Ariel NOAH ditemui di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (9/2/2023). (MataMata.com/Rena Pangesti)
Matamata.com - Vokalis grup musik NOAH, Nazril Irham atau yang akrab disapa Ariel, akhirnya angkat bicara terkait polemik penggunaan lagu ciptaan musisi di industri hiburan tanah air, khususnya tentang sistem direct license atau perizinan langsung dari pencipta lagu.
Ariel menegaskan bahwa dirinya tidak keberatan dengan konsep direct license, namun ia juga menyoroti sejumlah kendala dalam penerapannya di Indonesia.
Dalam keterangan kepada awak media, Ariel mengungkapkan bahwa sistem direct license, di mana pihak yang ingin menggunakan lagu harus meminta izin langsung kepada pencipta atau pemilik hak cipta, secara prinsip memang sah dan masuk akal.
Namun Ariel memperingatkan, dibutuhkan kebijakan yang matang agar perlakuan tersebut adil dan dapat dilakukan semua pihak.
"Saya pribadi tak masalah dengan sistem direct license, karena memang ada karya yang bisa langsung diurus izinnya ke penciptanya," ujar Ariel sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Rabu (21/5/2025).
Namun Ariel menambahkan, “Masalahnya tidak semua pencipta lagu itu mudah untuk didatangi atau diajak komunikasi. Kadang penciptanya banyak, dan mereka ada di mana-mana.”
Menurut Ariel, situasi ini menimbulkan tantangan tersendiri bagi pelaku industri, terutama untuk lagu-lagu yang hak ciptanya dimiliki oleh lebih dari satu orang atau sudah berpindah tangan ke perusahaan publisher.
Ia khawatir, tanpa sistem kolektif yang tetap dijalankan oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), proses perizinan malah menjadi rumit dan tidak efisien.