Ahmad Dhani Disemprit Ketua Komisi XIII DPR saat Rapat UU Hak Cipta

Anggota DPR RI sekaligus musisi Ahmad Dhani mendapat teguran dari Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, dalam rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Elara | MataMata.com
Rabu, 27 Agustus 2025 | 18:00 WIB
Musisi perwakilan Vibrasi Suara Indonesia (VISI), Ariel Noah, Bunga Citra Lestari, dan Judika, saat memberi keterangan pers soal RUU Hak Cipta di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (27/8/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Musisi perwakilan Vibrasi Suara Indonesia (VISI), Ariel Noah, Bunga Citra Lestari, dan Judika, saat memberi keterangan pers soal RUU Hak Cipta di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (27/8/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Matamata.com - Anggota DPR RI sekaligus musisi Ahmad Dhani mendapat teguran dari Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, dalam rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Teguran itu terjadi karena Dhani menyela pernyataan dua musisi, Ariel Noah dan Judika, yang hadir mewakili organisasi penyanyi Vibrasi Suara Indonesia (VISI).

Sementara itu, Dhani sendiri hadir tidak hanya sebagai legislator, melainkan juga perwakilan dari organisasi pencipta lagu, Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI).

“Jadi, kita benar-benar hari ini, Mas Dhani mengobservasi, mendiagnosa, kita semua di sini memiliki posisi yang sama untuk menemukan nanti susunan peraturan. Begitu,” kata Willy.

Ketegangan muncul saat Ariel menyampaikan keresahannya mengenai kewajiban penyanyi meminta izin sebelum membawakan lagu. Menurutnya, aturan tersebut seharusnya diklasifikasi lebih jelas.

“Kalau setiap kali penyanyi itu mesti bernyanyi, dia mesti minta izin dulu. Kalau kita bilang penyanyi di sini, berarti bukan cuman yang profesional aja. Semuanya, gitu,” ujar Ariel.

Usai Ariel berbicara, Dhani mencoba menanggapi. Namun Willy segera menolak dan menegaskan forum tersebut bukan wadah untuk adu argumen.

“Enggak perlu jawab, kita belanja masalahnya. Ini bukan forum berbalas pantun,” tegas Willy.

Selanjutnya, Judika mengutarakan pandangannya terkait ketidaknyamanan ekosistem royalti di kalangan musisi, khususnya soal izin menyanyikan lagu. Namun, di tengah pernyataan itu, Dhani kembali menyela.

“Kurang enaknya di mana?” tanya Dhani.

Baca Juga: RUU Hak Cipta Dipindah ke Komisi XIII DPR, Musisi Tetap Dilibatkan dalam Pembahasan

Sontak, Willy kembali menegur Dhani dan memperingatkannya agar tidak memotong pembicaraan.

“Mas Dhani, saya ingatkan saya pimpinan di sini, nanti sekali lagi kami berhak juga untuk mengeluarkan jenengan dari forum,” ujar Willy.

Diketahui, DPR RI tengah menggodok revisi UU Hak Cipta menyusul polemik royalti di kalangan musisi. Sejumlah artis pun diminta menjadi tim perumus untuk menyempurnakan aturan tersebut. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan apresiasi atas capaian dua film asal Indonesia yang berhasil membawa pulang pe...

news | 07:00 WIB

Pemerintah memastikan penambahan kuota LPG bersubsidi 3 kilogram untuk kebutuhan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru)...

news | 06:00 WIB

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan bahwa posisi Indonesia sebagai negara dengan kehidupan toleran dan harmoni...

news | 16:45 WIB

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyadapan agar dimasukkan ke dalam Program Leg...

news | 15:00 WIB

Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, meminta agar peta jalan Program Lapor Mas Wapres (LMW) terus dimaksimalkan da...

news | 14:15 WIB

Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menilai fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait penghapusan pajak berulang,...

news | 13:30 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melaporkan perkembangan percepatan energi baru terbarukan...

news | 11:00 WIB

Rencana penggabungan tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya dipastikan tidak akan terealisasi tahun ini. Badan Peng...

news | 10:00 WIB

Pemerintah membuka peluang penerapan bea keluar untuk ekspor batu bara mulai 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa...

news | 09:07 WIB

Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 akan sangat dipengaruhi oleh capaian pertumbuhan ekonomi Indonesia pada...

news | 08:15 WIB