transformasi tersebut, lanjutnya, tak bisa dilepaskan dari pembangunan budaya ilmiah yang produktif dan berkelanjutan. “Negara yang maju pasti ditopang oleh banyaknya talenta di bidang sains dan teknologi,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Brian juga menekankan pentingnya peran kampus dalam mendukung industri lokal berbasis sumber daya alam. Ia mendorong agar pendidikan tinggi di Indonesia semakin inklusif, khususnya bagi penyandang disabilitas.

Saat ini, baru 114 perguruan tinggi yang memiliki Unit Layanan Disabilitas (ULD), padahal keberadaannya telah diatur dalam berbagai regulasi nasional dan konvensi internasional.

“Kesetaraan pendidikan bagi penyandang disabilitas bukan pilihan, melainkan kewajiban,” ujar Brian. (Antara)

Baca Juga: Selamat! Penyanyi Nadin Amizah Dilamar Faishal Tanjung

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia menyalurkan sejumlah bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kep...

news | 17:30 WIB

Polri resmi meluncurkan Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse Bareskrim Polri sebagai upaya memperkuat kualitas pelayanan...

news | 16:15 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menyalurkan barang sitaan berupa produk gar...

news | 15:15 WIB

Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat standar operasional prosedur (SOP) setelah insiden mobil mitra Satuan Pelayanan Pe...

news | 14:15 WIB

Anggota Komisi VII DPR RI, Banyu Biru Djarot, menegaskan bahwa petani merupakan fondasi penting bagi perekonomian nasion...

news | 13:18 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah terus bekerja maksimal untuk memenuhi kebutuhan dasar warga ter...

news | 12:00 WIB

Dewan Nasional Austria pada Kamis (11/12) resmi mengesahkan aturan yang melarang penggunaan jilbab bagi siswi di bawah u...

news | 10:15 WIB

Portugal diguncang aksi mogok nasional terbesar dalam lebih dari satu dekade. Pada Kamis, lebih dari tiga juta warga men...

news | 09:15 WIB

Aparat penegak hukum di Kabupaten Bekasi memusnahkan sedikitnya 2,5 juta batang rokok ilegal yang sebelumnya disita dala...

news | 08:15 WIB

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Rusia Vladimir ...

news | 07:15 WIB