Rupiah Menguat, Dipicu Dampak Negatif Kebijakan Tarif AS dan Melemahnya Data Ekonomi

Nilai tukar rupiah menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada pembukaan perdagangan Kamis pagi, terdorong sentimen negatif dari kebijakan tarif Presiden AS Donald Trump yang dinilai mulai berdampak pada perekonomian negara tersebut.

Elara | MataMata.com
Kamis, 05 Juni 2025 | 11:29 WIB
Foto Arsip - Petugas menghitung uang pecahan rupiah dan dolar AS di gerai penukaran mata uang asing Jakarta, Rabu (22/5/2024). (ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga/wpa.)

Foto Arsip - Petugas menghitung uang pecahan rupiah dan dolar AS di gerai penukaran mata uang asing Jakarta, Rabu (22/5/2024). (ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga/wpa.)

Matamata.com - Nilai tukar rupiah menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada pembukaan perdagangan Kamis pagi, terdorong sentimen negatif dari kebijakan tarif Presiden AS Donald Trump yang dinilai mulai berdampak pada perekonomian negara tersebut.

Rupiah dibuka menguat sebesar 15 poin atau 0,09 persen menjadi Rp16.280 per dolar AS, dari posisi sebelumnya di Rp16.295 per dolar AS.

Presiden Direktur PT Doo Financial Futures, Ariston Tjendra, menyebut bahwa kebijakan tarif Presiden Trump telah memberikan tekanan terhadap sektor jasa AS, yang selama ini dikenal lebih tangguh dibanding sektor manufaktur.

Hal ini tercermin dari penurunan indeks Purchasing Managers Index (PMI) sektor jasa versi Institute for Supply Management (ISM) pada Mei 2025, yang turun ke angka 49,9 dari 51,6 di bulan April. Kontraksi ini menjadi yang pertama dalam 11 bulan terakhir.

Menurut Ariston, pelemahan ini memunculkan kekhawatiran di kalangan pelaku pasar terhadap prospek ekonomi AS ke depan, dan membuka ekspektasi kemungkinan pemangkasan suku bunga acuan oleh Federal Reserve (The Fed).

Sentimen pasar juga dipengaruhi oleh data tenaga kerja AS. Laporan Automatic Data Processing (ADP) mencatat penambahan pekerjaan Non Farm Payrolls (NFP) pada Mei hanya sebesar 37 ribu, jauh di bawah perkiraan pasar sebesar 111 ribu. Data ini dinilai memberikan tekanan tambahan terhadap dolar AS.

Sejalan dengan perkembangan tersebut, Presiden AS Donald Trump kembali mendesak Gubernur The Fed Jerome Powell untuk segera memangkas suku bunga. Trump bahkan menilai langkah pemangkasan sudah terlambat.

Namun demikian, The Fed tetap mempertahankan suku bunga dalam lima pertemuan terakhir dan belum memberikan sinyal perubahan kebijakan dalam waktu dekat.

Ariston memperkirakan, potensi penguatan rupiah terhadap dolar AS masih terbuka, dengan arah pergerakan menuju kisaran Rp16.200 dan potensi resisten di sekitar Rp16.300. (Antara)

Baca Juga: Jinjin ASTRO Dibebaskan Wamil karena Alasan Kesehatan

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

KPK memeriksa Direktur PT Marco Tour and Travel Syarif Thalib terkait dugaan jual beli kuota haji 2023-2024 yang merugik...

news | 11:30 WIB

Pemprov DKI Jakarta setujui penambahan 5.000 personel Satpol PP untuk kurangi beban kerja. Simak penjelasan Wagub Rano K...

news | 10:15 WIB

Permenhut Nomor 6 Tahun 2026 resmi dirilis untuk memberikan stabilitas dan kepastian hukum bagi investor di proyek karbo...

news | 09:15 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap strategi 'survival mode' RI. Pemerintah fokus hapus inefisiensi dan tutup kebocoran p...

news | 06:00 WIB

Menaker Yassierli menargetkan pemerataan program Magang Nasional agar lebih inklusif bagi putra daerah dan lulusan baru ...

news | 13:06 WIB

Kementan tegaskan industri sawit Indonesia ramah lingkungan dan penuhi standar global ISPO. Simak peran strategis sawit ...

news | 13:03 WIB

Ketua DPR Puan Maharani soroti temuan 2.640 peserta UTBK 2026 yang terindikasi curang. Desak pemerintah perbarui sistem ...

news | 13:00 WIB

Indonesia mencalonkan diri sebagai anggota Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO 2026-2030. Menteri Kebudayaan Fadli Zon...

news | 11:00 WIB

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menggelar pertemuan dengan Panglima TNI dan sejumlah purnawirawan seperti Andika ...

news | 10:39 WIB

Kejagung memeriksa pegawai Kementerian ESDM sebagai saksi kasus korupsi PT AKT. Simak perkembangan terbaru penetapan ter...

news | 10:00 WIB