Lesti Kejora Diterpa Masalah Hukum Terkait Lagu 'Buaya Buntung', Inul Daratista Buka Suara

Penyanyi dangdut ternama, Lesti Kejora, baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah dirinya dilaporkan ke pihak kepolisian akibat menyanyikan lagu "Buaya Buntung". Kabar ini pertama kali mencuat ke permukaan setelah kuasa hukum pencipta lagu, Abdee

Elara | MataMata.com
Selasa, 27 Mei 2025 | 08:30 WIB
(Foto: ist)

(Foto: ist)

Matamata.com - Penyanyi dangdut ternama, Lesti Kejora, baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah dirinya dilaporkan ke pihak kepolisian akibat menyanyikan lagu "Buaya Buntung".

Kabar ini pertama kali mencuat ke permukaan setelah kuasa hukum pencipta lagu, Abdee Negara, menyampaikan adanya pelanggaran hak cipta yang menyeret nama istri Rizky Billar itu.

Lagu "Buaya Buntung" diketahui merupakan ciptaan Alimudin atau yang akrab disapa Mato. Dalam laporan yang diajukan ke Polda Metro Jaya, pihak Mato merasa hak ekonomisnya sebagai pencipta lagu tidak dihargai dan digunakan tanpa izin.

"Kami sudah layangkan laporan, karena memang ada dugaan pelanggaran hak cipta di sini. Klien kami hanya ingin keadilan terkait karyanya," ujar Abdee Negara, seperti yang dikutip dari Lampost.co, Senin (27/5/2024).

Menurut kuasa hukum, lagu tersebut telah digunakan oleh Lesti Kejora saat tampil di beberapa acara televisi tanpa seizin langsung dari sang pencipta. Padahal, izin merupakan syarat mutlak demi melindungi hak kekayaan intelektual seorang musisi.

"Ketika sebuah karya digunakan tanpa izin, ini jelas memberi dampak kerugian moral dan materi bagi pencipta lagu," tambah Abdee.

Kasus ini pun memancing reaksi dari berbagai pihak, termasuk rekan seprofesi Lesti, yakni Inul Daratista. Melalui unggahan dan wawancara yang diberitakan oleh detikHot, Inul menyoroti fenomena pelaporan artis karena masalah lagu, yang memang belakangan ramai terjadi di industri musik Tanah Air.

Biodata Lengkap dan Agama Inul Daratista (instagram/inul.d)
Biodata Lengkap dan Agama Inul Daratista (instagram/inul.d)

 

Inul dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap perlindungan hak cipta, namun ia juga mengingatkan agar persoalan seperti ini bisa diselesaikan tanpa merugikan semua pihak.

"Sebenarnya ini bukan masalah baru, cuman kadang jalur kekeluargaan bisa jadi solusi terbaik sebelum ke ranah hukum. Karena banyak pelaku seni ini yang mungkin tidak tahu aturan secara detail, jadi edukasi juga penting," ungkap pelantun "Buaya Buntung" versi populer itu.

Baca Juga: I.M MONSTA X Akan Hiatus Sementara Waktu

Menurut Inul, iklim industri musik saat ini harus mampu menjadi ruang aman bagi para pelaku seni agar dapat berkarya tanpa takut terjebak urusan hukum berkepanjangan.

"Aku selalu ingetin ke teman-teman artis, kalau mau bawain lagu orang, ya harus izin. Sekarang kan sudah mudah komunikasi, tinggal telepon atau DM. Jangan sampai urusan kecil jadi membesar seperti ini," kata Inul.

Lesti Kejora sendiri hingga berita ini ditulis belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan yang dilayangkan kepadanya. Namun, publik berharap agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan secara kekeluargaan dengan mengedepankan prinsip win-win solution.

Kasus pelaporan seperti ini bukan yang pertama kali terjadi di dunia hiburan Indonesia. Banyak pencipta lagu menuntut perlindungan lebih kuat atas karya mereka, sekaligus menuntut edukasi bagi para musisi terkait pentingnya menghormati hak cipta.

"Biarkan hukum yang berjalan, tapi jangan lupakan kemanusiaan, karena musisi itu saling membutuhkan," tutup Inul Daratista.

Dengan adanya kasus ini, diharapkan semua pihak di industri musik Indonesia semakin sadar akan pentingnya menghargai dan melindungi karya cipta agar persaingan yang sehat dan saling menghormati bisa terus terjaga.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa keberhasilan penanganan dampak bencana di wilayah Sumatra merupakan buah k...

news | 17:15 WIB

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah kembali meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut regulasi yang mengatur penagiha...

news | 11:57 WIB

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menemukan kerusakan serius pada kawasan hulu daerah aliran sungai (DA...

news | 11:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajaran menterinya untuk memastikan seluruh kebutuhan pengungsi terdampak ban...

news | 09:15 WIB

Kontingen Indonesia semakin mengukuhkan posisi di peringkat kedua klasemen sementara medali SEA Games 2025 setelah merai...

news | 08:15 WIB

Kuasa hukum Presiden RI ke-7 Joko Widodo memastikan akan menghadiri gelar perkara khusus yang digelar Polda Metro Jaya t...

news | 07:00 WIB

Film Timur, debut penyutradaraan Iko Uwais sekaligus produksi perdana Uwais Pictures, hadir lewat special screening di 1...

news | 14:51 WIB

Badan Gizi Nasional (BGN) memperbarui standar operasional prosedur (SOP) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memba...

news | 10:00 WIB

Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan pasokan pangan di seluruh wilayah DIY berada dalam...

news | 09:14 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menjad...

news | 08:00 WIB