Cegah Eksploitasi dan Jaga Reputasi, Menko PM Bentuk Timsus Razia Pesantren Ilegal di Jabar

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar membentuk tim khusus untuk menertibkan pesantren ilegal, dengan fokus utama di wilayah Jawa Barat.

Elara | MataMata.com
Rabu, 25 Juni 2025 | 07:00 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (kiri) Muhaimin Iskandar saat memberikan keterangan usai menghadiri acara International Conference on The Transformation of Pesantren, di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Selasa (24/6/2025). ANTARA/Rio Feisal

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (kiri) Muhaimin Iskandar saat memberikan keterangan usai menghadiri acara International Conference on The Transformation of Pesantren, di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Selasa (24/6/2025). ANTARA/Rio Feisal

Matamata.com - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar membentuk tim khusus untuk menertibkan pesantren ilegal, dengan fokus utama di wilayah Jawa Barat.

Langkah ini diambil menyusul maraknya keberadaan pesantren tanpa izin resmi yang dinilai mencoreng citra lebih dari 39 ribu pesantren di Indonesia.

“Banyak pesantren palsu, dan terbanyak di Jawa Barat. Saya akan razia itu sebentar lagi,” ujar Muhaimin dalam acara International Conference on The Transformation of Pesantren di Tanah Abang, Jakarta, Selasa (24/6) malam.

Menurutnya, praktik pengelolaan yang eksploitatif di sejumlah pesantren ilegal menjadi sorotan utama tim khusus ini. Ia menegaskan razia akan dilakukan sebagai bentuk penyadaran agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan masyarakat.

“Saya dan teman-teman akan melakukan penyadaran, razia untuk mengingatkan karena kita tidak boleh diam melihat terjadinya penyelewengan,” katanya.

Sebagai pejabat negara, Muhaimin menegaskan akan menggunakan kewenangannya untuk menertibkan pesantren yang tidak sesuai aturan.

Namun, ia juga mendorong keterlibatan aktif dari Kementerian Agama, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum untuk memperkuat pengawasan.

“Registrasi, peninjauan ulang, dan deteksi pesantren palsu harus dilakukan serius agar tidak ada lagi pihak-pihak yang mengeksploitasi kemiskinan atas nama pesantren,” tegasnya. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Pemerintah membuka kemungkinan pelonggaran impor sapi hidup untuk mempercepat pencapaian program swasembada pangan nasio...

news | 16:15 WIB

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyampaikan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) tentang tata kelola pro...

news | 14:55 WIB

Anggota Komisi VIII DPR RI, Aprozi Alam, mendukung usulan Kementerian Haji dan Umrah yang ingin menyeragamkan masa tungg...

news | 14:15 WIB

Sejumlah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, meraih keuntungan sejak diperca...

news | 13:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto memanjatkan doa untuk para Pahlawan Revolusi saat meninjau sumur maut di kawasan Lubang Buaya,...

news | 11:30 WIB

Sebanyak 26 santri korban runtuhnya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, dilaporkan mas...

news | 10:45 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani membacakan Ikrar Kesetiaan Kepada Pancasila pada upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila ...

news | 09:45 WIB

Presiden Prabowo Subianto untuk pertama kalinya memimpin upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasil...

news | 08:15 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimistis pertumbuhan ekonomi nasional pada akhir 2025 bisa menembus 5,5 persen. ...

news | 07:15 WIB

Indonesia kembali mencatatkan kinerja positif di sektor ekspor dengan melepas empat kontainer produk olahan susu berupa ...

news | 17:30 WIB