Ahmad Dhani Disemprit Ketua Komisi XIII DPR saat Rapat UU Hak Cipta

Anggota DPR RI sekaligus musisi Ahmad Dhani mendapat teguran dari Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, dalam rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Elara | MataMata.com
Rabu, 27 Agustus 2025 | 18:00 WIB
Ahmad Dhani Disemprit Ketua Komisi XIII DPR saat Rapat UU Hak Cipta

Ahmad Dhani Disemprit Ketua Komisi XIII DPR saat Rapat UU Hak Cipta

matamata.com - Anggota DPR RI sekaligus musisi Ahmad Dhani mendapat teguran dari Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, dalam rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Teguran itu terjadi karena Dhani menyela pernyataan dua musisi, Ariel Noah dan Judika, yang hadir mewakili organisasi penyanyi Vibrasi Suara Indonesia (VISI).

Sementara itu, Dhani sendiri hadir tidak hanya sebagai legislator, melainkan juga perwakilan dari organisasi pencipta lagu, Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI).

“Jadi, kita benar-benar hari ini, Mas Dhani mengobservasi, mendiagnosa, kita semua di sini memiliki posisi yang sama untuk menemukan nanti susunan peraturan. Begitu,” kata Willy.

Ketegangan muncul saat Ariel menyampaikan keresahannya mengenai kewajiban penyanyi meminta izin sebelum membawakan lagu. Menurutnya, aturan tersebut seharusnya diklasifikasi lebih jelas.

“Kalau setiap kali penyanyi itu mesti bernyanyi, dia mesti minta izin dulu. Kalau kita bilang penyanyi di sini, berarti bukan cuman yang profesional aja. Semuanya, gitu,” ujar Ariel.

Usai Ariel berbicara, Dhani mencoba menanggapi. Namun Willy segera menolak dan menegaskan forum tersebut bukan wadah untuk adu argumen.

“Enggak perlu jawab, kita belanja masalahnya. Ini bukan forum berbalas pantun,” tegas Willy.

Selanjutnya, Judika mengutarakan pandangannya terkait ketidaknyamanan ekosistem royalti di kalangan musisi, khususnya soal izin menyanyikan lagu. Namun, di tengah pernyataan itu, Dhani kembali menyela.

“Kurang enaknya di mana?” tanya Dhani.

Baca Juga: RUU Hak Cipta Dipindah ke Komisi XIII DPR, Musisi Tetap Dilibatkan dalam Pembahasan

Sontak, Willy kembali menegur Dhani dan memperingatkannya agar tidak memotong pembicaraan.

“Mas Dhani, saya ingatkan saya pimpinan di sini, nanti sekali lagi kami berhak juga untuk mengeluarkan jenengan dari forum,” ujar Willy.

Diketahui, DPR RI tengah menggodok revisi UU Hak Cipta menyusul polemik royalti di kalangan musisi. Sejumlah artis pun diminta menjadi tim perumus untuk menyempurnakan aturan tersebut. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Wapres Gibran Rakabuming meninjau proyek PSEL Keramasan di Palembang. Pembangunan fasilitas pengolah sampah menjadi list...

news | 11:39 WIB

Mantan Menteri ESDM Sudirman Said kembali diperiksa Kejagung sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak m...

news | 11:36 WIB

Kemenlu China tegaskan hubungan bilateral dan iklim investasi dengan Indonesia tetap kokoh, merespons spekulasi viral te...

news | 11:32 WIB

Kemnaker resmi membuka pendaftaran Program Magang Nasional 2026 Tahap 1 bagi fresh graduate. Cek informasi pendaftaran d...

news | 07:15 WIB

KPK mengisyaratkan menolak laporan gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni terkait amplop dari Bupati Kuansing Suhardiman Am...

news | 06:00 WIB