Ariel NOAH Tegaskan Setuju Sistem Direct License, tapi Angkat Suara soal Pelaksanaannya

Vokalis grup musik NOAH, Nazril Irham atau yang akrab disapa Ariel, akhirnya angkat bicara terkait polemik penggunaan lagu ciptaan musisi di industri hiburan tanah air, khususnya tentang sistem direct license atau perizinan langsung dari pencipta lag

Elara | MataMata.com
Rabu, 21 Mei 2025 | 13:39 WIB
Ariel NOAH ditemui di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (9/2/2023). (MataMata.com/Rena Pangesti)

Ariel NOAH ditemui di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (9/2/2023). (MataMata.com/Rena Pangesti)

Matamata.com - Vokalis grup musik NOAH, Nazril Irham atau yang akrab disapa Ariel, akhirnya angkat bicara terkait polemik penggunaan lagu ciptaan musisi di industri hiburan tanah air, khususnya tentang sistem direct license atau perizinan langsung dari pencipta lagu.

Ariel menegaskan bahwa dirinya tidak keberatan dengan konsep direct license, namun ia juga menyoroti sejumlah kendala dalam penerapannya di Indonesia.

Dalam keterangan kepada awak media, Ariel mengungkapkan bahwa sistem direct license, di mana pihak yang ingin menggunakan lagu harus meminta izin langsung kepada pencipta atau pemilik hak cipta, secara prinsip memang sah dan masuk akal.

Namun Ariel memperingatkan, dibutuhkan kebijakan yang matang agar perlakuan tersebut adil dan dapat dilakukan semua pihak.

"Saya pribadi tak masalah dengan sistem direct license, karena memang ada karya yang bisa langsung diurus izinnya ke penciptanya," ujar Ariel sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Rabu (21/5/2025).

Namun Ariel menambahkan, “Masalahnya tidak semua pencipta lagu itu mudah untuk didatangi atau diajak komunikasi. Kadang penciptanya banyak, dan mereka ada di mana-mana.”

Menurut Ariel, situasi ini menimbulkan tantangan tersendiri bagi pelaku industri, terutama untuk lagu-lagu yang hak ciptanya dimiliki oleh lebih dari satu orang atau sudah berpindah tangan ke perusahaan publisher.

Ia khawatir, tanpa sistem kolektif yang tetap dijalankan oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), proses perizinan malah menjadi rumit dan tidak efisien.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan penyaluran dana program tanggung jawab sosial perusahaan (corporate...

news | 15:15 WIB

Kuasa hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, menegaska...

news | 14:15 WIB

Pemerintah China menepis tuduhan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menuding adanya konspirasi antara China, Rus...

news | 13:00 WIB

Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan Hamengku Buwono X memimpin prosesi "Jejak Banon" dalam rangkaian Hajad...

news | 11:15 WIB

Perum Bulog memastikan kualitas stok cadangan beras pemerintah (CBP) yang mencapai 3,9 juta ton tetap terjaga demi menja...

news | 10:00 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto menekankan pentingnya pemerataan investasi dan penciptaan lapangan kerja di seluruh daerah,...

news | 09:15 WIB

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa pagu anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun ...

news | 08:15 WIB

Sivitas akademika Universitas Diponegoro (Undip) Semarang yang terdiri atas rektor, wakil rektor, dekan, wakil dekan, de...

news | 07:15 WIB

Penasihat Khusus Presiden bidang Pertahanan Nasional Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman angkat bicara terkait isu yang m...

news | 19:15 WIB

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menurunkan tim khusus untuk menangani pemulihan korban aksi demonstrasi d...

news | 18:00 WIB
Tampilkan lebih banyak