(Foto: ist)
Matamata.com - Penyanyi dangdut ternama, Lesti Kejora, baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah dirinya dilaporkan ke pihak kepolisian akibat menyanyikan lagu "Buaya Buntung".
Kabar ini pertama kali mencuat ke permukaan setelah kuasa hukum pencipta lagu, Abdee Negara, menyampaikan adanya pelanggaran hak cipta yang menyeret nama istri Rizky Billar itu.
Lagu "Buaya Buntung" diketahui merupakan ciptaan Alimudin atau yang akrab disapa Mato. Dalam laporan yang diajukan ke Polda Metro Jaya, pihak Mato merasa hak ekonomisnya sebagai pencipta lagu tidak dihargai dan digunakan tanpa izin.
"Kami sudah layangkan laporan, karena memang ada dugaan pelanggaran hak cipta di sini. Klien kami hanya ingin keadilan terkait karyanya," ujar Abdee Negara, seperti yang dikutip dari Lampost.co, Senin (27/5/2024).
Menurut kuasa hukum, lagu tersebut telah digunakan oleh Lesti Kejora saat tampil di beberapa acara televisi tanpa seizin langsung dari sang pencipta. Padahal, izin merupakan syarat mutlak demi melindungi hak kekayaan intelektual seorang musisi.
"Ketika sebuah karya digunakan tanpa izin, ini jelas memberi dampak kerugian moral dan materi bagi pencipta lagu," tambah Abdee.
Kasus ini pun memancing reaksi dari berbagai pihak, termasuk rekan seprofesi Lesti, yakni Inul Daratista. Melalui unggahan dan wawancara yang diberitakan oleh detikHot, Inul menyoroti fenomena pelaporan artis karena masalah lagu, yang memang belakangan ramai terjadi di industri musik Tanah Air.
Inul dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap perlindungan hak cipta, namun ia juga mengingatkan agar persoalan seperti ini bisa diselesaikan tanpa merugikan semua pihak.
"Sebenarnya ini bukan masalah baru, cuman kadang jalur kekeluargaan bisa jadi solusi terbaik sebelum ke ranah hukum. Karena banyak pelaku seni ini yang mungkin tidak tahu aturan secara detail, jadi edukasi juga penting," ungkap pelantun "Buaya Buntung" versi populer itu.
Baca Juga: I.M MONSTA X Akan Hiatus Sementara Waktu
Menurut Inul, iklim industri musik saat ini harus mampu menjadi ruang aman bagi para pelaku seni agar dapat berkarya tanpa takut terjebak urusan hukum berkepanjangan.
"Aku selalu ingetin ke teman-teman artis, kalau mau bawain lagu orang, ya harus izin. Sekarang kan sudah mudah komunikasi, tinggal telepon atau DM. Jangan sampai urusan kecil jadi membesar seperti ini," kata Inul.
Lesti Kejora sendiri hingga berita ini ditulis belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan yang dilayangkan kepadanya. Namun, publik berharap agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan secara kekeluargaan dengan mengedepankan prinsip win-win solution.
Kasus pelaporan seperti ini bukan yang pertama kali terjadi di dunia hiburan Indonesia. Banyak pencipta lagu menuntut perlindungan lebih kuat atas karya mereka, sekaligus menuntut edukasi bagi para musisi terkait pentingnya menghormati hak cipta.
"Biarkan hukum yang berjalan, tapi jangan lupakan kemanusiaan, karena musisi itu saling membutuhkan," tutup Inul Daratista.
Dengan adanya kasus ini, diharapkan semua pihak di industri musik Indonesia semakin sadar akan pentingnya menghargai dan melindungi karya cipta agar persaingan yang sehat dan saling menghormati bisa terus terjaga.