Ahmad Dhani Disemprit Ketua Komisi XIII DPR saat Rapat UU Hak Cipta

Anggota DPR RI sekaligus musisi Ahmad Dhani mendapat teguran dari Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, dalam rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Elara | MataMata.com
Rabu, 27 Agustus 2025 | 18:00 WIB
Musisi perwakilan Vibrasi Suara Indonesia (VISI), Ariel Noah, Bunga Citra Lestari, dan Judika, saat memberi keterangan pers soal RUU Hak Cipta di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (27/8/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Musisi perwakilan Vibrasi Suara Indonesia (VISI), Ariel Noah, Bunga Citra Lestari, dan Judika, saat memberi keterangan pers soal RUU Hak Cipta di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (27/8/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Matamata.com - Anggota DPR RI sekaligus musisi Ahmad Dhani mendapat teguran dari Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, dalam rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Teguran itu terjadi karena Dhani menyela pernyataan dua musisi, Ariel Noah dan Judika, yang hadir mewakili organisasi penyanyi Vibrasi Suara Indonesia (VISI).

Sementara itu, Dhani sendiri hadir tidak hanya sebagai legislator, melainkan juga perwakilan dari organisasi pencipta lagu, Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI).

“Jadi, kita benar-benar hari ini, Mas Dhani mengobservasi, mendiagnosa, kita semua di sini memiliki posisi yang sama untuk menemukan nanti susunan peraturan. Begitu,” kata Willy.

Ketegangan muncul saat Ariel menyampaikan keresahannya mengenai kewajiban penyanyi meminta izin sebelum membawakan lagu. Menurutnya, aturan tersebut seharusnya diklasifikasi lebih jelas.

“Kalau setiap kali penyanyi itu mesti bernyanyi, dia mesti minta izin dulu. Kalau kita bilang penyanyi di sini, berarti bukan cuman yang profesional aja. Semuanya, gitu,” ujar Ariel.

Usai Ariel berbicara, Dhani mencoba menanggapi. Namun Willy segera menolak dan menegaskan forum tersebut bukan wadah untuk adu argumen.

“Enggak perlu jawab, kita belanja masalahnya. Ini bukan forum berbalas pantun,” tegas Willy.

Selanjutnya, Judika mengutarakan pandangannya terkait ketidaknyamanan ekosistem royalti di kalangan musisi, khususnya soal izin menyanyikan lagu. Namun, di tengah pernyataan itu, Dhani kembali menyela.

“Kurang enaknya di mana?” tanya Dhani.

Baca Juga: RUU Hak Cipta Dipindah ke Komisi XIII DPR, Musisi Tetap Dilibatkan dalam Pembahasan

Sontak, Willy kembali menegur Dhani dan memperingatkannya agar tidak memotong pembicaraan.

“Mas Dhani, saya ingatkan saya pimpinan di sini, nanti sekali lagi kami berhak juga untuk mengeluarkan jenengan dari forum,” ujar Willy.

Diketahui, DPR RI tengah menggodok revisi UU Hak Cipta menyusul polemik royalti di kalangan musisi. Sejumlah artis pun diminta menjadi tim perumus untuk menyempurnakan aturan tersebut. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Mentan Andi Amran Sulaiman dukung penuh pakan ayam probiotik inovasi IPB. Siap bawa ke Presiden Prabowo jika mampu pacu ...

news | 11:39 WIB

Waketum PAN Saleh Daulay mengajak Jusuf Kalla untuk berdialog langsung dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana guna m...

news | 09:15 WIB

Menteri PU Dody Hanggodo memutuskan ASN Kementerian PU tidak menerapkan WFH. Fokus pada penanganan bencana di Sumatera m...

news | 08:15 WIB

Ekonom Universitas Paramadina memprediksi ekonomi Indonesia 2026 tumbuh di atas proyeksi Bank Dunia (4,7%), meski sulit ...

news | 07:00 WIB

Untuk naskah berikutnya, tambahkan sedikit info mengenai kondisi fisik pemain atau apakah ada pemain yang absen karena a...

news | 06:00 WIB

Peneliti BRIN kembangkan teknologi DBD Plasma untuk produksi amonia (pupuk nitrogen) yang lebih ramah lingkungan, hemat ...

news | 14:00 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah investasi jangka panjang untuk mencetak ...

news | 13:27 WIB

KPK tegaskan pemeriksaan saksi dan layanan publik seperti LHKPN tetap berjalan normal meski kebijakan WFH nasional setia...

news | 13:23 WIB

Menag Nasaruddin Umar resmi menerapkan kebijakan WFH setiap Jumat bagi ASN Kemenag mulai 10 April 2026 sebagai bagian da...

news | 13:00 WIB

KPK menyerahkan aset rampasan senilai Rp3,88 miliar dari koruptor Tagop Soulisa dan Puput Tantriana ke Kementerian PU un...

news | 12:55 WIB