IHSG Tertekan Sentimen Global, Komoditas Melemah dan Tarif Dagang Membayangi

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah pada perdagangan Kamis pagi, seiring tekanan dari pelemahan harga sejumlah komoditas global serta ketidakpastian arah kebijakan perdagangan dunia.

Elara | MataMata.com
Kamis, 12 Juni 2025 | 16:30 WIB
IHSG Tertekan Sentimen Global, Komoditas Melemah dan Tarif Dagang Membayangi

IHSG Tertekan Sentimen Global, Komoditas Melemah dan Tarif Dagang Membayangi

matamata.com - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah pada perdagangan Kamis pagi, seiring tekanan dari pelemahan harga sejumlah komoditas global serta ketidakpastian arah kebijakan perdagangan dunia.

IHSG terkoreksi 10,61 poin atau 0,15 persen ke level 7.211,85. Sementara itu, indeks LQ45—yang mencakup saham-saham unggulan—ikut turun 2,03 poin atau 0,25 persen ke posisi 808,44.

Analis pasar modal Panin Sekuritas, Reydi Octa, menjelaskan bahwa pelemahan IHSG kali ini didorong oleh sentimen eksternal, termasuk rencana kenaikan tarif AS terhadap produk China yang berpotensi mengganggu aktivitas ekonomi global.

Selain itu, penurunan harga beberapa komoditas utama turut membebani kinerja sektor-sektor terkait di pasar domestik.

Di pasar global, harga komoditas menunjukkan pergerakan yang bervariasi. Harga nikel terpantau turun 0,94 persen, sedangkan harga batu bara justru naik tipis 0,77 persen.

Sementara itu, harga minyak mentah melonjak tajam—Brent naik 4,34 persen dan Nymex menguat 4,88 persen—dipicu oleh penurunan stok minyak mentah AS sebesar 3,64 juta barel, melampaui ekspektasi pasar.

Rencana OPEC+ untuk menambah pasokan minyak hingga 411 ribu barel per hari pada Juli 2025 dinilai belum cukup untuk menahan kenaikan harga, karena sinyal permintaan yang masih tinggi.

Dari sisi geopolitik dan perdagangan internasional, Presiden AS Donald Trump mengklaim telah mencapai kesepakatan awal dengan China, mencakup akses terhadap mineral tanah jarang serta kerja sama pendidikan.

Namun, kesepakatan tersebut masih menunggu pengesahan kedua kepala negara. Dalam kerangka kesepakatan itu, AS menetapkan tarif 55 persen untuk barang-barang dari China, sedangkan China membalas dengan tarif 10 persen untuk produk dari AS.

Di sisi lain, data inflasi AS per Mei 2025 tercatat naik tipis menjadi 2,4 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), dari sebelumnya 2,3 persen pada April. Meski lebih rendah dari perkiraan pasar sebesar 2,5 persen, data ini memberikan ruang bagi The Fed untuk mempertimbangkan pemangkasan suku bunga pada September mendatang.

Baca Juga: Kloter Pertama Jamaah Haji NTB Tiba di Tanah Air, Disambut dengan Pengawalan Ketat di Bandara Lombok

Dari Eropa, pelaku pasar mencermati kemungkinan penurunan suku bunga lanjutan oleh Bank Sentral Eropa (ECB), menyusul lemahnya kondisi ekonomi di kawasan tersebut.

Sementara di Asia, melonjaknya harga minyak juga dipicu oleh pernyataan Trump yang meragukan tercapainya kesepakatan nuklir dengan Iran, serta tenggat waktu negosiasi dagang AS-China yang kian dekat.

Pasar saham global turut merespons beragam. Bursa Eropa pada Rabu (11/6) ditutup mayoritas melemah, dengan Euro Stoxx 50 turun 0,37 persen dan indeks DAX Jerman melemah 0,16 persen. Di Wall Street, S&P 500 dan Nasdaq masing-masing terkoreksi 0,27 persen dan 0,5 persen, sementara Dow Jones relatif stagnan.

Di Asia, pergerakan indeks pada Kamis pagi juga bervariasi. Indeks Nikkei Jepang turun 280,19 poin atau 0,73 persen, Shanghai Composite turun tipis 0,06 persen, sementara Hang Seng Hong Kong dan Strait Times Singapura masing-masing menguat 0,57 persen dan 0,31 persen. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Kementerian Komunikasi dan Digital bersama 4 instansi memperkuat sinergi pengelolaan SP4N-LAPOR! dengan prinsip No Wrong...

news | 20:33 WIB

Pemprov DKI Jakarta menargetkan renovasi 8 sekolah rusak pada 2026. Anggaran Rp249 miliar disiapkan untuk 4 lokasi prior...

news | 20:13 WIB

Perum Bulog menyalurkan 60 ribu ton beras premium non-subsidi ke pasar dan ritel nasional untuk mengejar target 300 ribu...

news | 20:05 WIB

Pakar hukum Said Bakhri menilai kekayaan tidak wajar (illicit enrichment) seharusnya tidak diatur dalam RUU Perampasan A...

news | 12:15 WIB

Indonesia menolak tegas tudingan pelanggaran HAM sistematis di Papua dalam Sidang Umum PBB ke-81. Kemlu RI tegaskan pene...

news | 11:30 WIB