Cegah Eksploitasi dan Jaga Reputasi, Menko PM Bentuk Timsus Razia Pesantren Ilegal di Jabar

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar membentuk tim khusus untuk menertibkan pesantren ilegal, dengan fokus utama di wilayah Jawa Barat.

Elara | MataMata.com
Rabu, 25 Juni 2025 | 07:00 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (kiri) Muhaimin Iskandar saat memberikan keterangan usai menghadiri acara International Conference on The Transformation of Pesantren, di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Selasa (24/6/2025). ANTARA/Rio Feisal

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (kiri) Muhaimin Iskandar saat memberikan keterangan usai menghadiri acara International Conference on The Transformation of Pesantren, di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Selasa (24/6/2025). ANTARA/Rio Feisal

Matamata.com - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar membentuk tim khusus untuk menertibkan pesantren ilegal, dengan fokus utama di wilayah Jawa Barat.

Langkah ini diambil menyusul maraknya keberadaan pesantren tanpa izin resmi yang dinilai mencoreng citra lebih dari 39 ribu pesantren di Indonesia.

“Banyak pesantren palsu, dan terbanyak di Jawa Barat. Saya akan razia itu sebentar lagi,” ujar Muhaimin dalam acara International Conference on The Transformation of Pesantren di Tanah Abang, Jakarta, Selasa (24/6) malam.

Menurutnya, praktik pengelolaan yang eksploitatif di sejumlah pesantren ilegal menjadi sorotan utama tim khusus ini. Ia menegaskan razia akan dilakukan sebagai bentuk penyadaran agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan masyarakat.

“Saya dan teman-teman akan melakukan penyadaran, razia untuk mengingatkan karena kita tidak boleh diam melihat terjadinya penyelewengan,” katanya.

Sebagai pejabat negara, Muhaimin menegaskan akan menggunakan kewenangannya untuk menertibkan pesantren yang tidak sesuai aturan.

Namun, ia juga mendorong keterlibatan aktif dari Kementerian Agama, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum untuk memperkuat pengawasan.

“Registrasi, peninjauan ulang, dan deteksi pesantren palsu harus dilakukan serius agar tidak ada lagi pihak-pihak yang mengeksploitasi kemiskinan atas nama pesantren,” tegasnya. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Jajaran Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero) melakukan tinjauan lapangan ke sejumlah fasilitas operasional dan infrast...

news | 14:15 WIB

Anggota DPR RI, Atalia Praratya, menghadiri sidang lanjutan gugatan cerai terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat ...

news | 12:58 WIB

Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) mengumumkan telah memperoleh hak siar Piala Dunia 2026. ...

news | 11:15 WIB

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyatakan bahwa pemerintah telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Sementara (...

news | 09:00 WIB

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi), Nezar Patria, menyatakan bahwa rata-rata uptime atau durasi operas...

news | 07:00 WIB

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat produksi garam nasional pada tahun 2025 mencapai sekitar 1 juta ton. J...

news | 17:11 WIB

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa percepatan pemulihan pasca-bencana banjir dan tanah longsor di P...

news | 16:15 WIB

Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, memberikan respons terkait pertemuan antara Presiden Amerika Serikat Donald Tru...

news | 15:30 WIB

Wakil Ketua Umum I PSSI, Zainudin Amali, mengungkapkan bahwa seluruh proses pemilihan pelatih baru tim nasional Indonesi...

news | 13:30 WIB

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi, menyatakan pemerintah tengah melaku...

news | 12:30 WIB